2.Pengukuran presensi Pengukuran nilai presensi dilakukan dengan perhitungan sebagai berikut: Jumlah hari kerja - pinalti -----------------------------------------){60 Total hari keIja Ketentuan Pinalti : a) Jadwal presensi mulai pukul 07:00:00 sid Pukul 12.00:00; b) Datang tepat waktu sid 08.00.00, penalti 0, nilai 0,5; c) Datang Pukul 08.01:00-08.15:00, penalti 0,1, nilai 0,4; d) Datang Pukul 08.15:01-08.30:00, penalti 0,2, nilai 0,3; e) Datang Pukul 08.30:01-08.45:00, penalti 0,3, nilai 0,2; n Datang Pukul 08.45:01-09.00:00, penalti 0,4, nilai 0,1; g) Datang di atas Pukul 09.00:00, penalti 0,5, nilai 0; h) Pulang tepat waktu Pukul 16.30:00, penalti 0, nilai 0,5; i) Jika tidak melakukan presensi pulang/pulang cepat maka nilai di kurangi 0,5 dan nilai terendah presensi adalah 0 (nol). j) Dispensasi Proses perekaman adalah 1 menit, dimana teIjadi antrian data pad a perangkat, sehingga waktu presensi yang dihitung terlambat adalah setelah pukul 08:01:00 Contoh simulasi : Jumlah hari kelja pada Bulan Januari = 22 hari keIja a.n. Baharudin di bulan Januari mendapatkan total pinalti sebesar 2,2 2 maka nilai presensi untuk Baharudin adalah 22 - 2,2 Presensi = ------------ x 60 = 54 22 B. LHKPNdan/atau LHKASN(Bobot: 5%) Setiap PNS wajib membuat LHKPN dan/atau LHKASN dan melaporkannya ke instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PNS yang sudah melaporkan dan mengunggah bukti pelaporan LHKPN dan/atau LHKASNtepat waktu ke aplikasi Siransija memperoleh nilai 5%. C. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak (Bobot: 5%) Setiap PNS wajib melaporkan SPT Pajak ke instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PNS yang sudah melaporkan dan mengunggah bukti pelaporan SPT Pajak tepat waktu ke aplikasi Siransija memperoleh nilai 5%. D. Tidak MemilikiTemuan (10%) Temuan adalah hasil pemeriksaan oleh pemeriksa internal maupun pemeriksa eksternal. Admin Siransija menginput hasil temuan tersebut melalui Aplikasi Siransija berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat. E. Tidak Melanggar Kode Etik (20%) Pengukuran Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Berbasis Revolusi Mental berdasarkan Kode Etik PNS dalam rangka peningkatan kinerja, disiplin, serta untuk menjaga martabat dan kehormatan PNS. II. INDIKATORETOS KERJA (BOBOT:60%) Dapat diartikan sebagai sebuah sikap yang berorientasi pada hasil yang terbaik, seman gat tinggi dalam bersaing, optimis, dan selalu mencari cara- cara yang produktif dan inovatif. Penilaian Etos Ker:jaterbagi menjadi dua kategori yaitu :
1.Untuk PNS yang mengelola anggaran (PA, KPA,dan PPTK) A. SKP Bulanan dengan menggunakan instrumen Laporan Aktifitas Harian (LAH)(55%)
1.Tata cara penyusunan SKP Bulanan Contoh: SKP Tahunan : No 1 Waktu 12 Balan 3 ~~~ndistribusi Surat Masuk 1.200 Berkas ~enge:::.:l:.:::o:.::la:::-=-A.::r:.::s~ip~ L-~60Dokumen 12 Bulanl 12 bulan J SKP Bulanan (Januari) ~ Uraian ~ Volume ~satuan =J 11 I Mengagenda Surat Masuk danl l - 120 Surat: I Keluar . =t j ~ M~~Qistr-ib-u---s--i-S--u-r-a-t-M-a~s-u-k----~i---1-0-0--- Berkas I [3 Men elola Arsip 1 5___ Do~<umenJ
