menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Terhadap Lokasi Dalam Rangka Kegiatan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Provinsi Kalimantan Timur, Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856): 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6781), 4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634): 5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan lembaran negara republik Indonesia Nomor 6133): 6. 3 Menetapkan 7. 10. 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 371), Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 457), 8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dalam Penanganan Perubahan Iklim (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 534): 9. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1), Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor .... Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 25 tahun 2024 tentang Nilai Ekonomi Karbon (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 Nomor ....), MEMUTUSKAN : PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN TERHADAP LOKASI DALAM RANGKA KEGIATAN PERDAGANGAN KARBON SEKTOR KEHUTANAN DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR.