menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023; : 1 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 0 1 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3.Undang-UndangNomor 2 1 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6810);
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 157);
5.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Daerah Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 1569);
6.Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang lndikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 Nomor 53) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 94 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 094); MEMUTUSKAN: PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS LAMPIRAN I PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018-2023. Pa sal l Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2013 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 Nomor 53) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 94 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 Tentang lndikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 094) yang diubah adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ditetapkan di Kupang pada tanggal 13 Nov€&ET 2023 lPRJ. GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR} @/AYODHIA G. L. KALAKE Diundangkan di Kupang pada tanggal 1 MOC&ER 2023 s";},s Paa e (VPROVINSI NU�NG/ TIMUR,/--., %5%. BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2023 NOMOR 67A Menetapkan LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 62TAHUN 2023 TANGGAL : 13 NNEMR 2023 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH PROVINS! NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2018-2023 MISI TUJUAN IN DIKATOR SASARAN IN DIKATOR UMBER PD PENANGGUNG DEFINISI OPERASION AL FORMULA TUJUAN STRATEGIS KINERJA UTAMA DATA JAWAB PERHITUNGAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Misi I: Mewujudkan masyarakrat sejahtera, mandiri dan adil 1.1 Me wujudkan Laju Laju Pertumbuhan PDRB Masyarakat Nusa Pertumbuhan ADHK Tenggara Timur Ekonomi Daerah yang makmur dan seiahtera
1.1.1 Tumbuhnya Pertumbuhan PDRB BPS/ BI Perangkat Daerah yang Laju pertumbuhan PDRB PDRB (t+1) - PDRB(t/ Ekonomi Daerah (%) membidangi urusan: menunjukkan tingkat PDRB(t) x 100% secara Stabil dan Pertanian; Pangan; perkembangan riil dari Berkelanju tan Perikanan dan kelautan; agregat pendapatan untuk Dimana: Energi dan Sumber Daya masing-masing tahun t+l z tahun pengamatan Mineral; Koperasi, Usaha dibandingkan dengan tahun PDRB; Kecil dan Menengah; sebelumnya. Delta t = tahun pengamatan Tenaga Kerja; Pekerjaan perubahan Jumlah nilai PDRB sebelumnya Umum dan Penataan tambah yang dihasilkan oleh Ruang; Pemberdayaan seluruh unit usaha dalam Masyarakat dan Desa; daerah NTT pada tahun ini Perindustrian; dengan tahun sebelumnya. Perdagangan; Penanaman Modal; Lingkungan Hidup; I statistik 7 1 l 2 MISI TUJUAN IN DIKATOR SASARAN INDIKATOR SUMBER PD PENANGGUNG DEFINISI OPERASIONAL FORMULA TUJUAN STRATEGIS KINERJA UTAMA DATA JAWAB PERHITUNGAN 1 2 3 4 s 6 7 8 9 Inflasi (%) BPS/ BI Perangkat Daerah yang Inflasi adalah kenaikan membidangi urusan: harga barang dan jasa