DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2022

Nomor
2
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
107

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan dan Retribusi Rumah Potong Hewan; Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. pemeriksaan hewan dan produk hewan; b. rumah potong hewan; c. pengawasan kesehatan masyarakat veteriner; d. retribusi rumah potong hewan; e. partisipasi masyarakat; f. larangan; g. pengawasan; dan h. pembiayaan.

Isi peraturan

Teks107PDFHirarki

Memuat teks peraturan…