2.Untuk menghitung Rata-rata Nilai SKP Bulanan, setiap uraian tugas diperoleh dan perbandingan antara Target Uraian SKP dengan Capaian Uraian SKP Bulanan. Contoh: i-NoIU rai-an---.----------------------=r'Tol u~-~.Tsatuan-~apa~n--l l,~--j~:l~;:genda~~::~kda~~I_12~+ s:a~-r 80J I 2 Me_~9istribusi Surat Masuk I 100 _ Berkas _ 100 I I 3 I Mengelola Arsip 1 5 I Dokumen I 3 I Capaian SKP Bulanan Nilai SKP Bulanan = (---------------------------------) x 100 Target SKP Bulanan - Mengagenda Surat Masuk dan Keluar - Mendistribusi Surat Masuk - Mengelola Arsip = 80/120 = 100flOO = 3/5 = 0,67 = 1 = 0,6 Nilai SKP Bulanan = ((0,67+ 1+ 0,6)/3) x 100 = 75,67
3.Setiap PNS wajib mengajukan Target SKP bulanan secara berjenjang.
4.Target SKP diajukan kepada atasan langsung untuk memperoleh persetujuan. Atasan langsung melakukan validasi terhadap pengajuan Target SKP sebelum disetujui.
5.Pengajuan Target SKP paling lambat akhir bulan sebelum masa penilaian kinerja.
6.PNS yang tidak mengajukan Target SKP, tidak dapat mengisi LAH pada han-han yang belum dilakukan pengajuan target SKP Bulanan tersebut dan tidak dapat dilakukan pembukaan kembali.
7.Capaian Realisasi SKP dilaporkan kepada atasan langsung untuk memperoleh persetujuan. Atasan langsung melakukan penilaian terhadap pelaporan Capaian Realisasi SKP sebelum disetujui.
8.Pelaporan Capaian Realisasi SKP paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya. TATACARA, PROSEDUR DAN MEKANISMEPENGlNPUTANLAH, AKTIFITAS KINERJA UTAMADAN AKTIFITASKINERJA TAMBAHAN 4 Contoh: SKP Bulanan (Januari) No Uraian Volume Satuan 1 Mengagenda Surat Masuk dan 120 Surat Keluar -- 2 Mendistribusi Surat Masuk 100 Berkas 3 Mengelola Arsip 5 Dokumen Contoh Uraian LAH Bulan Januari berupa : No Tanggal Relevansi ,-- Uraian Mulai Selesai Durasi 1 02-01-2020 Mengagcnda Menerima, 08.30 09.00 30 menit Surat Masuk memeriksa, mencatat, I dan Keluar mengklasifikasikan, I I memberi lembar disposisi surat mas uk. 02-01-2020 Mengagenda Menerima, 13.00 15.30 30 menit Surat Masuk memeriksa, mencatat, I dan Keluar mengklasifikasikan, memberi lembar disposisi surat masuk. Total Durasi 60 menit 60/300 = Nilai LAB pad a tangga12 Januari 0,2 2 03-01-2020 Mendistribusi Menerima surat dari 09.00 09.15 15 menit I Surat Masuk Sespri pimpinan dan Imencatat dibuku agenda 03-01-2020 Mendistribusi Membagikan surat ke 09.16 09.30 15 menit Surat Masuk bagian- bagian sesuai isi disposisi pimpinan 03-01-2020 Mengelola Membuat katalog 09.31 11.45 135 menit Arsip arsip I I Total Durasi 165 menit I I 165/300 = 1 Nilai LAB pada tanggal 3,Januari 0,55 j 3 06-01-2020 Tugas Mcngikuti Apel Kcrja 07.00 I 08.30 I 90 mcnit I Tambahan awal tahun 2020 di Rumah Jabatan I Gubernur Gorontalo ! 