secara [l(+ 4kl(1+ 4Mt,)(I+ JA"]-1Pertanian; Pangan; umum dimana barang dan Perikanan dan kelautan; jasa tersebut merupakan Energi dan Sumber Daya kebutuhan pokok dimana: Mineral; Koperasi, Usaha masyarakat atau turunnya AInf : Perubahan Inflasi Kecil dan Menengah; daya jual mata uang suatu dari Nilai tahun Tenaga Kerja ; Pekerjaan negara. sebelumnya Umum dan Penataan t : adalah periode Ruang; Pemberdayaan pengamatan Masyarakat dan Desa; perubahan nilai Perindustrian; inflasi. Perdagangan; Penanaman Modal; Sedangkan AInf dihitung Lingkungan Hidup; dengan rumus sebagai Statistik berikut : as _''«.y -inf, 1oo% Inf Dimana: Inf[n) = Nilai Inflasi pada tahun n Inf(n+1) = Nilai Inflasi pada tahun berikutnya n = Tahun .... PDRB per Kapita BPS Perangkat Daerah PDRB per kapita PDRB/yang (Rp. Juta) merupakan PDRB suatu Penduduk Pertengahan membidangi urusan: daerah dibagi dengan jumlah tahun penduduk yang tinggal di Pertanian; Pangan; daerah itu. Perikanan dan kelautan; Energi dan Sumber Daya Mineral; Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Tenaga Kerja ; Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Perindustrian; Perdagangan; Penanaman Modal; Lingkungan Hidup; statistik 1.1.2 Berkurangnya Persentase penduduk Perangkat Daerah Penduduk yang memiliki (100 - angka kemiskinan)yang Kemiskinan di bawah garis rata-rata pengeluaran per kemiskinan (%) membidangi urusan: kapita per bulan dibwah garis kemiskinan dan GK Pertanian; Pangan; mencerminkan nilai rupiah MISI TUJUAN INDIKATOR SASARAN IN DIKATOR SUMBER PD PENANGGUNG DEFINISI OPERASIONAL FORMULA TUJUAN STRATEGIS KINERJA UTAMA DATA JAWAB PERHITUNGAN 1 2 3 4 s 6 7 8 9 Perikanan dan kelautan; pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk Energi dan Sumber Daya memenuhi kebutuhan pokok Mineral; Koperasi, Usaha hidupnya selarna sebulan, baik kebutuhan makanan Kecil dan Menengah; maupun non makanan. Tenaga Kerja; Transmigrasi Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Perindustrian; Perdagangan; Penanarnan Modal; Lingkungan Hidup; statistik. I.1.3 Terciptanya Tingkat BPS Perangkat Daerah yang Tingkat pengangguran Jumlah penganggur terbuka Lapangan Kerja Pengangguran adalah banyaknya jumlah usia angkatan kerja/ dan Terbuka (TPT) (%) membidangi Urusan: angkatan kerja yang tidak Jumlah penduduk angkatan bekerja dan aktif mencari Meningkatnya Tenaga Kerja; pekerjaan. kerja x100% Produktivitas Transmigrasi Pertanian Angkatan Kerja Pangan; Kepemudaan dan Olahraga; Perdagangan; Perindustrian; Energi dan Sumberdaya Mineral; Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Pekerjaan Umum dan Penataan ruang; Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Sosial; Perindustrian; Perdagangan; Lingkungan Hidup 1.2 Mewujudkan Nusa Kemandirian Tenggara Timur Fiskal Daerah I yang mandiri l 3 MISI TUJUAN IN DIKATOR SASARAN IN DIKATOR SUMBER PD PENANGGUNG DEFINISI OPERASION AL FORMULA TUJUAN STRATEGIS KINERJA UTAMA DATA JAWAB PERHITUNGAN l 2 3 4 5 6 7 B 9 1.2.1 Meningkatnya Presentase PAD Bapenda; Perangkat Daerah yang Pendapatan asli daerah PAD / Total Pendapatan Kontribusi PAD terhadap Pendapatan Badan membidangi urusan: adalah penerimaan yang Daerah x 100% terhadap Daerah (%) Keuangan