Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2025
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Pengaturan ini mencakup ketentuan mengenai maksud dan tujuan analisis jabatan dan analisis beban kerja, ruang lingkup pelaksanaan, serta hasil yang digunakan sebagai dasar penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, pengawasan, dan pengelolaan kepegawaian. Diatur pula tugas, tanggung jawab, dan mekanisme pelaksanaan oleh Sekretaris Daerah, Biro Organisasi, serta Tim Pelaksana yang dibentuk oleh Gubernur, termasuk ketentuan mengenai monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selain itu, diatur pencabutan Pergub Kaltara No.4 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…