DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
131

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, keteknikan, keselamatan ketenagalistrikan, akselerasi peningkatan rasio elektrifikasi, pelistrikan desa, pengembangan teknologi ketenagalistrikan, kerjasama, sistem informasi ketenagalistrikan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, koordinasi, pembinaan dan pengawasan, larangan, pendanaan, penyidikan, sanksi pidana.

Isi peraturan

Teks131PDFHirarki

Memuat teks peraturan…