1.Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan, Kelas A, meliputi wilayah kerja Daerah Kabupaten Sukabumi, Daerah Kabupaten Cianjur, Daerah Kabupaten Garut, Daerah Kabupaten Tasikmalaya, dan Daerah Kabupaten Pangandaran, membawahkan: a) Satuan Pelayanan Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan; b) Satuan Pelayanan Konservasi Perairan Daratan Kokol; c) Satuan Pelayanan Konservasi Perairan Daratan Ciranjang; dan d) Satuan Pelayanan Konservasi Perairan Daratan Pamarican. 2 . Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Utara, Kelas A, meliputi wilayah kerja Daerah Kabupaten Bekasi, Daerah Kabupaten Karawang, Daerah Kabupaten Subang, Daerah Kabupaten lndramayu, Daerah Kota Cirebon, dan Daerah Kabupaten Cirebon, membawahkan: a) Satuan Pelayanan Konservasi Perairan Daratan Jatisari; b) Satuan Pelayanan Produksi Garam Kapetakan; dan c) Satuan Pelayanan Konservasi Perairan Daratan Wanayasa. 13
3.UPTD Pelabuhan Perikanan Cilauteureun, Kelas A, meliputi wilayah kerja Daerah Kabupaten Sukabumi, Daerah Kabupaten Cianjur, Daerah Kabupaten Garut, Daerah Kabupaten Tasikmalaya, dan Daerah Kabupaten Pangandaran, membawahkan Satuan Pelayanan Pelabuhan Perikanan Rancabuaya;
4.UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem, Kelas A, meliputi wilayah kerja Daerah Kabupaten Bekasi, Daerah Kabupaten Karawang, Daerah Kabupaten Subang, Daerah Kabupaten lndramayu, Daerah Kota Cirebon, dan Daerah Kabupaten Cirebon, membawahkan: a) Satuan Pelayanan Pelabuhan Perikanan Ciparage; b) Satuan Pelayanan Pelabuhan Perikanan Blanakan; c) Satuan Pelayanan Pelabuhan Perikanan Eretan; dan d) Satuan Pelayanan Pelabuhan Perikanan Bondet.
5.UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Produk Perikanan, Kelas A, membawahkan: a) Satuan Pelayanan Pengujian dan Penerapan Mutu Produk Perikanan Palabuhanratu; dan b) Satuan Pelayanan Penyimpanan dan pembekuan ikan Karangsong.
6.UPTD Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Utara, Kelas A, meliputi wilayah kerja Daerah Kota Bekasi, Daerah Kabupaten Bekasi, Daerah Kabupaten Karawang, Daerah Kabupaten Purwakarta, Daerah Kabupaten Subang, Daerah Kabupaten Indramayu, Daerah Kabupaten Cirebon, Daerah Kota Cirebon, Daerah Kabupaten Kuningan, dan Daerah Kabupaten Majalengka, membawahkan Satuan Pelayanan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Losari.
7.UPTD Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan, Kelas A, meliputi wilayah kerja Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Sukabumi, Daerah Kabupaten Sukabumi, Daerah Kabupaten Cianjur, Daerah Kabupaten Bandung Barat, Daerah Kota Cimahi, Daerah Kabupaten Bandung, Daerah Kota Bandung, Daerah Kabupaten Sumedang, Daerah Kabupaten Garut, Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Daerah Kota Tasikmalaya, Daerah Kabupaten Ciamis, Daerah Kota Banjar, dan Daerah Kabupaten Pangandaran, membawahkan: a) Satuan Pelayanan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Cigadog; b) Satuan Pelayanan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Maleber; dan c) Satuan Pelayanan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Cijeungjing. 14
8.UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Selatan, Kelas A, meliputi wilayah kerja Daerah Kabupaten Sukabumi, Daerah Kabupaten Cianjur, Daerah Kabupaten Garut, Daerah Kabupaten Tasikmalaya, dan Daerah Kabupaten Pangandaran, membawahkan Satuan Pelayanan Perikanan Air Payau dan Laut Cibalong.
9.UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Utara, Kelas A, meliputi wilayah kerja Daerah Kabupaten Bekasi, Daerah Kabupaten Karawang, Daerah Kabupaten Subang, Daerah Kabupaten Indramayu, Daerah Kota Cirebon, dan Daerah Kabupaten Cirebon, membawahkan: a) Satuan Pelayanan Perikanan Air Payau dan Laut Balongan; dan b) Satuan Pelayanan Perikanan Air Payau dan Laut Cilamaya.
1.Dinas Ketahanan Pang an dan Peternakan Pemerin tah Daerah Provinsi Jawa Barat, terdiri atas:
1.UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, Kelas A;
2.UPTD Balai Pengujia n Mutu dan Keama nan PakanjBahan Pakan Cikole Lemba ng, Kelas A;
3.UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak Cikole Lembang, Kelas A, membawahkan Satuan Pelayanan Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak Bunihayu Subang;
4.UPTD Balai Pelatihan Peternakan dan Ketahanan Pangan Cikole Lembang, Kelas A;
5.UPTD Balai Perbibitan dan Pengembangan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Potong Ciamis, Kelas A;
6.UPTD Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Unggas Jatiwangi, Kelas A;
7.UPTD Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Do mba dan Kambing Margawati, Kelas A, membawahkan Satuan Pelayanan Pengembangan Perbibitan Ternak Domba dan Kambing Tambakmekar Subang;
8.UPTD Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kelas A, membawahkan: a ) Satuan Pelayanan Laboratorium Veteriner Losari; b) Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Hewan Losari; c) Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Hewan Banjar; dan d) Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Hewan Gunung Sindur.
9.UPTD Balai Perbibitan dan Pengembangan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Perah Bunikasih, Kelas A; dan
10.UPTD Rumah Sakit Hewan, Kelas A. 15