3.Undang-Undang Norr 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286;
4.Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355),
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeniksaan Pengelolaan dan Tanggungiawab Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noror 4400);
6.Undang-Undang Nomor 25 Tabun 2004 tentang Sister Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421];
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438; - 2
8.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Noror 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4747;
9.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Noor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049];
10.Undang-Undang Nomor 12 Tehun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Noror 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234];
11.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nonor 5495]
12.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Mejelis Permusyaweratan Rakyat, Dewan Perwakiian Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568];
13.Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noror 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan ndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan epala Daerah dan Wakil Kepala Deere.h (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 10, Tembahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028];
15.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
16.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575];
17.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lerbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578]; ,
18.Peraturan Pemerintah Noror 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan St~ndar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noror 4585), 19, Peraturan Pererintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Daerah fLerbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noor 4592);
20.Peraturan Pererintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan den Kinerja Instansi Pererintah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Noroor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614]
21.Peraturan Pemerintah Nomor 2I Tahun 2007 tentang Peru bahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirpinan dan Anggota Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200'7 Nomor 47, Tambahan Lmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
22.Peraturan Pererintah Noror 65 Tahun 2010 tentang Perubaban Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sister Informasi Keuangan Daerah [Lerbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Noor 110, Tarn ba.han Lembaran Negara Republik Indonesia Noror 5155];
23.Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akeuntansi Pemerintaban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, 'Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noraor 5165);
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tarbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539j; 26.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaman Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Femerintah Noto 60 Tahun 2014 tentang Peraturan Pererintah Noror 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang - ---�--------- bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694]; 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2I Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
28.Peraturan Menteri Dalamn Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah sebagaimana tela.h diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Noror 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036j;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 3I Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
31.Peraturan Daerah, Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009 tentang tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014 tentang Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daera.h (Lembaran Daerah Tahun 2014 Noor 72, Tarbahan Lembaran Daerah Nomor 7081); • 5 - Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TUAL dan WALIKOTA TUAL