DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor No. 3 Tahun 2016

Nomor
3
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
134

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Asas Pembentukan Produk Hukum Daerah 3. Jenis dan Materi Muatan Produk Hukum Daerah 4. Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Diterbitkan Oleh Walikota 5. Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Diterbitkan Oleh Dprd 6. Evaluasi dan Pembatalan 7. Autentifikasi dan Penyebarluasan 8. Partisipasi Masyarakat 9. Pembiayaan 10. Ketentuan Lain-Lain 11. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks134PDFHirarki

Memuat teks peraturan…