2.Target Pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan Realisasi Target yang ditetapkan pemerintah Daerah dalam mencapai SPM tahun 2021 dimuat dalam RPJMD serta realisasi target standar pelayanan minimal oleh Dinas Sosial Provinsi NTT Tahun 2021 sebagai berikut: Target Realisasi No SPM (%) (%)
1.Rehabilitasi sosial dasar Penyandang disabilitas 100 100 Ferlantar di dalam panti.
2.Rehabilitasi sosial dasar Anak Terlantar di 100 100 lalam Panti
3.Rehabilitasi sosial dasar Lanjut Usia Terlantar di 100 100 lalam Panti
4.Perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan 100 100 setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana laerah provinsi I1-89 RPD Provinst NTT TAHUN 2024-2026 2.6. CAPAIAN SDGS PROVINSI NTT TAHUN 2021 Secara umum, RPJMD Provinsi NTT periode 2018-2023 sudah mengandung unsur-unsur yang jelas berkontribusi pada pencapaian SDGs. Namun, dalam proses pelaksanaannya, program/kegiatan yang dilaksanakan untuk mewujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah masih bersifat terpusat pada aktor pembangunan dari sisi pemerintah semata. Oleh karena itu, perlu penguatan terkait partisipasi dari aktor pembangunan non-pemerintah yang seharusnya dapat difasilitasi sedemikian rupa agar bekerja secara kolaboratif dengan para aktor pembangunan dari sisi pemerintah. Dari total 75 indikator SDGs yang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi NTT, tercatat hanya 37 indikator atau sebesar 49,3% yang tercapai, sedangkan sisanya sebanyak 38 indikator atau 50,7% belum tercapai. Ini membutuhkan perhatian serius untuk ditingkatkan lagi kinerjanya. Berdasarkan Laporan Tahunan SDGs Tahun 2021, anggaran atau dana yang dialokasikan untuk empat pilar SDGs sebesar Rp. 1.871.915.172.256, yang terbagi dalam empat pilar sebagai berikut: (1) Pilar Sosial sebesar Rp. 1.031.635.645.362,- (55, 1 1 %); Pilar Ekonomi sebesar Rp. 76.789.992.396, (4.10%); Pilar Lingkungan sebesar Rp. 759.491.895.197,-(40,57%); Pilar Hukum dan Tata Kelola sebesar Rp. 3.997.639.301,-(0.21%).Terdapat empat sektor yang mendapatkan anggaran terbesar, yaitu sector pendidikan (Dinas P&K) sebesar Rp. 862.931.457.144,- (46,10% dari total anggaran empat pilar). Kemudian sector pengembangan infrastruktur (PUPR) sebesar Rp. 717.237.276.310.- (38,32% dari total empat pilar). Sektor Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp. 168.704.188.218,- (9,01% dari total empat pilar). Pada setiap pilar SDGs, dalam konteks pembangunan berkelanjutan, perlu memperhatikan porsi yang seimbang di Pilar Ekonomi, dimana dana pembangunannya masih 4,10% dari total anggaran untuk keempat pilar, dan hanya 4,29% dari dana yang dialokasikan untuk Pilar Sosial dan Pilar Lingkungan. Memperhatikan NTT, secara defacto, merupakan sebuah kepulauan dengan jumlah pulau lebih dari 500 buah, walaupun secara de jure belum ditetapkan status ini, namun, mengingat potensi kelautan dan perikanan dan wisata bahari yang cukup besar dan laut sebagai urat nadi ekonomi, maka pembangunan berwawasan kelautan menjadi sangat relevan. Di samping itu, pulau-pulau kecil yang tersebar di seluruh penjuru Nusa Tenggara Timur banyak dihuni oleh penduduk dengan mata pencaharian sebagainelayan, disamping pulau-pulau besar atau utama yang mayoritas II-90 r RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 penduduknya adalah petani. Disamping itu, perdagangan antar pulau atau antar pelabuhan dalam satu pulau,menjadikan laut sebagai urat nadi ekonomi dan jalur transportasi masyarakat NTT yang cukup populer. Sebagaimana diketahui, di dalam Pilar Ekonomi, terdapat sector Pertanian dan Kelautan yang menjadi pengayom ekonomi 70 % penduduk NTT (Petani dan Nelayan), alokasi anggaran untuk kedua sektor ini hanya Rp. 68.877.268.598,- (3,68%) dari total anggaran untuk empat pilar. Oleh karena itu Pilar Ekonomi perlu mendapat perhatian untuk menumbuhkan kekuatan ekonomi berbasis pulau dan air sebagai bagian dari mendukung upaya percepatan peningkatan ekonomi dari masyarakat NTT. Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menjadi andalan pemerintah sekarang juga mendapat alokasi yang kurang memadai, yaitu sebesar Rp.4.873.818.368,-(6,35% dari total anggaran Pilar Ekonomi) dan hanya 0,26% dari total Anggaran untuk empat Pilar SDGs. Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah penyusunan program yang harus diarahkan dengan pendekatan holistik dan didasarkan pada suatu landasan teori yang berkualitas dan jelas, termasuk dalam aspek pengarusutamaan gender(Goal 5) disemua Tujuan SDGs dan seluruh program dan aktivitas di semua SDGs lainnya di semua program/kegiatan pembangunan. Dengan demikian memungkinkan terwujudnya distribusi peran diantara para actor pembangunan secara baik dan representative sesuai tupoksi masing-masing pada wilayah kerja yang sama. Hal ini berlandaskan pada prinsip SDGs/SDGs -Multi-Stakeholder Partnerships - memungkinkan terbukanya peluang bagi terlaksananya kegiatan pembangunan secara kolaboratif dan jelas keterkaitan antar goal SDGs-nya. Agar pelaksanaan pencapaian SDGs di Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat dilakukan secara benar dan terprogram, penggunaan nomenklatur indikator SDGs yang sesuai dengan Metadata Indikator (edisill), sesuai arahan dari Sekretariat Nasional SDGs di Kementerian PPN/Bappenas harus dikawal agar dipakai dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPO) mendatang dan RPJMD gubemur terpilih, serta didorong agar indikator indikator SDGs tertuang secara gambling dalam dokumen-dokumen perencanaan daerah (RPJMD) dan menjadi bagian dari !KU dan IKK. Indikator SDGs telah dibuat agar dapat mendukung terlaksananya perencanaan berbasis tema. Setiap indikator SDGs idealnya harus menjadi satu tema yang dapat digunakan untuk memayungi perencanaan yang lebih II-91 • i RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 mendetail dan holistic lintas sektor dan lintas actor (pembangunan pemerintah maupun non-pemerintah). Sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan daerah, maka ketersediaan data target dan capaian untuk masing-masing indikator SDGs terpilih harus menjadi prioritas diadakan dalam upaya penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPO) yang berbasis SDGs dalam masa transisi mendatang. Pemilahan yang jelas antara data mana yang dapat disediakan oleh BPS dan data mana yang harus diambil dari OPD terkait harus ada agar perencanaan pembangunan daerah menjadi lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian pendekatan perencanaan dalam konteks SDGs - dengan prinsip No One Left Behind menjadi roh dan inspirator dalam memastikan kalangan masyarakat yang paling membutuhkan yang mendapatkan dampak dari pelaksanaan pembangunan. Prinsip kolaborasi dengan pendekatan kemitraan multi pihak antara actor pemerintah dan aktor non pemerintah menjadi solusi untuk mempercepat pencapaian SDGs di Nusa Tenggara Timur. Aktor Non Pemerintah dalam pendekatan tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi mitra strategis untuk menuntaskan berbagai persoalan masyarakat yang terindikasi dalam indikator-indikator yang tersebar dalam 17 SDGs dan dalam dokumen perencanaan daerah. Kolaborasi antar actor ini akan menjadi pendekatan pembangunan modem kedepan. Karena itu, Pemerintah Daerah perlu menfasilitasi peran aktor-aktor non pemerintah yang menjadi mitra pemerintah ini dapat memberikan kontribusi mereka, terutama dan terpenting adalah kontribusi mereka menjadi bagian dari laporan tahunan SDGs yang dikompilasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Terakhir, program/kegiatan pembangunan berbasis SDGs yang sukses (Best Practice), perlu dikumpulkan atau dikompilasi dan didokumentasikan secara sistematis sebagai pengetahuan (knowledge) bagi banyak pihak. Best Practice dalam kolaborasi menjadi ceritera sukses dapat dirayakan bersama oleh para pelaku pembangunan terkait, sehingga, kedepan, kualitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan menjadi sasaran bersama dan dapat member pelajaran kepada para pihak yang lain untuk juga mensukseskan program/kegiatan pembangunannya. I1-92 + et RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 Secara manajerial, perlu ada kapasitas yang terbangun untuk mengelola data/informasi SDGs, data target dan pencapaian SDGs, serta data praktek terbaik ditata dalam satu system pencatatan yang baik agar menjadi sumber pembelajaran pengetahuan yang mudah diakses dan ter-update secara regular. 11-93 RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 Gambaran pengelolaan keuangan daerah diperlukan untuk bisa mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah yang menjadi dasar proyeksi kerangka pendanaan jangka menengah. Kerangka pendanaan jangka menengah inilah yang digunakan dalam merencanakan kebijakan dan program untuk mencapai tujuan dan sasaran jangka menengah yang telah ditetapkan. Hasil kajian keuangan daerah ini merupakan pagu indikatif yang akan menjadi dasar pengalokasian sumber daya sebagai input dalam melaksanan program. Dengan demikian akan tergambar arah kebijakan, strategi dan program apa yang menjadi prioritas melalui pengalokasian anggaran sebagai langkah operasional dari kebijakan yang telah ditetapkan. Gambaran pengelolaan keuangan daerah ini juga menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menganalisis capaian untuk memperoleh proyeksi yang tepat dalam mendanai perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, pengelolaan keuangan daerah merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. 3.1 KINERJA KEUANGAN MASA LALU (2019-2021) 3.1.1 Kinerja Pelaksanaan APBD Keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan sebagai bentuk realisasi dari kebijakan anggaran yang menjamin adanya semangat efisiensi dan efektifitas 2 8 y g g pee gsee.g RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III-2 anggaran, transparansi dan akuntabilitas serta pencapaian kinerja yang optimal. publik, rasa keadilan masyarakat, Pengelolaan keuangan mencakup keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Ruang lingkup keuangan daerah dapat dijabarkan secara lebih terperinci sebagai berikut: 1 . Hak daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman;
