DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman pemberian Biaya Penunjang Operasional bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara. Pengaturan mencakup ketentuan umum, penganggaran, penggunaan, dan pertanggungjawaban Biaya Penunjang Operasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ditetapkan besaran persentase pembagian biaya antara Gubernur dan Wakil Gubernur, ketentuan mengenai klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dasar penganggaran, serta tata cara penggunaan dana untuk kegiatan koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya. Selain itu, diatur pula mekanisme pertanggungjawaban penggunaan biaya melalui sistem pembayaran langsung sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…