DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2020

Nomor
1
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
129

Ringkasan

Jenis Retribusi Jasa Umum yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi : a. Retribusi Pelayanan Kesehatan; b. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; c. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; d. Retribusi Pelayanan Pasar; e. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; f. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; g. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.

Isi peraturan

Teks129PDFHirarki

Memuat teks peraturan…