DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2020

Nomor
3
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini, mengatur mekanisme penerimaan Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dilakukan secara Non Tunai yang meliputi: a. Tata cara transaksi non tunai; b. Transaksi penerimaan; dan c. Pelaporan posisi non tunai pada rekening

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…