DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024

Nomor
10
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024 ini diatur tentang perubahan terhadap penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas perizinan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, efisien, efektif, dan akuntabel. Peraturan ini menetapkan pengertian dan ruang lingkup PTSP, jenis pelayanan perizinan dan nonperizinan, mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko, serta ketentuan baru terkait pelayanan prima dan inovasi dalam penyelenggaraan PTSP. Selain itu, diatur pula kewenangan Dinas Penanaman Modal dan PTSP dalam pelaksanaan pelayanan publik serta pengaturan lebih lanjut yang akan diatur melalui Peraturan Gubernur

Isi peraturan