Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 7 Tahun 2015
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 70
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup bantuan hukum, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, pendanaan penyelenggaraan bantuan hukum, pengawasan dan pelaporan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…