DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
28

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. LO; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…