menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020, Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 258, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4060): Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Menetapkan : PERATURAN Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan Undang-Undang Nomor tentang tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik
4.Peraturan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322),
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor),
5.Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomoer 157),
6.Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran dengan Peraturan Menetri Dalam Negeri Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2019 Nomor 10), MEMUTUSKAN: GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2020.