DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2025

Nomor
12
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Materi pokok: Dalam Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 antara lain : Ketentuan pada Pasal 1; Pasal 6; Pasal 10; Di antara Paragraf 14A dan Paragraf 15 Bab IV disisipkan 2 (dua) paragraph, yakni Paragraf 14B dan Paragraf 14C, serta di antara Pasal 20A dan Pasal 21 disisipkan 9 (sembilan) pasal, yakni Pasal 20B sampai dengan Pasal 20J; Pasal 40; dan Pasal 49.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…