DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 16 Tahun 2019

Nomor
16
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Pemeliharaan jalan adalah kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai.pemeliharaan berkala jalan adalah kegiatan penanganan pencegahan terjadinya kerusakaan yang lebih luas dan setiap kerusakan yang diperhitungkan dalaam desain agar penurunan kondisi jalan dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai dengan rencana.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…