2.Kewajiban daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dan membayar tagihan pihak ketiga;
3.Penerimaan daerah;
4.Pengeluaran daerah;
5.Kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan daerah;
6.Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah dan/atau kepentingan umum. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengelola keuangannya secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat sesuai dengan azas umum pengelolaan keuangan daerah. Dalam asas umum ini, dijelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Data yang digunakan untuk analisis Bab III RPD ini adalah data realisasi APBD TA. 2019 - 2021 dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan juga mempertimbangkan kondisi fiskal daerah pada saat terjadinya pandemi Covid-
19.Sebagaimana arahan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, maka APBD merupakan satu kesatuan dengan stuktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan. Selanjutnya kinerja pelaksanaan masing masing struktur tersebut akan dikaji secara rinci untuk bisa mendapatkan RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 II1-3 kapasitas riil keuangan daerah yang akan digunakan untuk penghitungan kerangka pendanaan selama tahun 2024-2026. 3.1.2 Klnerja Pendapatan Daerah Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan daerah dibagi ke dalam tiga komponen yaitu : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Analisis Pendapatan daerah sangat penting karena dengan analisis ini diketahui bagaimana sebenarnya kinerja pendapatan daerah, potensi apa yang masih bisa dikembangkan dan selanjutnya dapat diproyeksikan target pendapatan daerah ke depan untuk menjadi dasar pengalokasian belanja daerah untuk membiayai berbagai program dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran jangka menengah yang telah ditetapkan. Realisasi pengelolaan pendapatan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang Sah. Sedangkan Pendapatan Transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah yaitu bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam), dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Untuk lain lain pendapatan daerah yang sah berasal dari hibah, dana darurat dan lain-lain pendapatan sesuai peraturan perundang-undangan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur ditargetkan semakin meningkat setiap tahunnya, meskipun realisasinya cenderung fluktuatif. Pendapatan total Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai dengan saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU}, Dana Alokasi Khusus (DAK}, bagi hasil pajak dan bukan pajak serta dana transfer lainnya, yang mengindikasikan derajat kemandirian fiskal yang masih perlu untuk ditingkatkan. Perkembangan realisasi kinerja pendapatan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2019-2021 dapat dilihat sebagai berikut: it.his#ta RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 Tabel 3.1 Kinerja Pendapatan Daerah 2019 - 2021 III-4 Tahun No Uraian 2019 2020 2021 Realisasi (Rp) Realisasi Realisasi (p) Realisasi Realisasi (Rp) Realisasi tu. tu tu PENDAPATAN 6.364.092.406.679,30 96,28 6419.936.166.637,49 92,84 5.312446872.608,51 90,32 Pendapatan Asli Daerah 1.268.958.963.288,30 93,64 1.166.570.596.936,49 79,59 1.238.032.648.888,61 74,04 Pajak daerah 908207 117 663,00 95,08 924.189 837 048,00 89,60 925 862 559 388,00 72,14 Retribusi daerah 60831 966435,00 86,92 34959.171 078,00 33,56 69.890 857.732,45 68,42 Hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipis ahlan 70 662 452 308.00 85,93 65135.467 629,92 46,02 64.982 172 050,00 100,39 Lain-lain PAD ang sah 219257 396882.,30 91,97 142 286.121.180,57 75,44 177.297 059.718,06 79,96 Dana Perim bangan 4.067.962.844.498,00 9746 4.171.362593.723,00 97,11 4.000.655.446.445,00 96,99 Dana bagi hasil pajakbagi hasil bulan pajak 383602065 100.00 60,72 67 539025 428.00 89,49 77108. 302308,00 139,48 Dana alokasi umum 1.875.182 301 000,00 100,00 1.716206.146 000.00 99.65 1.726.712 089000.00 100,00 Dana alokasi khusus 2154410 338398.00 96,36 2 368294. 056295.00 96,40 2189.395 443.137 00 93,74 Pendapatan Transfer Lainnyea 19 323 366000,00 99,79 7439.612 000,00 100,00 Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah 27.180.607.893,00 66,04 82.001.965.978,00 83.22 73.768.777.276,00 87,23 Hibah 27.180 607 893.00 66,04 82 001 965978,00 83,22 73.758 777 275,00 87,23 Dana darurat Dana bagi hasit pajak dan proinsi dan Pemenintat Daerah lainne) Pendapatan lainnya Bantuan keuangan dani proinsi atau Pemerintah Daerah lainny Sumber : Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 Tabel 3 . 1 . di atas menunjukkan pada kurun waktu 2019 - 2021, dana Perimbangan masih merupakan sumber pendapatan terbesar daerah. Pada tahun 2019, Dana Perimbangan berkontribusi sebesar Rp. 4,06 Trilyun lebih terhadap total pendapatan daerah sebesar Rp. 5,35 Trilyun lebih, atau sebesar 75,98%. Pada tahun 2020, dana perimbangan menyumbang sebesar Rp. 4,17 Trilyun lebih terhadap total pendapatan daerah tahun tersebut sebesar Rp. 5,41 Trilyun lebih atau sebesar 76,96%. Terlihat bahwa terjadi peningkatan Dana perimbangan secara nominal maupun proporsinya dalam struktur pendapatan dibanding tahun sebelumnya,. Pada tahun 2021, Dana Perimbangan menyumbang sebesar Rp. 4,00 Trilyun lebih terhadap total pendapatan daerah sebesar Rp. 5,31 Trilyun lebih. Terjadi penurunan nominal dana perimbangan pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 dan juga penurunan proporsinya dalam struktur pendapatan daerah menjadi 75,31%. Sepanjang periode 2019-2021 setidaknya dua ha! yang menjadi catatan. Pertama : Komponen dana perimbangan masih merupakan komponen terbesar dalam total pendapatan daerah sepanjang periode tersebut. Dana perimbangan masih mendominasi sumber pendapatan daerah dengan kontribusi sebesar lebih dari 75%. Ini mengindikasikan ketergantungan fiskal yang tinggi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap Dana Perimbangan/ Transfer Pemerintah Pusat. Kedua: sepanjang periode tersebut, tidak terlihat ore2ties RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III pergeseran struktur pendapatan daerah yang mengindikasikan masih tetap dominannya ketergantungan terhadap dana transfer. Memang terjadi penurunan nominal alokasi dana transfer pada tahun 2020 namun kelompok PAD juga mengalami penurunan yang lebih besar sehingga justru proporsi dana transfer meningkat pada tahun ini. Pada tahun 2021 terlihat bahwa Ketika proporsi realisasi Dana transfer menurun menjadi yang terendah sepanjang 2019-2021, proporsi PAD justru tidak mampu menyamai catatan proporsinya pada tahun 2019. 3.1.2.1 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan asli daerah merupakan semua penerunaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Pasal 157 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa kelompok PAD dipisahkan menjadi empat jenis pendapatan, yaitu :
1.Hasil pajak daerah, yaitu pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku ditetapkan melalui peraturan daerah. Pungutan ini dikenakan kepada semua objek seperti orang/badan dan benda bergerak/tidak bergerak, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, dll.
2.Hasil retribusi daerah, yaitu pungutan daerah sebagai pembayaran/pemakaian karena memperoleh jasa yang diberikan oleh daerah atau dengan kata lain retribusi daerah adalah pungutan yang dilakukan sehubungan dengan suatu jasa atau fasilitas yang diberikan secara langsung dan nyata, seperti retribusi Pelayanan Kesehatan, retribusi Pelayan Persampahan / Kebersihan, retribusi pelayanan pemakaman, retribusijasa usaha pengolahan limbah cair, dll.
3.Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yaitu penerimaan daerah yang berasal dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, mencakup bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD, bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik negara/BUMN, bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta atau kelompok usaha masyarakat.
