DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2019

Nomor
6
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 meliputi : Ketentuan Pasal 20 diubah terkait cara mengukur tingkat penggunaan jasa; Ketentuan Pasal 21 diubah terkait struktur dan besarnya tarif berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang diuji; Ketentuan Pasal 60 diubah terkait struktur dan besarnya tarif retribusi berdasarkan pemanfaatan tempat rekreasi dan olahraga

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…