DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2018

Nomor
15
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah; Diantara ayat {5) dan ayat (6) Pasal 17 disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (5a); Ketentuan Pasal 18 ditambahkan 1 (satu) ayat; Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 pada BAB XV disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 35A dan Pasal 35B

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…