Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2000
- Nomor
- 109
- Tahun
- 2000
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 28
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks28PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: … MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Pejabat Negara.
BAB III
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak dibenarkan menerima penghasilan dan atau fasilitas rangkap dari Negara.
Untuk pelaksanaan tugas-tugas kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan:
…
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Qanun
Peraturan Gubernur (Pergub)
Peraturan Bupati (Perbup)
Menampilkan 80 dari 245 dokumen.