DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Dicabut

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2019

Nomor
26
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
23

Ringkasan

Perjalanan dinas luar daerah bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan DPRD, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dapat diberikan biaya sewa kendaraan dan Khusus perjalanan dinas luar daerah yang mengikutsertakan masyarakat/pihak ketiga untuk kepentingan Program dan Kegiatan Pemerintah

Isi peraturan

Teks23PDFHirarki

Memuat teks peraturan…