DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014

Nomor
21
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
70

Ringkasan

Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Kewenangan, Ruang Lingkup, Perencanaan, Pelaksanaan, Keteknikan, Monitoring dan Evaluasi, Akselerasi Peningkatan Rasio Elektrifikasi, Perlistrikan Desa, Kerjasama, Sistem Informasi Ketenagalistrikan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Koordinasi, Sanksi Administratif, Penyidikan, Sanksi Pidana, Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks70PDFHirarki

Memuat teks peraturan…