Penanaman Modal; berasal dari sumber-sumber Pendapatan Daerah Kelautan dan Perikanan; pendapatan daerah yang Daerah terdiri dari pajak daerah, Pariwisata; Pertanian; retribusi daerah, bagian laba Kehutanan; Energi dan BUMD, penerimaan dari Sumberdaya Mineral; dinas-dinas dan penerimaan Penanaman Modal; lain-lain. Perdagangan; Perindustrian; Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Statistik I.3 Mewujudkan NTT Indeks Gini BPS/BI Rasia Gini merupakan suatu yang berkeadilan ukuran kemerataan yang k Sosial dihitung dengan @ -1-2e«0+ 0 ,membandingkan luas antara diagonal dan kurva lorenz i=l (daerah A) dibagi dengan luas segitiga di bawah diagonal. dimana: Rasia gini digunakan untuk Pi= Persentase Rumahtangga mengukur derajat atau penduduk pada kelas ketidakmerataan distribusi penduduk. ke -i Qi : Persentase kumulatif total pendapatan atau pengeluaran sampai kelas ke -i Nilai Gini Ratio berkisar antara 0 dan 1, Jika G < 0,3 = ketimpanganrendah 0 , 3 < G s 0 , 5 = ketimpangan sedang G > 0 , 5 = ketimpangan tinggi I.3.1 Berkurangnya Indeks Gini (Pain) BPS/BI Perangkat Daerah yang Indikator yang menunjukan sda Ketimpangan membidangi urusan: tingkat ketimpangan antar Kelompok Sosial; Ketentraman, pengeluaran secara Masyarakat dan Ketertiban Umum, dan menyeluruh. antarwilayah Perlindungan Masyarakat; Pendidikan; Kesehatan; Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Tenaga Kerja; Transmigrasi. I 4 MISI TUJUAN IN DIKATOR SASARAN IN DIKATOR UMBER PD PENANGGUNG DEFINISI OPERASION AL FORMULA TUJUAN STRATEGIS KINERJA UTAMA DATA JAWAB PERHITUNGAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 1.3.2 Terjaminnya Indeks Pembangunan BPS/ Perangkat Daerah yang Merupakan rasio antara IPM Metodologi penghitungan keadilan dan Gender (Poin) Badan membidangi urusan: Perempuan dan !PM Laki- !PG mengacu pada Perlindungan Pemberda Pemberdayaan laki. metodologi baru yang terhadap yaan Perempuan dan digunakan dalam UNDP Perempuan dan Perempua Perlindungan anak; tahun 2 0 1 0 : Anak n dan Sosial 1.Dimensi : Umur sehat dan Perlindun Panjang, Indikator : Angka gan anak Harapan Hidup saat lahir (eO), laki-laki dan perempuan. 2.Dimensi Pengetahuan, Indikator : Harapan lama sekolah (EYS) laki-laki dan perempuan, Rata-rata lama sekolah (MYS), laki laki dan perempuan 3.Dimensi : kehidupan yang layak, indikator : Perkiraan pendapatan laki-laki dan perempuan. Karena rumus !PG mirip dengan Rumus penghitungan IPM, maka !PG dihitung dengan membandingkan !PM laki- laki dengan IPM perempuan !PG= !PM Perempuan/IPM laki-laki MISI II : Merbangun NTT Sebagai Salah Satu Gerbang dan Pusat Pengembangan Pariwisata Nasional (Ring Of Beauty NTT) II.1 Mewujudkan Pertumbuhan pariwisata sebagai PDRBpada penggerak u tama Sektor Sekunder ekonomi daerah dan Tersier (prime mover] I1.1.2 Meningkatnya Pertumbuhan UMKM B PS / Perangkat Daerah yang Pertumbuhan usaha produktif Jumlah Industri RT di Sumbangan baru di Daerah Dinas membidangi urusan: milik perorangan daerah wisata Tahun n Pariwisata Pariwisata Estate(%) Perindustr Koperasi, Usaha Kecil dan dan/ataubadan usaha Jumlah Industri RT di terhadap ian Menengah; Penanaman perorangan yang memenuhi daerah wisata Tahun (n- Perekonomian