DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
345

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum yang berisi pengertian dan batasan, Pajak Daerah, Retribusi, Masa Pajak dan Tahun Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi, Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan, kemudahan perpajakan daerah, pengembalian kelebihan pembayaran pajak dan retribusi, kerjasama optimalisasi pemungutan pajak dan pemanfaatan data, penetapan target penerimaan pajak dan retribusi dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, kerahasiaan data wajib pajak, insentif pemungutan pajak dan retribusi, penghargaan atau hadiah, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks345PDFHirarki

Memuat teks peraturan…