DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Status
Berlaku
Pasal terindeks
63

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan, meliputi: asas dan tujuan; penggolongan pasar; perlindungan dan pemberdayaan pasar rakyat; pendirian dan penataan pusat perbelanjaan dan toko modern; perizinan; kemitraan usaha; kewajiban dan larangan; pembinaan dan pengawasan; sanksi

Isi peraturan

Teks63PDFHirarki

Memuat teks peraturan…