06-01-2020 Mengelola Mengatur media 09.31 10.00 30 menit i I Arsip penvimoanan arsio 06-01-2020 Mengclola Mengklasifikasi dan 10.01 10.10 10 menit Arsip menyimpan surat Mengagenda Menerima, 10.11 11.30 80 menit Surat Masuk memeriksa, Inencatat, dan Keluar mengklasifikasikan, memberi lembar disposisi surat I I masuk. I Mendistribusi Membagikan surat ke 13.05 14.05 60 menit I Surat Masuk bagian- bagian sesuai 5 I isi disposisi pimpinan I Mengelola Menyimpan surat 14.06 14.42 36 menit Arsip I Total Durasi 306 menit I Nilai LABpada tanggal 6 ,lanuari 306/300 = 1,02 I (Bulatkan maksimal 11 Nilai LAHpada tanggal 2 Januari : 0,2 Nilai LAHpada tanggal 3 Januari : 0,55 Nilai LAHpada tanggal 6 Januari : 1 Nilai LAH untuk 19 hari kerja selama Bulan Januari dengan asumsi PNS bekerja selama 300 menit setiap harinya: 19 Total nilai LAHpada bulan Januari selama 22 hari kerja : 0,2 + 0,55 + 1 + 19 = 20,75 Nilai SKP bulanan pada Bulan Januari : 75,67 Total Nilai SKP bulanan : Capaian Nilai SKP bIn + Capaian Nilai LAH Total Nilai SKP Bulanan = (-------------------------------------------------------) x 55 Target Nilai SKP bIn + Target Nilai LAB 75,67 + 20,75 = (--------------------------------) x 55 100+22 = ( 96,42 j 122 ) x 55 = 0,79x55 = 43,46
1.Tata eara penyampaian Laporan Aktifitas Harian (LAH) Laporan Aktifitas Harian (LAH) PNS adalah segala aktifitas PNS yang dilaksanakan dalam rangka melaksanakanjmeneapai target SKP yang sesuai dengan waktu presensi. Pengukuran nilai Laporan Aktifitas Harian (LAH) PNS dilakukan untuk memperoleh kesesuaian antara data aktifitas harian yang dijalani setiap PNS dengan ketepatan jam masuk dan ke1uar kerja. Penyampaian data aktifitas sebagai nilai eksistensi harian dilakllkan oleh setiap PNS melalui fasilitas di dalam aplikasi SlRANSlJA untllk diperiksa dan disetUjlli oleh atasan langsllng. Penyampaian aktifitas sebagai nilai eksistensi harian meneantllmkan waktu mlllai, waktu selesai, relevansi dengan tugas di dalam SKP, dan kelllaran (produk) yang dihasilkan.
2.Pengukllran nilai sub-indikator Laporan Aktifitas Harian (LAH)ASN. Nilai sllb-indikator eksistensi harian diperoleh dari akllmlllasi nilai aktifitas harian yang dibandingkan dengan jllmlah hari kerja. Dat-"1 6 aktifitas harian yang disampaikan oleh setiap PNS akan dihitung sebagai nilai eksistensi dengan ketentuan sebagai berikut: a) Ourasi aktifitas minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap PNS adalah 300 (Tiga Ratus) Menit setiap hari yang mempakan waktu kerja efektif PNS sesuai dengan beban kerja; b) Waktu mulai aktifitas paling cepat adalah 5 (Lima)menit setelah \Vaktu presensi kedatangan; c) Waktu selesai aktifitas paling lambat adalah 5 (Lima) menit sebelum waktu presensi pulang kerja, dan paling lambat diisi pad a pukul 23.54; d) Nilai aktifitas harian PNS dihitung dengan membandingkan durasi waktu kerja efektif dengan waktu yang digunakan untuk menjalankan aktifitas;
3.LAH hanya dapat diisi jika telah mengajukan target SKP bulanan pada bulan tersebut, dan tidak dapat dilakukan pembukaan kembali.
