DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020

Nomor
1
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Mengatur tentang ketentuan umum; Pelaksana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Tim Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Ketentuan Penutup Lampiran: Analisis Jabatan (Pelaksanaan analisis jabatan, Penetapan hasil analisis jabatan):Analisis Beban Kerja (Pelaksanaan analisis beban kerja, aspek-aspek dalam analisis beban kerja, teknik pelaksanaan analisis beban kerja): Dokumen Hasil Analisis Jabatan dan ANalisis Beban Kerja

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…