Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. yang d iter bitkan oleh Balai Ser tikasi Elektr onik (BSr E) Bad an Siber d an Sand i Negar a Dokumen ini d itand atangani secar a elektr onik menggunakan ser tifikat elektr onik Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 19 Februari 2026 GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. HAMENGKU BUWONO X Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 19 Februari 2026 SEKRETARIS DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. NI MADE DWIPANTI INDRAYANTI BERITA DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2026 NOMOR 4 yang d iter bitkan oleh Balai Ser tikasi Elektr onik (BSr E) Bad an Siber d an Sand i Negar a Dokumen ini d itand atangani secar a elektr onik menggunakan ser tifikat elektr onik