4.LAHhanya dapat dilaporkanjdiisi, maksimal setelah 5 hari kalender, jika telah melewati 5 hari kalender, tidak dapat diisi dan dilaporkan, dan tidak dapat dibuka kernbali. B. Perilaku Kerja (30%) Perilaku kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan pemndang-undangan. Aspek-aspek dari perilaku kerja yaitu Olientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, kerja sarna, dan kepemimpinan (untuk jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional yang karakteristik kegiatannya membutuhkan aspek kepemimpinan). Penilaian perilaku kerja dilakukan melalui pengisian kuisioner yang terdiri dari lima kategori yaitu :
1.Sangat baik, nilainya mengacu pada M + 1,5 SO < X
2.Baik, nilainya mengacu pada M + 0,5 SD < X ~ M + 1,5 SO
3.Sedang, nilainya mengacu pada M - 0,5 SO < X ~ M + 0,5 SO
4.Kurang, nilainya mengacu pada M - 1,5 SD < X ~ M - 0,5 SD
5.Sangat kurang, nilainya mengacu pada X ~ M - 1,5 SO Oalam hal ini, setelah dihitung berdasarkan acuan mmus di atas, maka kelima nilai kategon tersebut dapat ditentukan sebagai berikut :
1.Sangat baik, nilainya mengacu pada X > 80
2.Baik, nilainya mengacu pada 67 < X ~ 80
3.Sedang, nilainya mengacu pada 53 < X ~ 67
4.Kurang, nilainya mengacu pada 40 < X ~ 53
5.Sangat kurang, nilainya mengacu pada X ~ 40 C. Capaian Realisasi e-Monep (15%) 7
1.Nilai e-monep diperoleh dari capaian realisasi e-monep yang berlaku pada masa kinerja.
2.Nilai e-monep Pimpinan OPD berdasarkan capaian realisasi e-monep OPD, nilai e-monep KPA berdasarkan capaian realisasi e-monep masing-masing KPA, nilai e-monep PPTK berdasarkan capain realisasi masing-masing PPTK dan nilai e-monep pelaksana berdasarkan capaian realisasi PPTK.
3.Bagi Pejabat yang tidak memiliki anggaran yang dikelola, maka nilai e- monepnya mengikuti nilai e-monep atasannya secara beIjenjang.
4.Bagi anggaran yang telah selesai mencapai realisasi fisik, maka nilai e- monep yang diisi adalah nilai realisasi fisik Perhitungan Nilai e-monep : Nilai fisik == (realisasi fisik / target fisik) X 100 Nilai keuangan == (realisasi keuangan / target Keuangan) X 100 Nilai rata-rata == (nilai fisik + nilai keuangan) / 2 Nilai e-monep == (nilai rata-rata /100) X 15 Simulasi: Dinas Keuangan dan Aset Daerah Bulan 1 Target. fisik : 10%), Target keuangan : 5% ReaJisasi fisik : 7% Realisasi keuangan : 2% KPA 1 ReaJisasi fisik : 12% ReaJisasi keuangan : 5% KPA 2 ReaJisasi fisik : 3(% Realisasi keuangan : 0% KPA 3 Realisasi fisik : 6% Realisasi keuangan : 3% PPTK 1 KPA 1 ReaJisasi fisik : 10% Realisasi keuangan : 5% == 4 orang PPTK 2 KPA 1 Realisasi fisik : 2% Realisasi keuangan : 0% == 3 orang PPTK 1 KPA 2 Realisasi fisik : 1(Yo Realisasi kauangan : 0% == 3 orang PPTK 2 KPA 2 Realisasi fisik : 2% ReaJisasi