4.Lain-lain PAD yang sah, yaitu penerimaan daerah yang berasal dari lain-lain milik pemda, seperti hasil penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan bunga, dll. 1.+2,22r121 RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III Pada tahun 2019 realisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp. 1,28 Trilyun lebih atau setara dengan 93,54% dari target yang ditetapkan. Nominal PAD Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2020 sebesar 1 , 1 6 Trilyun lebih menurun Rp. 120 Milyar lebih dari tahun 2019, dan jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan realisasi ini hanya mencapai 79,59%. Pada tahun 2021 nominal PAD Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp. 1,23 Trilyun lebih atau apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya meningkat sebesar Rp. 700 juta lebih. Namun demikian, jika dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan, realisasi PAD tahun 2021 hanya mencapai 74,04%. Dua hal yang perlu menjadi perhatian sepanjang periode 2019-2021 terdapat, yaitu pertama : komponen dana perimbangan masih merupakan komponen terbesar dalam total pendapatan daerah sepanjang periode tersebut. Dana perimbangan masih mendominasi sumber pendapatan daerah dengan kontribusi sebesar lebih dari 70%. lni mengindikasikan ketergantungan fiskal yang tinggi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap Dana Perimbangan/Transfer Pemerintah Pusat. Kedua: meskipun masih merupakan komponen terbesar dalam struktur pendapatan daerah, proporsi Dana Perimbangan menunjukkan trend penurunan yang konstan sepanjang 2019 2021 sedangkan proporsi PAD perlahan menunjukkan tren peningkatan. Kinerja PAD sepanjang 2019-2021 jika dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan memang sedikit cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir. Hal yang sama juga terlihat pada proporsi PAD terhadap total pendapatan daerah. Pada tahun 2019 dari total Pendapatan daerah sebesar Rp. 5,35 Trilyun lebih dan Pendapatan Asli Daerah berkontribusi sebesar Rp. 1,25 Trilyun lebih atau sebesar 21,52%. Pada tahun 2020 dari total pendapatan daerah sebesar Rp. 5,41 Trilyun lebih, PAD berkontribusi sebesar Rp. 1 , 1 6 Trilyun lebih atau sebesar 2 5 , 1 1 %. Terjadi peningkatan proporsi PAD dalam struktur Pendapatan Daerah pada tahun 2020. Lebih dari seperempat penerimaan daerah disumbangkan dari Pendapatan Asli Daerah. Hal ini masih konsisten pada tahun 2021, dimana dari total pendapatan daerah sebesar Rp. 5,31 Trilyun lebih, Pendapatan asli daerah berkontribusi sebesar Rp. 1,23 Trilyun atau sebesar 23,30%. Terlihat bahwa proporsi PAD terhadap total pendapatan daerah memang kembali meningkat pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya namun masih berada di bawah capaian tahun 2019. RPD Provinsi NTT TAHUN • Proporsi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk Tahun Anggaran 2019 hingga tahun 2021 disajikan sebagai berikut: Tabel 3.2 Proporsi Pendapatan Asli Daerah Terhadap Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019-2021 Tahun Total Pendapatan Pendapatan Asli Proporsi Daerah (Rp) Daerah (Rp) 2019 5.354.092.405.679 l.258.958.953.288 23,51% 2020 5.419.935.156.637 l.166.570.596.936 21,52% 2021 5.312.446.872.609 l.238.032.648.889 23,30% Sumber: Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT Pendapatan Asli Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus pasang surut sepanjang tiga tahun 2019-2021. Sepanjang periode tersebut pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2019 yaitu tumbuh 14,95% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 Pendapatan asli Daerah mengalami pelambatan (kontraksi) dan tumbuh negative sebesar -7,34%. Pembatasan aktivitas masyarakat sebagai langkah kebijakan untuk antisipasi meluasnya pandemic covid-19 pada tahun tersebut ikut memukul sumber-sumber pendapatan daerah sehingga capaian PAD Nusa Tenggara Timur lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 PAD Provinsi Nusa Tenggara Timur Kembali tumbuh positif sebesar 6,13% yang mengindikasikan dimulainya fase pemulihan ekonomi daerah. Pertumbuhan rata-rata sepanjang kurun waktu 2019-2021 adalah sebesar 4,58%. Pertumbuhan rata-rata PAD yang tetap positif sepanjang periode yang terinterupsi oleh kontraksi ekonomi daerah akibat meluasnya pandemi Covid-19 tersebut mengindikasikan kinerja positif dalam upaya mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah di tengah situasi perekonomian daerah yang belum sepenuhnya pulih. Lebih lanjut Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019- 2021 dapat dilihat pada Tabel 3.3 berikut : Tabel 3.3 Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019- 2021 Tahun Pendapatan Asli Daerah Pertumbuhan (%) (RP) 2019 1.258. 958.953.288 14,95% 2020 l.166.570.596.936 (7,34%) 2021 l.238.032.648.889 6,13% Sumber : Sadan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III-8 3.1.3 Neraca Daerah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah menjelaskan bahwa neraca menyajikan aset, utang, dan ekuitas dana yang diperbandingkan dengan periode sebelumnya. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, neraca menggambarkan posisi keuangan entitas akuntansi dan entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu. Unsur yang dicakup oleh neraca terdiri dari aset, kewajiban dan ekuitas. Masing-masing unsur didefinisikan sebagai berikut : Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Analisis neraca daerah bertujuan untuk mengetahui kemampuan keuangan pemerintah daerah melalui perhitungan rasio likuiditas (perbandingan aktiva lancar dengan kewajiban lancar) dan solvabilitas (penilaian kemampuan daerah dalam melunasi semua kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dengan jaminan aktiva atau kekayaan yang dimiliki). Neraca Daerah memberikan informasi tentang posisi keuangan pada saat tertentu. Posisi keuangan yang dimaksud adalah posisi keuangan atas aset, utang dan ekuitas. Aset daerah merupakan aset yang memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi yang dimiliki dan dikuasai pemerintah daerah, memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi pemerintah daerah maupun masyarakat di masa mendatang sebagai akibat dari peristiwa masa lalu, serta dapat diukur dalam uang. Kinerja Neraca Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur selama kurun waktu 2019-2021 seperti terlihat tabel berikut dan dapat dijelaskan secara rinci, sebagai berikut: ,388 RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 Tabel 3.4 Neraca Provinsi NTT Tahun 2019-2021 111-9 2019 2020 2021 No Uraian Rp Rp Rp
1.ASET 9.148.346.887.827,31 9.780.730.244.942,22 10.875.133.634.376,80 1.1. ASET LANCAR 463.602.595.083,15 269.666.041.007,46 482.245.798.151,61 1 . 1 . 1 Kas 282.629.763.941,55 68.383.358.384,40 62.544.957.626,61 1.1.2 Piutang 74.014.842.941,57 93.366.490.820, 53 162.122.316.441,81 1.1.3 Persediaan 106.267.912.931,86 107.592.933.738,53 257.366.795.588,57 1.1.4 Beban Dibayar dimuka 690.075.268, 17 323.258.064,00 211.728.494,62 1.2 INVESTASI JANGKA 592.998.2265.439,52 594.630.895.887,37 829.823.515.360,80 PANJANG 1.2.1 Investasi Jangka Panjang Non 7.975.834.273,00 4.671.332.858,35 3.435.164.323,39 Permanen 1.2.2 Investasi Jangka Panjang 585.022.391.166,52 589.959.563.029,02 826.388.351.037,41 Permanen 1.3 ASET TETAP 7.973.851.665.808,35 8.500.707.994.266,59 9.165.391.028.141,05 1.3.1 Tanah 2.816.892.864.072,79 2.864.160.351.261,05 2.970.509.471.380,05 1.3.2 Peralatan dan Mesin 514.564.673.693,05 607.167.473.230,57 666.843.407.440,38 1.3.3 Gedung dan Bangunan 1.572.379.124.805,87 1.638.136.673.180,64 I. 768.448.619.693,24 1.3.4 Jalan, Irigasi dan Jaringan 2.583.277.441.762,01 3.019.497.773.582,04 3.281.118.734.916,89 1.3.5 Aset Tetap Lainnya 121.810.071.907,14 171.551.388.631,79 202.452.912.760,99 1.3.6 Konstruksi Dalam Pengerjaan 364.927.489.567,49 200.194.334.380,50 276.017.881.949,50 1.4 ASET LAINNYA 117.894.401.496,29 416.725.313.780,80 397.673.292.723,31 1.4.1 Tagihan Penjualan Angsuran 1.4.2 Tagihan Tuntutan Gan ti 30.507.462.571,82 31.207.842.280,09 27.722.867.144,72 Kerugian Daerah 1.4.3 Kemitraan Dengan Pihak 33.060.950.000,00 33.060.950.000,00 35.243.950.000,00 Kedua 1.4.4 Aset Tak Berwujud 9.566.707.974,87 8.640.269.603,55 9.374.962.224,28 1.4.5 Asey Lain-lain 44.759.280.949,60 342.816.251.897,16 325.331.513.354,31 JUMLAH ASET DAERAH 9.148.346.887.827,31 9.780.730.244.942,22 10.875.133.634.376,80 2 KEWAJIBAN 56.929.422.509,42 228.479.309.224,28 641.414.208.027,47 2.1 KEWAJIBAN JANGKA 56.929.422.509,42 156.520.948.224,28 390.635.768.027,47 PENDEK 2 . 1 . 1 Utang Perhitungan Pihak Ketiga 2.1.2 Utang Bunga 1.070.113.277,01 2.1.3 Bagian Lancar Utang 71.958.361.000,00 210.015.569.086,21 2.1.4 Pendapatan Diterima Dimuka 1.550.815.833,67 1.262.383.333,34 2.712.571.253,79 2.1.5 Utang Belanja 27.674.966. 719,63 33.177.073.949,93 34.053.595.722,47 2.1.6 Utang Jangka Pendek Lainnya 27.703.639.956,12 49.053.016.664,00 143.854.031.965,00 2.2 KEWAJIBAN JANGKA 71.958.361.000,00 250.778.440.000,00 PANJANG - 2.2.1 Utang Dalam Negeri 71.958.361.000,00 250. 778.440.000,00 3 EKUITAS DANA 9.091.417.465.317,89 9.552.250.935.717,94 10.233.719.426.349,30 3.1 EKUITAS DANA LANCAR 9.091.417.465.317,89 9.552.250.935.717,94 10.233.719.426.349,30 3 . 1 . 1 SILPA 9.091.417.465.317,89 9.552.250.935.717,94 10.233.719.426.349,30 3.1.2 Cadangan Piutang 0gates..ate14.SN..AN RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III- 0 2019 2020 2021 No Uralan Rp Rp Rp 3.1.3 Cadangan Persediaan 3.2 EKUITAS DAN INVESTASI - - - 3.2.1 Diinvestasikan Dalam Aset Tetap 3.2.2 Diinvestasikan Dalam Aset Lainnya JUMLAH KEWAJIBAN DAN 9.148.346.887.827,31 9.780.730.244.942,22 10.875.133.634.376,80 EKUITAS DANA Sumber : Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 Sedangkan rata-rata Pertumbuhan Neraca Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2019- 2021 dapat dijelaskan pada Tabel 3.6 sebagai berikut: Tabel 3. 5 Rata-Rata Pertumbuhan Neraca Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019-2021 2019 2020 2021 Rata-rata No Uraian Pertumbuhan Rp Rp Rp
