Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 4 Tahun 2015
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penataan organisasi perangkat daerah. Penataan tersebut mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah itu sendiri yang tidak terlepas dari urusan wajib dan urusan pilihan. Penataan kelembagaan tidak hanya mempertimbangkan kinerja dan kepadatan dan jumlah penduduk, tetapi juga beban tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh unsur pimpinan, unsur staf, unsur pengawasan, perencanaan serta unsur pelayanan dalam rangka tertib dan optimalisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk terwujudnya tata kerja dan tata kelola pemerintahan yang baik serta terwujudnya pelayanan dasar bagi masyarakat.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…