Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2020
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Ringkasan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat : a) Laporan Realisasi Anggaran; b) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c) Neraca; d) Laporan Operasional; e) Laporan Arus Kas; f) Laporan Perubahan Ekuitas; dan g) Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut : a. Pendapatan sebesar Rp. 3,345,520,495,268.58 b. Belanja sebesar Rp. 3,065,215,869,366.89 c. Transfer Rp 1,968,531,745,00 sehingga menghasilkan Surplus Rp. 278,336,094,156.69 d. Pembiayaan Netto sebesar Rp 366,997,283,368.98 Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) Rp. 645,333,377,525.67.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…