DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020

Nomor
1
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
42

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan pengendalian Kebakaran Lahan meliputi: a. Pencegahan; b. Pemadaman Kebakaran Lahan; c. Penanganan Pasca Kebakaran Lahan; d. Pemberdayaan Masyarakat; e. Koordinasi dan Kerjasama; f. Sistem Informasi dan Komunikasi; g. Pemantauan; h. Pelaporan; i. Pembinaan dan Pengawasan; j. Sanksi Administrasi; k. Pendanaan; dan l. Ketentuan Pidana.

Isi peraturan

Teks42PDFHirarki

Memuat teks peraturan…