keuangan : 0% == 3 orang PPTK 1 KPA 3 Realisasi fisik : 3% Realisasi keuangan : 0% == 2 orang PPTK 2 KPA 3 Realisasi fisik : 3% Realisasi keuangan : 3% == 3 orang 1) Kadis: Nilai fisik ==(7/10) X 100 ==70 Nilai keuangan ==(2/5) X 100 ==40 NiJai rata-Rata ==(70 + 40) / 2 ==55 Nilai e-monep ==(55 / 100) X 15 ==8,25 2) KPA 1: Nilai fisik ==(12/10) X 100 ==120 (nilai tertinggi adalah 100) Nilai keuangan ==(5/5) X 100 ==100 Nilai rata-Rata ==(100 + 100) /2== 100 Nilai e-monep ==(100 / 100) X 15 ==15 8 3) PPTK 1 KPA 1 : Nilai fisik = (10/l0) x 100 = 100 Nilai keuangan = (5/5) X 100 = 100 Nilai rata-Rata = (100 + 100) / 2 = 100 Nilai e-monep = (100 / 100) X 15 = 15
2.Untuk PNS yang tidak mengelola anggaran A. SKP Bulanan dengan menggunakan instrumen Laporan Aktifitas Harian (LAH)(70°;(»)
1.Tata cara penyusunan SKP Bulanan Contoh: SKP Tahunan : No Kegiatan Tugas Jabatan Target Waktu 1 Meng agenda Surat Masuk 1.200 Surat 12 Balan dan Keluar 2 Mendistribusi Surat Masuk 1.200 Berkas 12 Bulan ~~ I MencgelolaArsip 60Dokumen 12 bulan SKP Bulanan (Januari) No Uraian r= Volume Satuan I 1 I Mengagenda Surat Masuk dan 120 Surat 1Keluar 2 Mendistribusi Surat Masuk 100 Berkas --- ._----- --- 3 Mengelola f.t'slp___ . 5 Doku!TI.en , --- -_._-_._-
2.Untuk menghitung Rata-rata Nilai SKP Bulanan, setiap uraian tugas diperoleh dan perbandingan antara Target Uraian SKP dengan Capaian Uraian SKP Bulanan. Contoh: No Uraian Volume Satuan Ca aian 1 1 Mengagenda Surat Masuk dan 120 Surat 80 Keluar 2 Mendistribusi Surat Masuk 100 Berkas 100 j - ._~-=rDokumen3 Mengelola Arsi£.__ 3 Capaian SKP Bulanan Nilai SKP Bulanan = (---------------------------------) x 100 Target SKP Bulanan - Mengagenda Surat Masuk dan Keluar - Mendistribusi Surat Masuk - Mengelola Arsip = 80/120 = 100/100 = 3/5 = 0,67 = 1 = 0,6 Nilai SKP Bulanan = ((0,67+ 1+ 0,6)/3) x 100 = 75,67 9
3.Setiap PNS wajib mengajukan Target SKP bulanan secara beIjenjang. Bagi Pejabat Fungsional wajib mencantumkan target angka kredit yang akan dicapai dalam SKP bulanan.
4.Target SKP diajukan kepada atasan langsung untuk memperoleh persetujuan. Atasan langsung melakukan validasi terhadap pengajuan Target SKP sebelum disetujui.
5.Pengajuan Target SKP paling lambat akhir bulan sebelum masa penilaian kinerja.
6.PNS yang tidak mengajukan Target SKP, tidak dapat mengisi LAHpada hari-hari yang belum dilakukan pengajuan target SKP Bulanan tersebut dan tidak dapat dilakukan pembukaan kembali.
7.Capaian Realisasi SKP dilaporkan kepada atasan langsung untuk memperoleh persetujuan. Atasan langsung melakukan penilaian terhadap pelaporan Capaian Realisasi SKP sebelum disetujui.
8.Pelaporan Capaian Realisasi SKP paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya.
