DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2022

Nomor
13
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

mengatur tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang memuat diantaranya perubahan ketentuan mengenai pencantuman jumlah bidang pada jabatan administrator dan nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…