DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2023

Nomor
11
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Mengatur APBD yang terdiri atas: 1. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2.019 .805.987.980,00 (Dua triliun sembilan belas milyar delapan ratus lima juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah); 2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.l.989.713.637.822 (Satu triliun sembilan ratus delapan puluh sembilan milyar tujuh ratus tiga belas juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah); 3. Anggaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.5.000.000.000,00 (Lima milyar rupiah); dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…