DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima Nomor 4 Tahun 2023

Nomor
4
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
183

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. Hak dan Kewajiban Anak; b. Kewajiban dan Tanggung Jawab; c. Penyelenggaraan Perlindungan Anak; d. Upaya Pencegahan dan Penanganan; e. Pengasuhan dan Pengangkatan Anak; f. Penyelenggaraan Koordinasi, Kerjasama; g. Penghargaan; h. Sistem Informasi; i. Pembinaan dan Pengawasan.

Isi peraturan

Teks183PDFHirarki

Memuat teks peraturan…