1.ASET 9.148.346.887.827,31 9.780.730.244.942,22 10.875.133.634.376,80 13,26% 1.1. ASET LANCAR 463.602.595.083,15 269.666.041.007,46 482.245.798.151,61 18,12% 1 . 1 . 1 Kas 282.629.763.941,55 68.383.358.384,40 62.544.957.626,61 -17,17% 1.1.2 Piutang 74.014.842.941,57 93.366.490.820,53 162.122.316.441,81 36,03% 1.1.3 Persediaan 106.267.912.931,86 107.592.933.738,53 257.366.795.588,57 44,59% 1.1.4 Beban Dibayar dimuka 690.075.268,17 323.258.064,00 211.728.494,62 -29,22% 1.2 INVESTASI JANGKA 592.998.225.439,52 594.630.895.887,37 829.823.515.360,80 11,79% PANJANG 1.2.1 Investasi Jangka 7.975.834.273,00 4.671.332.858,35 3.435.164.323,39 79,09% Paniang Non Permanen 1.2.2 Investasi Jangka 585.022.391.166,52 589.959.563.029,02 826.388.351.037,41 11,83% Paniang Permanen 1.3 ASET TETAP 7.973.851.665.808,35 8.500.707.994.266,59 9.165.391.028.141,05 13,12% 1.3.1 Tanah 2.816.892.864.072,79 2.864.160.351.261,05 2.970.509.471.380,05 26,80% 1.3.2 Peralatan dan Mesin 514.564.673.693,05 607.167.473.230,57 666.843.407.440,38 10,01% 1.3.3 Gedung clan Bangunan 1.572.379.124.805,87 1.638.136.673.180,64 1.768.448.619.693,24 6,48% 1.3.4 Jalan, Irigasi dan 2.583.277.441.762,01 3.019.497.773.582,04 3.281.118.734.916,89 9,46% Jaringan 1.3.5 Aset Tetap Lainnya 121.810.071.907,14 171.551.388.631,79 202.452.912.760,99 18,91% 1.3.6 Konstruksi Dalam 364.927.489.567,49 200.194.334.380,50 276.017.881.949,50 37,08% Pengeriaan 1.4 ASET LAINNYA 117.894.401.496,29 415.725.313.780,80 397.673.292.723,31 81,79% 1.4.1 Tagihan Penjualan Angsuran 1.4.2 Tagihan Tuntutan Gan ti 30.507.462.571,82 31.207.842.280,09 27.722.867.144,72 11,93% Kerugian Daerah 1.4.3 Keritraan Dengan 33.060.950.000,00 33.060.950.000,00 35.243.950.000,00 2,69% Pihak Kedua 1.4.4 Aset Tak Berwujud 9.566.707.974,87 8.640.269.603,55 9.374.962.224,28 171,45% 1.4.5 Aset Lain-lain 44.759.280.949,60 342.816.251.897,16 325.331.513.354,31 209,48% JUMLAH ASET 9.148.346.887.827,31 9.780.730.244.942,22 10.875.133.634.376,80 13,26% DAERAH RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III- 1 2019 2020 2021 Rata-rata No Uraian Pertumbuhan Rp Rp Rp 2 KEWAJIBAN 56.929.422.509,42 228.479.309.224,28 641.414.208.027,47 145,30% 2.1 KEWAJIBAN JANGKA 56.929.422.509,42 156.520.948.224,28 390.635.768.027,47 92,78% PENDEK 2 . 1 . 1 Utang Perhitungan Pihak Ketiga 2.1.2 Utang Bunga 1.070.113.277,01 2.1.3 Bagian Lancar Utang 71.958.36 1.000,00 210.015.569.086,21 95,93% 2.1.4 Pendapatan Diterima 1.550.815.833,67 1.262.383.333,34 2.712.571.253,79 40,75% Dimuka 2.1.5 Utang Belanja 27.674.966.719,63 33.177.073.949,93 34.053.595.722,47 4,13% 2.1.6 Utang Jangka Pendek 27.703.639.956,12 49.053.016.664,00 143.854.031.965,00 69,30% Lainnva 2.2 KEWAJIBAN JANGKA 71.958.361.000,00 250.778.440.000,00 124,25% PANJANG - 2.2.1 Utang Dalam Ncgeri - 71.958.361.000,00 250.778.440.000,00 124,25% 3 EKUITAS DANA 9.091.417.465.317,89 9.552.250.935.717,94 10.233.719.426.349,30 11,61% 3.1 EKUITAS DANA 9.091.417.465.317,89 9.552.250.935.717,94 10.233.719.426.349,30 11,61% LANCAR 3.1.1 SILPA 9.091.417.465.317,89 9.552.250.935. 717,94 10.233.719.426.349,30 11,61% 3.1.2 Cadangan Piutang 3.1.3 Cadangan Persediaan 3.2 EKUITAS DAN INVESTASI - - - 3.2.1 Diinvestasikan Dalam Aset Tetap 3.2.2 Diinvestasikan Dalam Aset Lainnva JUMLAH KEWAJIBAN 9.148.346.887.827,31 9.780.730.244.942,22 10.875.133.634.376,80 13,26% DAN EKUITAS DANA Sumber: Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT 3.1.3.1 Aset Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah daerah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Dari tabel di atas aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur selama periode tahun 2019 2021 mengalami kenaikan dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 13,26%. Jenis aset tersebut terdiri dari : aset lancar yang tumbuh rata-rata 18, 12% sepanjang 2019-2021; investasi jangka Panjang tumbuh rata-rata 1 1 , 79%; aset tetap tumbuh rata-rata 13,12%; dan aset lainnya tumbuh rata-rata 81,79%. RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III- 2 Dalam kelompok aset lancar jenis aset yang tumbuh rata-rata paling besar sepanjang periode 2019-2021 adalah berturut-turut : Persediaan tumbuh rata rata 44,59%, Piutang tumbuh rata-rata 36,03%, Kas mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) tumbuh rata-rata -17,17%, dan Beban Dibayar dimuka yangjuga mengalami kontraksi, tumbuh rata-rata -29,22%. Dalam kelompok investasi jangka Panjang, pertumbuhan rata-rata tiap jenis sepanjang 2019-2021 adalah sebagai berikut : Investasi Jangka Panjang Non Permanen tumbuh rata-rata 79,09%, Investasi Jangka Panjang Permanen tumbuh rata-rata 11,83%. Dalam kelompok aset tetap, pertumbuhan rata-rata tiap jenis sepanjang 2019-2021 adalah sebagai berikut : Konstruksi Dalam Pengerjaan tumbuh rata-rata 37,08%, Tanah tumbuh rata-rata 26,80%, Aset Tetap Lainnya tumbuh rata-rata 18,91%, Peralatan dan Mesin tumbuh rata-rata 10,01%, Jalan, Irigasi dan Jaringan tumbuh rata-rata 9,46%, dan Gedung dan Bangunan tumbuh rata-rata 6,48%. Dalam kelompok aset lainnya, pertumbuhan rata-rata tiap jenis sepanjang 2019-2021 adalah sebagai berikut: Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah tumbuh 11,93%, Kemitraan Dengan Pihak Kedua tumbuh 2,69%; Aset Tak Berwujud tumbuh 171,45%, dan Aset Lain-lain tumbuh 209,48%. 3.1.3.2 Kewajiban Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah daerah. Rata-rata pertumbuhan kewajiban pemerintah daerah Provinsi NTT selama periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 sebesar (145,30%). Jenis Kewajiban Pemerintah Daerah terdiri dari kewajiban jangka pendek yang tumbuh rata-rata sepanjang 2019-2021 sebesar 92,78%, dan kewajiban jangka Panjang yang tumbuh rata-rata sepanjang 2019-2021 sebesar 124,25%. Dalam kelompok kewajiban jangka pendek, pertumbuhan rata-rata sepanjang 2019-2021 menurut jenisnya adalah sebagai berikut : Bagian La.near Utang tumbuh rata-rata sebesar 95,93%; Pendapatan Diterima Dimuka tumbuh rata-rata 40,75%; Utang Belanja tumbuh 4,13%; dan Utang Jangka Pendek Lainnya tumbuh 69,30%. Sedangkan Utang Bunga tidak dapat dihitung pertumbuhan rata-rata nya karena hanya ada di tahun 2020 sebesar Rp. 1,07 Milyar. %gel-pegs RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 II1-13 Yang termasuk dalam kelompok kewajiban jangka Panjang adalah jenis utang luar negeri yang tumbuh rata-rata sebesar 124,25% sepanjang tahun 2019-2021. 3.1.3.3 Ekuitas Dana Ekuitas menggambarkan jumlah kekayaan bersih Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada kondisi waktu tertentu. Ekuitas merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah daerah. Perkembangan ekuitas Provinsi NTT selama tahun 2019-2021 tumbuh rata-rata sebesar 11,61%. Ekuitas Dana lancar hanya dikomposisi oleh Ekuitas Dana Lancar (tidak terdapat ekuitas dana investasi) yang dikomposisi hanya oleh silpa (tanpa cadangan piutang dan cadangan persediaan) yang tumbuh rata-rata 11,61%. 3.2 KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN MASA LALU Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan melalui suatu sistem yang terintegrasi dalam rangkaian siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang pelaksanaannya mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan/pemeriksaan sampai pada pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam pengambilan keputusan baik terkait pendapatan maupun belanja daerah dalam rangka penyelenggaraan pelayanan umum dalam satu tahun anggaran dengan menggunakan basis atau pendekatan kinerja, dimana setiap alokasi biaya yang direncanakan harus dikaitkan dengan pencapaian tingkat pelayanan atau hasil yang diharapkan sesuai dengan target yang ditetapkan. Program dan kegiatan yang dilaksanakan dengan pembiayaan dari APBD harus memiliki tujuan, sasaran yang jelas, mampu memberikan manfaat yang besar dan dampak yang terukur pada kehidupan masyarakat yang lebih baik. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, APBD mempunyai fungsi berikut:
1.Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran daerah untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada bersangkutan.
