Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Bali. Ditetapkan di Bali pada tanggal 23 Desember 2022 GUBERNUR BALI, ttd WAYAN KOSTER Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana NIP. 19691010 199703 1 012 Diundangkan di Bali pada tanggal 23 Desember 202221 November SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BALI ttd DEWA MADE INDRA BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 71