Modal; Tenaga Kerja. kriteria Usaha Mikro, Kecil 1))/Jumlah Industri RT di Daerah dan Menengah daerah wisata s/d Tahun n xlOOo/o Lama Tinggal Dinas Perangkat Daerah yang Rata-rata lama hari yang Rata-rata lama hari yang Wisatawan Pariwisata membidangi urusan: dihabiskan wisatawan dalam dihabiskan wisatawan dalam (hari) dan Pariwisata; Perhubungan; satu kali kunjungan. satu kali kunjungan Ekonomi penanaman modal; Kreatif perindustrian; Wisatawan (Tourist) adalah I perdagangan setiap penquniun seperti ' 5 MISI TUJUAN IN DIKATOR SASARAN IN DIKATOR SUMBER PD PENANGGUNG DEFINISI OPERASION AL FORMULA TUJUAN STRATEGIS KINERJA UTAMA DATA JAWAB PERHITUNGAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 definisi wisatawan mancanegara, yang tinggal paling sedikit 24 jam, akan tetapi tidak lebih dari 12 bulan di tempat yang dikunjungi, dengan antara lain berlibur/rekreasi, olahraga, bisnis, menghadiri pertemuan, studi, dan kunjungan dengan alasan kesehatan Jumlah Kunjungan Dinas Perangkat Daerah yang Total jumlah kunjungan Meningkatnya jumlah Wisatawan (orang) Pariwisata membidangi urusan: wisatawan ke Nusa Tenggara dan Pariwisata; Timur dalam satu tahun kunjungan : Ekonomi Perhubungan; Kreatif penanaman modal;
1.Wisatawan Mancanegara = perindustrian; perdagangan 300.000 - 500.000 kunjungan/tahun dengan rata2 Lama Tinggal (LOS) = 3 - 4 hari dan pengeluaran = US$ 100 - US$ 150 per hari.
2.Wisatawan Nusantara = 500.000 - 800.000 kunjungan/tahun dengan rata2 Lama Tinggal 2 -- 4 hari dan pengeluaran = rp. 250.000 - rp. 500.000 per hari MISI III : Meningkatkan Ketersediaan Dan Kualitas Infrastruktur Untuk Mempercepat Peml IIl.1 Mempercepat Jumlahdan pembangunan Presentase infrastruktur lnfrastruktur ke yang PUdan berkualitas Perhubungan dalam dalam Kondisi pengembangan Baik ekonomi Masvarakat 4 6 \ 111SI 1 TUJUAN 2 Ill.2 Meningkatnya ketersediaan infrastruktur pelayanan dasar INDIKATOR TUJUAN 3 SASARAN STRATEGIS 4 III.1.1 Terwujudnya konektivitas antar wilayah di dalam daerah dan keluar daerah III.1.2 Tersedianya infrastruktur Pengairan yang mendukung peningkatan produksi Pertanian lll.2.1 Meningkatnya akses Masyarakat terhadap perumahan layak, air minumdan sanitasi layak III.2.2 Tersedianya Sumber daya kelis trikan yang memadai dan murah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi Rumah Tangga dan Mendukung Kebutuhan Ekonomi INDIKATOR KINERJA UTAMA s Persentase Panjang Jalan Provinsi dalam dalam Kondisi Mantap (%) Cakupan Pelayanan Angkutan Darat (%) Terbangunannya Jaringan lrigasi bagi Petani (%) Penambahan Rumah Layak Huni (unit) Rasio Elektrifikasi (%) 7 UMBER DATA 6 Dinas PUPR Dinas Perhubun gan Dinas PUPR/ Dinas Pertanian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaha n Rakyat; Dinas ESDM PD PENANGGUNG JAWAB 7 Perangkat Daerah yang membidangi urusan: Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Perhubungan; Lingkungan Hidup; Energi dan Sumberdaya mineral; ketentraman, ketertiban Umum, dan perlindungan Masvarakat Perangkat Daerah yang membidangi urusan: Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Perhubungan Perangkat Daerah yang membidangi urusan: Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Pertanian; Pangan; lingkungan