2.Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan. menjadi dasar tahun yang . . 4 4 203,3%F RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III-14
3.Fungsi pengawasan, mengandung arti bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai kesesuaian kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
4.Fungsi alokasi, mengandung arti bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja/mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
5.Fungsi distribusi, mengandung arti bahwa kebijakan anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
6.Fungsi stabilisasi, mengandung arti bahwa anggaran pemerintah daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah. Dalam penyusunan anggaran daerah, terdapat beberapa prinsip disiplin anggaran, yaitu :
1.Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja.
2.Penganggaran pengeluaran harus didukung oleh kepastian penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia atau tidak mencukupi anggarannya dalam APBD/Perubahan APBD.
3.Semua penerimaan dan pengeluaran daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBD dan dibukukan dalam rekening Kas Umum Daerah. 3.2.1 Proporsi Penggunaan Anggaran Belanja Daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan. Belanja daerah juga merupakan cerminan dari kebijakan anggaran yang ditetapkan untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan sebagaimana tertera dalam dokumen perencanaan. Karena itu dengan mencermati realisasi belanja daerah, dapat diketahui sampai sejauh mana penganggaran konsisten dengan perencanaan pembangunan. Belanja daerah merupakan semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Kebijakan belanja daerah disesuaikan dengan kewenangan Provinsi sesuai dengan arahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian ..874-44%487,18%% RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III-15 belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar, dan merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah Berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran, belanja daerah disusun melalui pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja setiap satuan kerja perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsinya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta pendekatan value of money dimana prinsip ekonomis, efektivitas dan efisiensi diacu dalam penyusunan anggaran program dan kegiatan. Analisis belanja daerah dan selanjutnya analisis pengeluaran pembiayaan bertujuan untuk memperoleh gambaran realisasi kebijakan belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun 2019, 2020 dan 2021 yang digunakan sebagai masukan untuk menentukan kebijakan pembelanjaan dan pengeluaran pembiayaan di masa yang akan datang dalam rangka peningkatan kapasitas pendanaan pembangunan daerah. Gambaran mengenai proporsi kinerja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur dan pelayanan masyarakat dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 3.6 Proporsi Kinerja Belanja Daerah 2019 - 2021 PROPORSI Rate-rata NO URAIAN Pertumbuhan2019 2020 2021 2 Belanja 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 2.1 Belanja Operasi 73,08% 67,89% 63,90% 68,29% 2.1.1 Belanja Pegawai 36,27% 36,51% 38,07% 36,95% 2.1.2 Belanja Barang dan Jasa 31,74% 29,41% 27,31% 29,49% 2.1.3 Belanja Bunga 0,00% 0,32% 0,68% 0,33% 2.1.4 Belanja Hibah 31,29% 33,21% 33,70% 32,73% 2.1.5 Belanja Bantuan Sosial 0,70% 0,56% 0,23% 0,50% 2.2 Belanja Modal 17,21% 19,39% 27,00% 21,20% 2.2.1 Tanah 0,00% 17,03% 0,05% 5,69% 2.2.2 Peralatan dan Mesin 13,59% 14,75% 10,95% 13,09% 2.2.3 Gedung dan Bangunan 14,61% 54,34% 12,03% 26,99% 2.2.4 Jalan, Jaringan dan Jrigasi 57,05% 13,88% 76,43% 49,12% 2.2.5 Aset Tetap Lainnya 14,75% 0,00% 0,54% 5,10% 2.3 Belanja Tidal Terduga 0,22% 4,45% 2,23% 2,30% 2.3.1 Belanja Tidak Terduga 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% + 8 0 e . # 3$/ 8. . 8 . %../001±. %8.,0/.%2.20.880 RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III- PROPORSI Rata-rata NO URAIAN 2019 2020 2021 Pertumbuhan 2.4 Belanja Transfer 9,49% 8,27% 6,87% 8,21% 2.4.1 Belanja Bagi Hasil 99,50% 99,05% 97,79% 98,78% 2.4.2 Belanja Bantuan Keuangan 0,50% 0,95% 2,21% 1,22% Sumber : Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Tahun 2022, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, Badan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT. Dari Tabel 3.6. di atas diketahui bahwa sepanjang Periode 2019-2021 proporsi Belanja Operasi dalam APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan komponen terbesar dalam struktur belanja daerah namun demikian, terlihat bahwa proporsi belanja operasi menurun sepanjang periode tersebut. Pada tahun 2019 Belanja Operasi berkontribusi sebesar 73,08% terhadap total belanja, menurun menjadi 67,89% pada tahun 2020 dan kembali menurun menjadi 63,90% pada tahun 2021. Sepanjang periode tersebut belanja operasi memiliki proporsi rata-rata sebesar 68,29%. Dalam kelompok belanja operasi, dua jenis belanja yang terbesar adalah belanja pegawai dan belanja hibah. Kedua jenis belanja ini mengkomposisi masing-masing sebesar rata-rata 36,95% dan 32,73% sepanjang terhadap total belanja operasi pada periode tersebut. Belanja barang dan jasa memiliki proporsi rata-rata 29,49% sementara belanja bunga dan belanja bantuan sosial hanya memiliki proporsi rata-rata dibawah 1% sepanjang periode 2019-2021. Belanja modal merupakan kelompok belanja terbesar kedua setelah belanja operasi. Pada periode 2019-2021 proporsi rata-rata belanja modal adalah sebesar 21,20%. Terdapat trend peningkatan proporsi belanja modal sepanjang periode tersebut. Pada tahun 2019, belanja modal memiliki proposi sebesar 17,21% terhadap total belanja. Pada tahun 2020 meningkat menjadi 19,39 dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 27,00%. Peningkatan proporsi belanja modal dalam struktur belanja daerah didorong oleh peningkatan pesat jenis belanja jalan, jaringan dan irigasi yang memiliki proporsi terbesar pada kelompok belanja modal. Jenis belanja jalan, jaringan dan irigasi memiliki proporsi rata-rata 49,12% sepanjang periode 2019-2021 diikuti oleh Gedung dan Bangunan sebesar 26,99%. Sementara itu rata-rata proporsi belanja Peralatan dan Mesin, Tanah, dan Aset Tetap Lainnya sepanjang periode tersebut adalah masing-masing 13,09%, 5,69% dan 5,10% terhadap total belanja modal. Fluktuatifnya rata-rata proporsi belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, disebabkan adanya pinjaman daerah untuk membiayai aset tetap berupa jalan, irigasi dan jaringan dimana sampai akhir TA. 2020, progres fisik pekerjaan belum mencapai 100% sehingga aset tersebut belum dicatat sebagai aset definitif namun dicatat pada aset kontruksi dalam pekerjaan (KDP). ,$re44.4.%9kg/$%..4 RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 111-17 Belanja tidak terduga merupakan belanja dengan proporsi terkecil dalam APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2019-2021. Rata-rata proporsi Belanja Tidak Terduga sepanjang tiga tahun tersebut adalah 2,30%. Belanja transfer sepanjang periode 2019-2021 menunjukkan trend penurunan dengan rata-rata proporsi sebesar 8,21%. Pada tahun 2019 proporsi kelompok belanja ini terhadap total belanja daerah adalah sebesar 9,49% menurun pada tahun 2020 menjadi 8,27% dan kembali mengalami penurunan menjadi 6,87% pada tahun 2021. Jenis belanja terbesar dalam kelompok belanja transfer adalah belanja bagi basil yang proporsinya secara rata-rata dalam periode 2019-2021 adalah sebesar 98,78%. Jenis belanja lainnya dalam kelompok belanja transfer adalah belanja bantuan keuangan yang rata-rata proporsinya adalah 1,22% sepanjang periode tersebut. Dari Proporsi Kinerja Belanja Daerah 2019 - 2021, selanjutnya dilakukan Aaalisis terhadap rata-rata pertumbuhan Belanja Daerah periode 2019-2022 sebagaimana termuat dalam Tabel 3.7 berikut: Tabel 3.7 Rata - Rata Pertumbuhan Belanja Daerah 2019 - 2021 No. Realisasi Rata-Rata Rek Uralan Pertumbuhan2019 2020 2021 1 2 3 4 5 6 2. BELANJA DAER 4.758.379.563.095,30 5.290.121.484.382,14 5.100.995.655.110,69 3,80% AH 2.1 BELANJA 3.958.664.698.490,30 4.022.397.290.093,34 4.061.962.995.625,69 1,30% OPERASI 2.1.1 Belanja Pegawai 1.442.966.171.684,54 1.444.646.968.07 5,00 1.608.464.234.033,00 5,73% 2.1.2 Belanja Barang 1.194.831.892.391,76 1.221.574.013.528,45 1.078.288.386.249,19 -4,75% dan Jasa 2.1.3 Belanja Bunga 5.875.483.689,89 17.483.698.421,50 197,57% 2.1.4 Belanja Hibah 1.291.513.467.414,00 1.329.334.450.800,00 1.347.483.386.922,00 2,15% 2.1.5 Belanja Bantuan 29.353.167.000,00 20.966.374.000,00 10.243.290.000,00 -39,86% Sosial 2.2 BELANJA 798.224.255.845,00 1.026.785.278.414,80 903.257.622.800,00 8,30% MODAL 2.2.1 Belanja Modal 30.000.000,00 147.952.000,00 - Tanah Belanja Modal 2.2.2 Peralatan dan l 16.636.579.503,00 202.160.307.477,95 185.901.613.833,00 32,64% Mesin Belanja Modal 2.2.3 Gedungdan 139.208.422.686,00 177.836.474.129,85 135.344.543.385,00 1,93% Bangunan Belanja Modal 2.2.4 Jalan, Jaringan, 472.361.496.339,00 504.964.198.116,00 572.412.496.697,00 10,13% dan Irigasi Belanja Modal 2.2.5 Aset Tetap 69.987.757.317,00 141.824.298.691,00 9.451.016.885,00 4,65% Lainnya BELANJA 2.3 TIDAK 1.490.608.760,00 240.938.915.874,00 135.775.036.685,00 8010,07% TERDUGA 2.3.1 Belanja Tidak 1.490.608.760,00 240.938.915.874,00 135.775.036.685,00 8010,07% Terduga - ._M ' - .124.8a008.40 RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III- 8 No. Realisasi Rata-Rata Rek Uraian Pertumbuhan2019 2020 2021 1 2 3 4 5 6
