2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
3.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 116 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431); WALIKOTA SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR 2
4.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4456);
5.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
7.Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 143 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5062);
8.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
9.Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 153 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072);
10.Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 161 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5080);
11.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Negara Nomor 5234);
12.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 116 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5256);
13.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 185 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5571);
14.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
15.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 298 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5607); 3
16.Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 307 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5612);
17.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 69 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5871);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 124 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5044);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 226 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5746);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 169 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5559);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 268 Tambahan Lembaga Negara Nomor 5643);
23.Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 193);
24.Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 255) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 62);
25.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
26.Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/ Menkes/ SK / III/ 2003 tentang Laboratorium Kesehatan;
27.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411/ Menkes/ PER/III/2010 tentang Laboratorium Klinik;
28.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/ Menkes/ PER/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran; 4
29.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 122);
30.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan (Berita Acara Tahun 2013 Nomor 977);
31.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2013 tentang Kesehatan Matra (Berita Acara Tahun 2013 Nomor 1203);
32.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1400);
33.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Kriteria dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1221);
34.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1676);
35.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 232);
36.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Temapat Praktek Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1049);
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
38.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1475);
39.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 7 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 43);
40.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Provinsi (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 8 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 55);
41.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Upaya Kesehatan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 56); 5
42.Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10). Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SURABAYA dan WALIKOTA SURABAYA