hidup dan kehutanan Perangkat Daerah yang membidangi urusan: Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Lingkungan Hidup; Transmigrasi; Pekerjaan Umum dan Penataan ruan Perangkat Daerah yang membidangi urusan: Energi dan Sumberdaya mineral; Pekerjaan Umum dan Penataan ruang; Perhubungan; Lingkungan hidup; Kehutanan; ketentraman, ketertiban Umum, dan perlindungan Masyarakat DEFINISI OPERASIONAL 8 Jalan Mantap adalah ialan provinsi dalam kondisi baik dan sedang Cakupan pelayanan angkutan darat dibandingkan dengan seluruh trayek yang ada Jaringan irigasi adalah saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembuangan air irigasi Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni. Rasio elektrifikasi adalah Perbandingan iumlah pelanggan rumah tangga berlistrik baik dari listrik PLN maupun listrik non-PLN dengan jumlah rumah tangga total. FORMULA PERHITUNGAN 9 } panjang Jalan Provinsi kondisi baik dan sedang (Km) / Panjang Jalan Provinsi (Km) x 100% Jumlah Trayek yang dilayani/Total Trayek x 100% Panjang jaringan irigasi dalam kondisi baik/ Total panjang jaringan irigasi x 100% Jumlah KK berpenghasilan rendah yang memiliki rumah/ Jumlah total KK berpenghasilan rendah X 100% Jumlah RT yang memiliki akses elektrifikasi / Jumlah seluruh RT X 100% MISI 1 II1.3 TUJUAN 2 Menjamin terpenuhinya dimensi keberlanjutan (sustainability) lingkungan hidup dalam pembangunan INDIKATOR TUJUAN 3 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup SASARAN STRATEaIS III.3.1 Meningkatnya kualitas lingkungan hidup Daerah IIl.3.2 Menurunnya Emisi Gas RumahKaca III.3.3 Terwujudnya Perumusan dan pelaksanaan kebijakan bidang penataan ruang III.3.5 Meningkatnya ketangguhan bencana daerah dan Adaptasi terhadap Perubahan Iklim IN DIKATOR KINERJA UTAMA s Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (Poin) Jumlah Emisi Gas Rumah Kaea (Ton CO2°9%) Kesesuaian Fungsi, Struktur dan Pola Ruang(%) Indeks Resiko Bencana (Poin) 8 SUMBER DATA 6 Dinas Kehutana n d an Lingkunga n Hidup Dinas Kehutana n d an Lingkunga n Hidup Bappelitb angda, Dinas PUPR Badan Penanggul angan Bencana Daerah PD PENANGGUNG JAWAB 7 Perangkat Daerah yang membidangi urusan : Lingkungan Hid up; ketentraman, ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat; Pekerjaan Umum dan penataan ruang; Perhubungan Perangkat Daerah yang membidangi urusan Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Peternakan, Transportasi, Energi, Limbah dan Kelautan. Perangkat Daerah yang membidangi urusan : Lingkungan Hidup; Pekerjaan Umum dan Penataan ruang,; Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Lingkungan hidup; kehutanan; penanggulangan bencana Perangkat Daerah yang membidangi urusan ketentraman, ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Sosial DEFINISI OPERASION AL 8 Nilai yang memberi gambaran kondisi lingkungan hidup di wilayah provinsi NTT pada waktu tertentu. Nilai Komposit dari Indeks Kualitas Air (IKAl, Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Emisi Gas Rumah Kaea (ORK) adalah lepasnya ORK ke atmosfer pada suatu area tertentu dalam jangka waktu tertentu yang diukur setara dengan CO2 dalam satuan ton (TonCO2+). Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional. Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi !indung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya. Kesesuaian Fungsi Struktur Ruang dan Pola Ruang di dalam pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatannya. Penilaian potensi kehilangan atau kerugian (resiko) akibat bencana dari 3 (tiga) komponen yang mem- bentuk risiko, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas FORMULA PERHITUNGAN 9 IKLH Provinsi = (0.340xIKA)+ (0.428 X !KU) +(0.133X !KL)+ (0.009 X IKAL) Menghitung Rata-rata masing - masing komponen Indeks semua Kabupaten/ Kota serta melakukan penjumlahan dari rata-rata semua komponen Indeks Kabupaten/Kota yang dikalikan dengan masing masing bobot. Jumlah emisi gas rumah kaca (CO2) yang dihasilkan dalam satu tahun melalui perhitungan komposit dari Sektor antara lain Pertanian Kehutanan, Peternakan, Transportasi, Energi, Limbah dan Kelau tan melalui aplikasi AKSARA di Kementerian PPN/Bappenas Jumlah regulasi tata ruang yang diundangkan / jumlah kebutuhan regulasi mengenai tata ruang Skor Indeks Resiko Bencana Vulnerability Risk =Hazard . Capacity Risk = Resiko MISI TUJUAN INDIKATOR SASARAN INDIKATOR SUMBER PD PENANGGUNG DEFINISI OPERASIONAL FORMULA TUJUAN STRATEGIS KINERJA UTAMA DATA JAWAB PERHITUNGAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Hazard = Bahaya Vulnerability = Kerentanan Capacity = Kapasitas MISI IV : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia IV.1 Mewujudkan Indeks Kualitas SDM Pembangunan NTT yang tinggi Manusia dan berdaya saing IV.1.1 Mewujudkan Anglea Melek Huruf Dinas Perangkat Daerah yang Anglea Melek Huruf adalah kualitas SDM (%) Pendidika membidangi urusan : proporsi penduduk kelompok umur 15 tahun ke atas yang NTT yang n dan Pendidikan; dapat membaca dan menulis tinggi dan Kebudaya Perpustakaan; huruf Latin, huruf Arab, atau L' berdaya saing an Kearsipan; Statistik; huruf Lainnya. LIT,,= '15± 100 Kebudayaan;Sosial. t.. LIT}a. = anglea melek huruf ( penduduk usia 15 tahun keatas) pada tahun tO I,, = Jumlah penduduk (usia diatas 15 tahun) yang bisa menulis pada tahun t Pt, = Jumlah penduduk usia 15 tahun keatas. Rata-rata Lama Dinas Perangkat Daerah yang Rata-rata Lama Sekolah (RLS)/ Mean Years School n Sekolah (tahun) Pendidika membidangi urusan : (MYS) didefinisikan sebagai Rs 1 ) n dan Penclidikan; jumlah tahun yang n Kebudaya Perpustakaan; digunakan oleh penduduk i = l an Kebudayaan; Sosial. dalam menjalani pendidikan RLS = Rata-rata lama formal sekolah penduduk usia 25 tahun keatas Xi = Lama sekolah penduduk ke-i yang berusia 25 tahun N = Jumlah penduduk usia I 25 tahun kc atas I \ 9 IOSI 1 TUJUAN 2 IN DIKATOR TUJUAN 3 SASARAN STRATEGIS 4 IN DIKATOR KINERJA UTAMA s UMBER DATA 6 PD PENANGGUNG JAWAB 7 DEFINISI OPERASION AL B FORMULA PERHITUNGAN 9 Harapan Lama Sekolah (tahun) Dinas Pendidika n dan Kebudaya an Perangkat Daerah yang membidangi urusan : Pendidikan; Perpustakaan; Kebudayaan; Sosial. Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak HLS a = Harapan Lama n E' HLS' = F K S ± a 4 p' 4 pada umur tertentu di masa Sekolah pada umur a di mendatang tahun t FK = Faktor Koreksi Pesantren E' Jumtah penduduk usia i yang bersekolah pada tahun t i =Usia(a, a + 1, ..., n) IV.1.2 Meningkatnya derajat kesehatan Masyarakat NTT Usia Harapan Hidup (tahun) Dinas Kesehatan membidangi Kesehatan; Sosial urusan: Angka perkiraan lama hidup rata-rata penduduk dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas menurut umur Idealnya Angka Hid up (AHH) Harapan dihitung Perangkat Daerah yang berdasarkan Angka Kematian Menurut Umur (Age Spesific Death Rate/ASDR) yang datanya diperoleh dari Prevelensi Stunting (%) 10 Dinas Kesehatan ; Dinas Sosial Perangkat Daerah yang membidangi urusan: Kesehatan; Pendidikan, Sosial; Pangan; Pertanian; Kelautan dan Perikanan; Pekerjaan Umum dan Penataan ruang; Pemberdayaan Anak umur 0-59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan Panjang Badan menurut Umur (PB/U) memiliki Z-score kurang dari -2SD catatan registrasi kematian secara bertahun-tahun sehingga dimungkinkan dibuat tabel kematian. Tetapi karena sis tern registrasi penduduk di Indonesia belum berjalan dengan baik maka untuk menghitung Umur Harapan Hidup digunakan cara tidak langsung dengan program Mortpak Lite. Metode ini mengharuskan ketersediaan data jumlah rata-rata anak lahir hidup dan rata-rata anak yang masih hidup. MISI TUJUAN INDIKATOR SASARAN INDIKATOR SUMBER PD PENANGGUNG DEFINISI OPERASION AL FORMULA TUJUAN STRATEGIS KINERJA UTAMA DATA JAWAB PERHITUNGAN 1 2 3 4 5 6 7 B 9 Masyarakat dan Desa; Statistik IV.1.3 Meningkatnya Cakupan Pembinaan Dinas Perangkat Daerah yang Usaha sadar yang dilakukan Jumlah asosiasi kualitas Pemudadan Pemuda membidangi urusan: secara sistematis untuk kepemudaan yang dibina/ pemudadan Keolahragaan (%) dan Kepemudaan dan mencapai tujuan Jumlah seluruh asosasi prestasi Olahraga Olahraga; Tenaga Kerja; Keolahragaan. pemuda X 100% keolahragaan Transmigrasi Sosial; Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat. MISI V : Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik V.1 Mewujudkan Indeks Kepuasan Birokrasi yang Masyarakat efektif, efisien, akuntabel dan memberikan pelayanan publik vans baik V . 1. 1 Meningkatnya Indeks Reformasi Biro Seluruh Perangkat Indeks Reformasi Birokrasi Hasil Evaluai Kernen PAN RB kualitas tata Birokrasi Pemerintah Organisasi Daerah Provinsi NTT Daerah mengambarkan terhadap upaya Reformasi kelola (Poin) sejauh mana instansi Birokrasi. penyelenggaraan pemerintah daerah pemerintahan melaksanakan perbaikan Dalam melakukan penilaian, dan pelayanan tata kelola pemerintahan terdapat tiga variabel yaitu: publikyang yang bertujuan pada (i) komponen, (ii) sub- efektif, pemerintahan yang efektif komponen, dan (iii) indikator. akuntabel, dan efisien, bersih dari KKN, transparan serta dan memiliki pelayanan partisipatif publik yang berkualitas. Opini BPK (Opini) BPPKAD Seluruh Perangkat Opini BPK (Badan Pemeriksa Penilaian opini yang Daerah Provinsi NTT Keuangan) merupakan dikeluarkan oleh BPK pemyataan profesional terhadap laporan keuangan pemeriksa mengenai Pemerintah yang didasarkan kewajaran informasi pada beberapa pada kriteria keuangan yang disajikan yaitu: dalam laporan keuangan. 1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan;
2.Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);
