DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
52

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah dengan penatapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang pelembagaan pengarusutamaan gender, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, pengawasan, pelaporan, kerja sama, penghargaan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pendanaan.

Isi peraturan

Teks52PDFHirarki

Memuat teks peraturan…