DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019

Nomor
3
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
68

Ringkasan

Materi Pokok: Asas Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Ruang Lingkup Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kerjasa sama antar Pemerintah Daerah atau Pihak Lain, Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Peran Serta Masyarakat, Literasi Digital dan Pendanaan.

Isi peraturan

Teks68PDFHirarki

Memuat teks peraturan…