DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020

Nomor
2
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang memuat perubahan pada pasal 1, perubahan pada ayat (1) pasal 6, penyisipan 1 (satu) paragraf dan 1 (satu) pasal yakni paragraf 14A dan pasal 20A diantara paragraf 14 dan paragraf 15, perubahan pada ayat (4) pasal 25, penyisipan 5 (lima) pasal yakni pasal 27A, pasal 27B, pasal 27C, pasal 27D, dan pasal 27E diantara pasal 27 dan pasal 28, perubahan pada pasal 28, penghapusan pasal 48 ayat (2) dan perubahan pada pasal 48 ayat (4), perubahan pada pasal 49, serta perubahan pada pasal 50.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…