DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Pengaturan ini mencakup ketentuan mengenai maksud dan tujuan analisis jabatan dan analisis beban kerja, ruang lingkup pelaksanaan, serta hasil yang digunakan sebagai dasar penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, pengawasan, dan pengelolaan kepegawaian. Diatur pula tugas, tanggung jawab, dan mekanisme pelaksanaan oleh Sekretaris Daerah, Biro Organisasi, serta Tim Pelaksana yang dibentuk oleh Gubernur, termasuk ketentuan mengenai monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selain itu, diatur pencabutan Pergub Kaltara No.4 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…