DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2018

Nomor
12
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Perda ini berisi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan jumlah pendapatan sebesar Rp. 2.423.333.202.128,61 dan jumlah belanja sebesar Rp. 2.884.079.048.435,19 sehingga terdapat defisit sebesar Rp. 460.745.846.306,58.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…