3.Kepatuhan terhadap 1i peraturan perundang 11 111S1 TUJUAN INDIKATOR SASARAN IN DIKATOR SUMBER PD PENANGGUNG DEFINISI OPERASIONAL FORMULA TUJUAN STRATEGIS KINERJA UTAMA DATA JAWAB PERHITUNGAN 1 2 3 4 s 6 7 8 9 undangan;
4.Efektivitas sistem pengendalian intern. Nilai Akuntabilitas Biro Seluruh Perangkat Akuntabilitas Kinerja Penilaian Kernen PAN RB Kinerja (Predikat) Organisasi Daerah Provinsi NTT Instansi Pemerintah yang terhadap SAKIP selanjutnya disingkat AKIP adalah pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah melalui implernentasi Sistern Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. lndeks Sistern Biro Seluruh Perangkat SPBE adalah Penilaian Kemen PAN RB Pemerintahan Organisasi Daerah Provinsi NTI penyelenggaraan terhadap SPBE pada link Berbasis Elektronik pemerintahan yang https:/ /tauval.spbe.go.idmemanfaatkan teknologi (SPBE) (Skor) informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE Tingkat Keterbukaan Dinas Seluruh Perangkat Keterbukaan lnformasi Penilaian oleh Komisi lnformasi Publik (%) Informasi Daerah Provinsi NTT Publik adalah keterbukaan Informasi dan terhadap informasi yang Pusat Dengan Komunika dihasilkan, disimpan, menggunakan 4 (empat) si dikelola, dikirim, dan/atau indikator penilaian yang diterima oleh suatu badan public yang berkaitan dengan terdiri atas: penyelenggara dan I. mengumumkan Informasi penyelenggaraan negara Publik; dan/atau penyelenggara dan 2. menyediakan Informasi penyelenggaraan badan Publik; publik lainnya 3. Pelayanan Permohonan Informasi Publik; dan
4.Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Informasi Publik. Indeks Kepuasan Biro Seluruh Perangkat lndeks Kepuasan Masyarakat Penilaian Kernen PAN RB Pelayanan Publik Organisasi Daerah Provinsi NTT adalah hasil pengukuran dari !KM = Total dari Nilai (Poin) kegiatan Survei Kepuasan Persepsi per Unsur / Total Masyarakat (SKM) berupa unsur yang terisi x Nilai angka. Angka ditetapkan Penimbang dengan skala l (satu) sampai Dimana: dengan 4 (ernpat). Bobot Nilai rata-rata tertimbang = Jurnlah Bobot/Jumlah Undur = 1/14 x 0,071 Untuk memudahkan interpretasi terhadap penilaian IKM yaitu antara \ 25-100 rnaka hasil oenilaian ' 12 r MISI TUJUAN INDIKATOR SASARAN INDIKATOR SUMBER PD PENANGGUNG DEFINISI OPERASIONAL FORMULA TUJUAN STRATEGIS KINERJA UTAMA DATA JAWAB PERHITUNGAN 1 2 3 4 5 6 7 B 9 tersebut di atas dikonversikan dengan nilai dasar 25, dengan rumus sebagai berikut: IKM Unit Pelayanan x 25 a a Ji» Aw laeaUn � lateral Inter hlpr tip N lua» A¥ l 1 1. 1 5 2541,75 u DAui aal 2 1,762¢ 41,76 62.50 l lwa a J 2514.28 62,51 61.25 8 bus 4 1.6 4.$0 6 26 18.00 A $-qt ±a Indeks Demokrasi KPUD, Perangkat Daerah yang IDI adalah indikator Tingkat capaiannya di ukur Indonesia (IDI) (Poin) BPS membidangi urusan komposit yang menunjukkan oleh BPS berdasarkan 3 kesatuan bangsa dan tingkat perkembangan (tiga) aspek, 11 (sebelas) politik, BPS demokrasi di Indonesia. variabel dan 28 (dua puluh delapan) indikator. 3 (Tiga) aspek demokrasi yaitu : Kebebasan Sipil (Civil Liberty); Hak-Hak Politik (Political Right); dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy). � PJ. GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR,� #- -fre< 0wopmuA a. L. AL.AKE 13