DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 4 Tahun 2017

Nomor
4
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
118

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur terkait Perangkat Desa dengan substansi: (a) Susunan dan Kedudukan Perangkat Desa; (b) Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa; (c) Ketentuan jumlah Perangkat Desa; (d) Hak dan Kewajiban Perangkat Desa; (e) Kekosongan Jabatan dan Mekanisme Pengisian Perangkat Desa; (f) Pemberhentian Perangkat Desa; (g) Pembinaan dan Pengawasan.

Isi peraturan

Teks118PDFHirarki

Memuat teks peraturan…