DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
158

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Penyediaan aksesibilitas sarana dan prasarana penggunaan fasilitas umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65, dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.

Isi peraturan

Teks158PDFHirarki

Memuat teks peraturan…