DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2017

Nomor
7
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penanggulangan Kemiskinan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas, tujuan dan ruang lingkup, indikator dan parameter kemiskinan, identifikasi penduduk miskin, strategi penanggulangan kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan, koordinasi program penanggulangan kemiskinan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pembiayaan, larangan, penyidikan dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…