Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2018
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Ringkasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2018 sejumlah Rp. 2.815.797.100.600,- (Dua Trilyun Delapan Ratus Lima belas Milyar Tujuh Ratus Sembilan puluh Tujuh Juta Seratus Ribu Ebam Ratus Rupiah) dengan rincian sebagai berikut : 1. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.815.797.100.600 2. Belanja Daerah sebesar Rp. 2.815.797.100.600. 3. Pembiayaan Netto Rp. 0, Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah Kota Samarinda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan Perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…