DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018

Nomor
11
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021. Peraturan ini berfungsi untuk melakukan revisi atau penyesuaian terhadap kebijakan, program, dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD sebelumnya, berdasarkan kondisi dan kebutuhan daerah yang mungkin berubah selama periode tersebut. Beberapa poin yang mungkin diatur dalam perubahan ini meliputi: Penyesuaian sasaran dan prioritas pembangunan, Revisi indikator kinerja, Pengalokasian anggaran, Strategi dan kebijakan pembangunan

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…