9.Tata cara pengisian LAH: Contoh: SKP Bulanan (Januari) No Uraian Volume Satuan - I Mengagenda Surat Masuk dan 120 Surat Keluar 2 Mendistribusi Surat Masuk 100 Berkas 3 Mengelola Arsip 5 Dokumen Contoh Uraian LAHBulan Januari berupa : N Tanggal Relevansi Uraian Mulai Selesai Durasi I0 1 02-01-2020 Mengagenda Menerima, memeriksa, 08.30 09.00 30 menit Surat Masuk mencatat, dan Keluar mengklasifIkasikan, memberi lembar disposisi surat masuk. 02-01-2020 Mengagenda Menerima, memeriksa, 13.00 15.30 30 menit Surat Masuk mencatat, Idan Keluar mengklasifIkasikan, memberi lembar disposisi surat masuk. Total Durasi 60 menit Nilai LAH pad a tanggal 2 Januari 60/300 = 0,2 2 03-01-2020 Mendistribusi Menerima surat dari 09.00 09.15 15 menit Surat Masuk Sespri pimpinan dan mencatat dibuku agenda 03-01-2020 Mendistribusi Membagikan surat ke 09.16 09.30 15 menit Surat Masuk bagian-bagian sesuai isi disposisi oimoinan 03-01-2020 Mengelola Membuat katalog arsip 09.31 11.45 135 menit Arsip - Total Durasi 165 rnenit Nilai LAI-Ipad a tanggal 3 Januari 165/300 = 10 0,55 3 06-01-2020 Tugas Mengikuti Apel Kerja 07.00 08.30 90 menit ITambahan awal tahun 2020 di Rumah Jabatan IGubernur Gorontalo 06-01-2020 Mengelola Mengatur media 09.31 10.00 30 menit I Arsip penyimpanan arsip 06-01-2020 Mengelola Mengklasifikasi dan 10.01 10.10 10 menit Arsip menyimpan surat Mengagenda Menerima, memeriksa, 10.11 11.30 80 menit Surat Masuk mencatat, 1 dan Keluar mengklasifikasikan, memberi lembar disposisi surat masuk. I I I Mendistribusi Membagikan surat ke 13.05 14.0~ 60 menit I I Surat Masuk bagian- bagian sesuai isi dis. osisi pim}2inan Mengelola Menyimpan surat 14.06 14.42 36 menit I Arsip I Total Durasi 306 menit NiJai LAH pada tanggal 6 ,Januari 306/300 = 1,02 (BulatkW;J I maksimal ~- Nilai LAH pada tanggal 2 Januari : 0,2 Nilai LAH pada tanggal 3 Januari : 0,55 Nilai LAH pada tangga16 Januari : 1 Nilai LAH untuk 19 hari keIja selama Bulan Januari dengan asumsi PNS bekeIja selama 300 menit setiap harinya : 19 Total nilai LAH pad a bulan Januari selama 22 hari keIja : 0,2 + 0,55 + 1 + 19 = 20,75 Nilai SKP bulanan pada Bulan Januari : 75,67 Total Nilai SKP bulan an : Capaian Nilai SKP bIn + Capaian Nilai LAI-I Total Nilai SKP Bulanan = (-------------------------------------------------------I x 70 Target Nilai SKP bIn + Target Nilai LAH 75,67 + 20,75 = (--------------------------------) x 70 100 + 22 = (96,42 j 122 ) x 70 = O,79x70 = 43,46
5.Tata cara penyampaian Laporan Aktifitas Harian (LAH) Laporan Aktifitas Harian (LAH) PNS adalah segala aktifitas PNS yang dilaksanakan dalam rangka melaksanakanjmencapai target SKP yang sesuai dengan waktu presensi. 11 Pengukuran nilai Laporan Aktifitas Harian (LAH)PNS dilakukan untuk memperoleh kesesuaian antara data aktifitas harian yang dijalani setiap PNS dengan ketepatan jam masuk dan keluar kerja. Penyampaian data aktifitas sebagai nilai eksistensi harian dilakukan oleh setiap PNS melalui fasilitas di dalam aplikasi SIRANSIJAuntuk diperiksa dan disetujui oleh atasan langsung. Penyampaian aktifitas sebagai nilai eksistensi harian mencantumkan waktu mulai, waktu selesai, relevansi dengan tugas di dalam SKP, dan keluaran (produk) yang dihasilkan.
