DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 3 Tahun 2014

Nomor
3
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
34

Ringkasan

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dengan Sistematika;Ketentun Umum;Maksud dan tujuan;Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;Golongan;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Stuktur dan Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran Retribusi;Tata Cara Penagihan Retribusi;Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan;Tata Cara Perhitungan Pengembalian dan Kelebihan Pembayaran Retribusi;Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;Pembukuan dan Pemeriksaan;Keberatan;Pemanfaatan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks34PDFHirarki

Memuat teks peraturan…