DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2016

Nomor
1
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
70

Ringkasan

dibentuknya Sistem Kesehatan Provinsi yang selanjutnya disingkat SKP. SKP merupakan pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh seluruh komponen masyarakat di Jawa Timur secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi seluruh subsistem penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang terdiri: a. upaya kesehatan; b. SDMK; c. pemberdayaan masyarakat; d. sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan; e. manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan; f. penelitian dan pengembangan kesehatan; dan g. pembiayaan kesehatan

Isi peraturan

Teks70PDFHirarki

Memuat teks peraturan…