DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2019

Nomor
15
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp2.558.696.116.178,00 Belanja Daerah sebesarRp.2857.450.072.564,00 Pembiayaan Daerah sebesar Rp298.753.956.386 Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…