6.Pengukuran nilai sub-indikator Laporan Aktifitas Harian (LAH)PNS. Nilai sub-indikator eksistensi harian diperoleh dari akumulasi nilai aktifitas harian yang dibandingkan dengan jumlah hari kerja. Data aktifitas harian yang disampaikan oleh setiap PNS akan dihitung sebagai nilai eksistensi dengan ketentuan sebagai berikut: a) Durasi aktifitas minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap PNS adalal1 300 (Tiga Ratus) Menit setiap hari yang merupakan waktu ketja efektif PNS sesuai dengan beban kerja; b) Waktu mulai aktifitas paling cepat adalah 5 (Lima)menit setelah waktu presensikedatangan; c) Waktu selesai aktifitas paling lambat adalah 5 (Lima) menit sebelum waktu presensi pulang kerja, dan paling lambat diisi pada pukul 23.54; d) Nilai aktifitas harian PNS dihitung dengan membandingkan durasi waktu kerja efektif dengan waktu yang digunakan untuk menjalankan aktifitas;
7.LAB hanya dapat diisi jika telah mengajukan target SKP bulanan pada bulan tersebut, dan tidak dapat dilakukan pembukaan kembali.
8.LAB hanya dapat dilaporkanjdiisi, maksimal setelah 5 hari kalender, jika telah melewati 5 hari kalender, tidak dapat diisi dan dilaporkan, dan tidak dapat dibuka kembali. B. Perilaku Kerja (30%) Perilaku kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melalwkan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Aspek-aspek dari perilaku kerja yaitu orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, kelja sarna, dan kepemimpinan (untuk jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional yang karakteristik kegiatannya membutuhkan aspek kepemimpinan). Penilaian perilaku kerja dilakukan melalui pengisian kuisioner yang terdiri dari lima kategori yaitu :
1.Sangat baik, nilainya mengacu pada M + 1,5 SD < X
2.Baik, nilainya mengacu pada M + 0,5 SD < X ~ M + 1,5 SD
3.Sedang, nilainya mengacu pada M - 0,5 SD < X ~ M + 0,5 SD
4.Kurang, nilainya mengacu pada M - 1,5 SD < X ~ M - 0,5 SD
5.Sangat kurang, nilainya mengacu pada X ~ M - 1,5 SD Dalam hal ini, setelah dihitung berdasarkan acuan rumus di atas, maka kelima nilai kategori tersebut dapat ditentukan sebagai berikut : 12
1.Sangat baik, nilainya mengacu pada X > 80
2.Baik, nilainya mengacu pada 67 < X ~ 80
3.Sedang, nilainya mengacu pada 53 < X ~ 67
4.Kurang, nilainya mengacu pada 40 < X ~ 53
5.Sangat kurang, nilainya mengacu pada X ~ 40 Ill. INDIKATORGOTONG-ROYONG(BOBOT: 10%) Gotong-royong suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan bersifat sukarela atas dasar sebuah ikatan yang terbentuk karena rasa kekeluargaanjpersaudaraan, adanya rasa peduli, rasa solidaritas dalam melaksanakan suatu kegiatan agar kegiatan yang dilaksanakan atau dikerjakan dapat betjalan dengan 1ancar, mudah dan ringan. Aktualisasi gotong-royong adalah menyelesaikan tugas dan melaksanakan kegiatan bersama-sama diantaranya apel kerjajapel Korpri, upacara, rapat, olahraga, ketja baktijbakti sosial, kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya yang sejenis pada tingkat OPD dan atau kegiatan Pemerintah.