3.TRANSFER 518.685.087.892,00 465.136.531.811,50 407.772.251.022,00 -11,33% 3.1. BELANJA 518.685.087.892,00 465.136.531.811,50 407.772.251.022,00 -11,33% TRANSFER 3.1.1 Belanja Bagi 515.982.681.892,00 460.136.531.811,50 397. 772.251.022,00 -12,19% Hasil 3.1.2 Belanja Bantuan 2.702.406.000,00 5.000.000.000,00 10.000.000.000,00 92,51% Keuangan TOTAL BELANJA DAN 5.277.064.650.987,30 5.755.258.016.193,64 5.508.767.906.132,69 2,39% TRANSFER Sumber: LRA (audited) tahun 2019-2021, Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Tahun 2022, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, Badan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT. Belanja daerah dalam APBD Nusa Tenggara Timur Tahun 2019-2021 tumbuh rata-rata sebesar 3,80% sementara Transfer mengalami kontraksi/ tumbuh negatif sebesar rata-rata -11,33% sebagaimana termuat dalam Tabel 3.7 di atas. Diantara kelompok belanja, belanja tidak terduga tumbuh paling tinggi sepanjang periode tersebut sebesar 8.010,07% dari nominal Rp. 1,49 Milyar Jebih pada tahun 2019 menjadi Rp 135,7 Milyar lebih pada tahun 2021. Dalam kelompok transfer, belanja bagi hasil mengalami kontraksi pertumbuhan rata-rata tahunan sepanjang periode 2019-2021 sebesar -12,19% dari Rp. 515,98 milyar pada tahun 2019 menjadi Rp. 397,77 milyar pada tahun 2021 sementara belanja bantuan keuangan sepanjang periode tersebut tumbuh rata rata 92,51% dari Rp. 2,70 milyar pada tahun 2019 menjadi Rp. 10,00 Milyar pada tahun 2021. Belanja operasi tumbuh dengan rata-rata 1,30% sementara belanja modal tumbuh rata-rata 8,30% sepanjang periode tersebut. Total Belanja dan transfer dalam periode 2019-2021 tumbuh sebesar 2,39% pertahun dari Rp. 5,27 Trilyun pada tahun 2019 menjadi Rp. 5,50 Trilyun pada tahun 2021. Selanjutnya dilakukan analisis proporsi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur untuk 3 (tiga) tahun terakhir dengan Tabel sebagai berikut: Tabel 3.8 Analisis Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Total Belanja Total Pengeluaran Untuk Tahun Pemenuhan (Belanja + No Kebutuhan Pengeluaran Persentase (%] anggaran Pembiayaan Aparatur (Rp)) (Rp) 1 2019 l.772.658.139.104 5.780.607.564.377 30,67% 2 2020 l.843.492.044.256 6.373.051.009.714 28,93% 3 2021 l.904.055.771.793 7.150.472.335.906 26,63% Sumber : Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Tahun 2022, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, Badan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT. RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 II1-19 Berdasarkan Tabel 3.8 dapat dilihat bahwa selama periode 2019-2021, total belanja untuk memenuhi kebutuhan aparatur pada tahun 2019 sebesar Rp. l.772.658.139.104 meningkat di tahun 2020 menjadi Rp. l.843.492.044.256 dan kembali meningkat di tahun 2021 menjadi Rp. l.904.055.771.793. namun meskipun secara nominal mengalami peningkatan, proporsinya terhadap total belanja mengalami penurunan yang konstan sepanjang periode 2019-2021. Pada tahun 2019 proporsi belanja untuk pemenuhan aparatur adalah sebesar 30,67% dari total pengeluaran, pada tahun 2020 menurun menjadi 28,93% dan pada tahun 2021 kembali menurun menjadi 26,63%. Trend penurunan alokasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur sebagai akibat dari adanya regulasi pembagian proporsi belanja lainnya dan belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Trend penurunan alokasi belanja aparatur dari tahun 2019 - 2021 mengindikasikan bahwa belanja non kebutuhan aparatur secara konstan meningkat proporsinya dalam struktur belanja daerah sepanjang periode tersebut, yang juga berarti belanja-belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat lewat program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan daerah semakin mendominasi struktur belanja pemerintah daerah sepanjang periode 2019-2021. Gambar 3.1 Persentase Perbandingan Belanja Pegawai Dengan Total Belanja .a24,18%6.2 4 3 2 % 2019 2020 2021 Apabila didalami, juga terlihat trend penurunan belanja Pegawai terhadap total belanja daerah pada periode 2019-2021. Pada tahun 2019, proporsi belanja pegawai terhadap total belanja adalah sebesar 26,50%, menurun pada tahun berikutnya menjadi 24,78% dan kembali menurun menjadi 24,32% pada tahun 2021. penurunan proporsi belanja pegawai ini sejalan dengan penurunan proporsi belanja untuk kebutuhan aparatur yang mengindikasikan perubahan konstan dalam struktur belanja daerah sepanjang periode 2019-2021. Apabila RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III-20 jumlah belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur menurun berarti alokasi belanja operasi semakin besar. Anggaran belanja operasi merupakan anggaran terkait langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Oleh karena itu arah pengelolaan belanja daerah seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik terutama masyarakat miskin dan kurang beruntung (pro-poor), pertumbuhan ekonomi (pro-growth) dan perluasan lapangan kerja (pro-job). 3.2.2 Analisis Pembiayaan Pembiayaan Daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, penerimaan pembiayaan adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran yang perlu dibayar kembali pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Tabel 3.9 Struktur Pembiayaan Daerah Provinsi NTT tahun 2019-2021 REALISASI Rata-Rata llo Uraian Pertumbuhan 2019 2020 2021 1 2 3 4 5 6 I PENERIMAAN 216.350.973.249,55 430.706.217.940,55 503.023.089.714,99 58% PEMBIAYAAN Sisa Lebih Perhitungan I.I Anggaran Tahun 212.794.972.828,55 282.629.763.942 68.383.358.383,99 -21% Sebelumnva 1.2 Penerimaan Kembali 3.556.000.421,00 4.159.731.999,00 3.405.345.681,00 -1% Investasi non permanen Penerimaan Pinjaman 1.3 Daerah dan obligasi - 143.916.722.000,00 431.234.385.650,00 200% daerah 2 PENGELUARAN 10.748.964.000,00 27.000.000.000,00 244.167.098.564,20 478% PEMBIAYAAN Penyertaan Modal 2.1 Daerah/ Investasi 10.748.964.000,00 27.000.000.000,00 127.300.000.000,00 261% Pemerintah Daerah Pembayaran Cicilan 2.2 Pokok Utang yang 114.357.098.564,20 Jatuh Tempo 2.3 Pemberian Pinjaman 2.500.000.000,00 Daerah 3 PEMBIAYAAN NETTO 205.602.009.249,55 403.706.217.940,55 258.865.991.150,79 30% SIA LEBIH 4 PEMBIAYAAN 282.629.763.942 68.383.358.383,99 62.544.957.626,61 -42% ANGGARAN (SILPA) Sumber : Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Tahun 2022, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, Sadan Keuangan Dae rah clan Sadan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT. Sepanjang periode 2019-2021, Penerimaan Pembiayaan daerah meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 58% pertahun dari Rp.216,35 Milyar pada tahun 2019 menjadi Rp. 503,02 Milyar pada tahun 2021. Komponen Sisa lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (silpa) yang termasuk gr 2re. RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 II1-21 kelompok ini sepanjang periode yang sama mengalami kontraksi sebesar rata rata -21% pertahun dari Rp. 212,79 Milyar pada tahun 2019 sempat meningkat menjadi Rp. 282,62 milyar pada tahun 2020 untuk kemudian menurun menjadi Rp. 68,38 milyar pada tahun 2021. Komponen penerimaan Kembali investasi non permanen mengalami sedikit kontaksi pertumbuhan rata-rata sepanjang periode tersebut sebesar -1% dari Rp.3,55 Milyar pada tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi Rp.4,159% pada tahun 2020 untuk kemudian Kembali menurun menjadi Rp.3,40 Milyar pada tahun 2021. Kenaikan terbesar yang menyumbang pertumbuhan penerimaan pembiayaan datang dari komponen penerimaan pinjaman daerah dan obligasi daerah yang pada tahun 2019 tidak diterima, pada tahun 2020 terealisasi sebesar Rp. 143,91 Milyar dan pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp. 431,23 Milyar. Pertumbuhan rata-rata komponen ini sepanjang periode 2019-2021 adalah sebesar 200% Pengeluaran Pembiayaan tumbuh sebesar rata-rata 478% pertahun dari Rp.10,74 milyar pada tahun 2019, meningkat menjadi Rp.27 Milyar pada tahun 2020 dan Kembali meningkat tajam menjadi Rp.244 milyar pada tahun 2021. Pertumbuhan yang tinggi ini disumbangkan oleh meningkatnya pertumbuhan komponen penyertaan modal daerah/investasi pemerintah daerah sebesar rata rata 261% dari Rp.10,64 milyar di tahun 2019 meningkat menjadi Rp.27 Milyar di tahun 2020, dan meningkat menjadi Rp.127,30 Milyar di tahun 2021. Pertumbuhan pengeluaran pendapatan yang tinggi juga disebabkan karena pada tahun anggaran 2021 pemerintah daerah melakukan pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo sebesar Rp. 114,35 milyar dan pemberian pinjaman daerah sebesar Rp.2,5 milyar yang mana kedua komponen ini tidak terealisasi pada struktur pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2019 dan tahun 2020. Selisih antara penenmaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ,selanjutnya dihitung sebagai pembiayaan netto, tumbuh sebesar rata-rata 30% sepanjang periode 2019-2021 dari Rp. 205,60 milyar di tahun 2019 meningkat menjadi Rp. 403,70 milyar pada tahun 2020, dan menurun menjadi Rp.258,86 milyar di tahun 2021. Setelah menutup defisit, sisa dari pembiyaan netto dihitung sebagai sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan. Pertumbuhan rata-rata silpa tahun berkenaan dalam realisasi APBD NTT 2019-2021 adalah sebesar 42% dari Rp. 282,62 Milyar pada tahun 2019 menurun menjadi Rp.68,38 Milyar pada tahun 2020 dan kemudian menurun Kembali menjadi Rp.62,544. + y 5 3 46/ ,/tg « . t RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 111-22 Analisis pembiayaan daerah bertujuan untuk memperoleh gambaran pengaruh kebijakan pembiayaan daerah pada periode anggaran sebelumnya terhadap surplus/defisit belanja daerah sebagai bahan untuk menentukan kebijakan pembiayaan dimasa datang dalam rangka penghitungan kapasitas pendanaan pembangunan daerah. Analisis pembiayaan daerah dilakukan melalui Analisis sumber penutup defisit riil, yang akan memberi gambaran tentang kebijakan anggaran periode sebelumnya untuk menutup defisit riil anggaran Pemerintah Daerah. Tabel 3.10 Defisit Riil Anggaran Provinsi NTT Tahun 2019-2021 2019 2020 2021 No Uraian (Rp) (Rp) (Rp) 1 Realisasi Pendapatan 5.354.092.405.679,30 5.419.935.156.637,49 5.312.446.872.608,51 Daerah Dikrurangi realisasi : 2 Belanja Daerah 5.277.064.650.987,30 5.755.258.016.193,64 5.508.767.906.132,69 3 Pengeluaran 10.748.964.000,00 27.000.000.000,00 244.157.098.564,20 Pembiayaan Daerah A Defisit riil 66.278.790.692,00 (362.322.859.556,15) (440.478.132.088,38) Sumber: Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Tahun 2022, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, Badan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT. Sepanjang periode 2019-2020 hanya pada tahun 2019 terjadi surplus rill anggaran sebesar Rp. 66,27 Milyar lebih sementara pada tahun 2020 dan 2021 terjadi defisit riil anggaran sebesar masing-masing Rp 362,32 Milyar lebih dan Rp 440,47 Milyar lebih. Pada tahun 2019 Realisasi pendapatan daerah melampaui target sehingga dapat menutupi realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah sementara pada tahun 2020 dan 2021 Realisasi pendapatan daerah yang tidak mencapai target sehingga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya defisit riil. Adapun komposisi penutup defisit riil APBD Anggaran Provinsi NTT Tahun 2017-2019 digambarkan dalam tabel berikut: Tabel 3.11 Komposisi Penutup Defisit Riil APBD Anggaran Provinsi NTT Tahun 2019-2021 2019 2020 2021 No Uraian (Rp) (Rp) (Rp) Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 1 (SiLPA) Tahun Anggaran 212.794.972.828,55 282.629.763.941,55 68.383.358.383,99 sebelumnya 2 Pcncairan Dana Cadangan - - - 3 Hasil Penjualan Kekayaan - - - Daerah Yang di Pisahkan EE 2019 2020 2021 No Uraian (Rp) (Rp) (Rp) Penerimaan Pembiayaan 4 Penerimaan Pinjaman Daerah 143.916.722.000,00 431.234.385.650,00 5 Penerimaan Kembali Pemberian 3.556.000.421,00 4.159.731.999,00 3.405.345.681,00 Pembiayaan Daerah 6 Penerimaan Piutang Daerah Penerimaan pembiayaan lainnya 7 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan B Total Realisasi Penerimaan 216.350.973.249,55 430.706.217.940,55 Pembiayaan Daerah 503.023.089.714,99 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan A-B (Defisit Riil dikurangi Total 282.629.763.941,55 68.383.358.384,40 62.544.957.626,61 Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah) Sumber: Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Tahun 2022, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, Sadan Keuangan Daerah dan Sadan Pendapatan clan Aset Daerah Provinsi NTT. Total realisasi penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 berasal dari Silpa sebesar Rp. 2 1 2 , 79 milyar dan penerimaan kembali pembiayaan daerah sebesar Rp. 3,55 milyar sehingga berjumlah total Rp. 216, 62 milyar. Ditambah dengan surplus riil tahun 2019, maka sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan 2019 adalah sebesar Rp 282,62 milyar lebih. Pada tahun 2020, silpa tahun sebelumnya yang sebesar Rp 282,62 milyar lebih ditambah pinjaman daerah sebesar Rp. 143,91 milyar ditambah dengan penerimaan kembali pemberian pembiayaan daerah sebesar Rp 4,15 milyar lebih mengkomposisi total realisasi penerimaan pembiayaan daerah 2020 sebesar Rp. 430, 70 Milyar lebih. Setelah menutup defisit riil tahun 2020 yang sebesar Rp 362,32 Milyar lebih, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan 2020 adalah sebesar Rp. 68,38 milyar lebih. Pada tahun 2021, ketika defisit riil mencapai Rp. 440,4 7 Milyar lebih, total realisasi penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp. 503,02 milyar lebih yang terdiri dari silpa sebesar Rp. 68,35 milyar lebih, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 431,23 milyar lebih dan Penerimaan Kembali Pemberian Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 3,40 milyar lebih. Pinjaman daerah dilakukan untuk membiayai belanja modal jalan, jaringan dan irigasi. Setelah menutup defisit riil tahun 2021, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan adalah sebesar Rp. 62,54 milyar lebih. : 2 , 86 alt kt3el%%.6448.000 RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III-24 3.3 KERANGKA PENDANAAN Analisis Kerangka pendanaan bertujuan untuk mengetahui kapasitas riil keuangan daerah yang akan dialokasikan untuk pendanaan program pembangunan jangka menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur selama masa transisi menuju pelaksanaan Pemilihan sampai dengan dilantiknya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024. Kapasitas riil keuangan daerah adalah merupakan penerimaan/pendapatan daerah setelah dikurangkan dengan berbagai pos atau belanja dan pengeluaran pembiayaan yang wajib dan mengikat. Proyeksi pendanaan pembangunan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023-2026 merupakan angka optimal yang didasarkan atas asumsi dan tren rata-rata pertumbuhan dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dari sisi pendapatan yang dipakai adalah analisis pertumbuhan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain PAD yang Sah, ditambah dengan potensi pendapatan daerah yang akan dikembangkan dalam periode perencanaan. Dari sisi belanja tren pertumbuhan digunakan untuk pemenuhan standar pelayanan minimal, membiayai program strategis dan prioritas pembangunan daerah serta pencapaian indikator kinerja utama Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023-2026. Dari sisi pembiayaan, akan dilakukan investasi-investasi pada sektor produktif untuk dapat meningkatkan pendapatan daerah, disamping membiayai kebijakan hutang daerah untuk membiayai investasi publik yang menghasilkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut selanjutnya akan dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan serta perubahan terhadap asumsi makro ekonomi, harga minyak, nilai tukar rupiah, inflasi, dan perkembangan situasi serta kondisi ekonomi global, nasional, dan regional. Adapun Proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023-2026 sebagaimana berikut: RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 111-2 3.3.1 Proyeksi Pendapatan dan Belanja 3.3.1.1 Proyeksi Pendapatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengatur sumber keuangan Pemerintah Daerah sebagai standar teknis pembagian subsidi pusat kepada Daerah. Pada prinsipnya pembagian sumber keuangan menurut Undang-Undang ini menganut asas pemisahan terikat terhadap sumber keuangan, dimana objek pajak yang dikenakan oleh Pemerintah Pusat tidak dapat dikenakan lagi oleh Pemerintah Daerah sehingga sistem pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah di Indonesia menganut asas pemisahan terikat pembagian sumber penerimaan antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sumber-sumber penerimaan daerah menurut Undang-Undang ini adalah: (1) hasil pajak daerah, (2) hasil retribusi daerah, (3) hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan, (4) lain-lain PAD yang sah, (5) Dana Transfer, (6) lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dana Transferyang dimaksud pada poin 5 (lima) adalah Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dari komponen pendapatan sebagaimana dijabarkan di atas dan gambaran perkembangan realisasi kinerja pendapatan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2019-2021, ketergantungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur cukup tinggi terhadap alokasi dana perimbangan dari Pemerintah Pusat. Hal ini menunjukan permasalahan pengelolaan keuangan daerah yang masih belum berubah yaitu belum optimalnya pengelolaan PAD yang berakibat masih rendahnya kemampuan PAD, alokasi jenis belanja yang tidak produktif, pemanfaatan alokasi belanja yang tidak efisien dan efektif serta pengelolaan administrasi yang belum optimal. Terkait dengan permasalahan tersebut, terdapat beberapa ha! yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam pengelolaan keuangan kedepan yaitu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu menetapkan arah dan kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan daerah. Untuk Pendapatan, perlu adanya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber sumber PAD agar ketergantungan keuangan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap Pemerintah Pusat dapat ditutupi. RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 II1-2 3.3.1.2 Proyeksi Pendapatan Daerah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu penerimaan daerah mencenninkan tingkat kemandirian daerah. Semakin besar PAD menunjukkan bahwa daerah itu mampu melaksanakan desentralisasi dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat berkurang. PAD diartikan sebagai penerimaan dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri, yang dipungut berdasarkan undang undang yang berlaku. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2 0 2 2 , Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terdiri dari : (a). Pajak daerah, (b) Retribusi daerah, (c) Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, (d) Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Mendasarkan capaian kinerja pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2019-2021, maka pendapatan daerah Tahun 2023-2026 diupayakan dapat meningkat. Peningkatan kinerja pendapatan daerah tersebut dapat ditempuh melalui kebijakan umum pengelolaan pendapatan daerah melalui peningkatkan Pendapatan Daerah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat dengan memegang teguh prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Upaya intensifikasi pendapatan ditempuh melalui upaya: 1 . Pemetaan potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
2.Meningkatkan porsi pembayaran pajak melalui digitalisasi System (SAMSAT);
3.Meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak;
4.Meningkatkan koordinasi secara sinergis di bidang Pendapatan Daerah dengan Pemerintah Pusat, SKPD Penghasil, Kabupaten dan Kota, serta POLRI;
5.Meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan retribusi daerah;
6.Meningkatkan peran dan fungsi UPT, UPPD dan Balai Penghasil dalam peningkatan pelayanan dan pendapatan. r g . ee gg . re. RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 II1-27 Sedangkan upaya ekstensifikasi pendapatan daerah melalui: 1 . Meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah dan menjaga tingkat kesehatan BUMD untuk dapat meningkatkan kontribusi secara signifikan terhadap Pendapatan Daerah;
2.Penguatan kelembagaan dan sinergitas antar BUMD dan OPD serta mengembangkan potensi usaha;
3.Optimalisasi, Revitalisasi dan pendayagunaan aset milik pemerintah sebagai sumber pendapatan daerah;
4.Perlunya menggerakkan sektor-sektor lain sebagai sumber pembiayaan. Proyeksi Pendapatan daerah sebagaimana terihat pada tabel 3 . 1 2 berikut: Tabe1 3.12 Rata-rata Pertumbuhan dan Proyeksi Pendapatan Daerah Rats-rate Proyeksi No Uraian Pertumbuhan Pertumbuhan % %
1.PENDAPATAN 3,74 2,46 1.1 Pendapatan Asli Daerah 4,58 2,49
1.1. 1 Pajak Daerah 2,27 10,00 1.1.2 Retribusi Daerah 59,34 12,00 1.1.3 Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Dipisahkan (3,49) 5,00 1.1.4 Lain-lain PAD yang sah 19,77 3,00 1.2 Dana Perimbangan 2,99 2,50 1.2.1 Dana Bagi Hasil Pajak / Bagi Hasil Bukan Pajak 16,57 2,00 1.2.2 Dana Alokasi Umum (1,75) 0,05 1.2.3 Dana Alokasi Khusus 7,61 3,00 1.2.4 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 1,00 1.3 Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 195,51 0,06 .3.1 Hibah 195,51 0.06 1.3.2 Dana Darurat 1.3.3 Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya **) 1.3.4 Pendapatan Lainnya 1.3.5 Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Sumber: Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, 2022 Pajak daerah walaupun secara rata-rata bertumbuh sebesar 2,27% selama kurun waktu 2019-2021, namun selama tahun rencana 2024 - 2026 diproyeksikan bertumbuh rata-rata 10% setiap tahunnya. Hal ini disebabkan pajak provinsi yang terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok. Dengan pajak daerah yang terbatas ini, perlu kerja keras untuk mengoptimalkan penerimaan RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 pajak dari kendaraan yang sudah ada, dan penerimaan dari piutang pajak. Walaupun kondisi perekonomian ke depan diprediksi tidak menentu, namun optimisme atas penerimaan pajak terkait kendaraan bermotor tetap ada, khususnya untuk kendaraan baru dan BBNKB. Di sisi lain, PBBKB dan pajak rokok walaupun merupakan pajak provinsi tetapi dipungut oleh pemerintah pusat sehingga sangat tergantung pada alokasi dari pemerintah pusat. Pajak Air Permukaan selama ini besarannya sangat kecil dan tidak signifikan. Retribusi Daerah diproyeksikan mengalami pertumbuhan 12%, berdasarkan skenario optimalisasi, rehabilitasi, peremajaan kembali dan restocking asset-aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan cara melakukan investasi pada kebun-kebun dinas, instalasi ternak milik Pemerintah, investasi pada pengembangan instalasi yang akan mendatangkan profit sesuai hasil kajian, investasi pada BBI Noekele, PPI Oeba, Tambak Oesapa dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset lainnya untuk peningkatan PAD yang bersumber dari Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah serta Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah. Pengelolaan Pariwisata Estate yang telah dibangun perlu dioptimalkan sehingga dapat memberikan kontribusi pada PAD. Dengan semakin terbatasnya penerimaan dari pajak daerah, maka optimalisasi pada retribusi daerah, termasuk dengan pola investasi, menjadi salah satu strategi yang harus dilakukan untuk memastikan dalam kurun waktu 2024 2026 ini, PAD harus bisa memberikan kontribusi yang lebih baik pada total pendapatan daerah. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, diharapkan juga akan memberikan kontribusi pendapatan berupa deviden. Selain peningkatan PAD, prioritas arahan belanja juga diarahkan untuk mengatasi inflasi khususnya untuk memastikan ketersediaan produksi volatile food penyebab inlasi. Hal ini dilakukan dengan memastikan tersedianya anggaran untuk tanaman hortikultura seperti cabe, bawang dan tomat sedangkan di sektor peternakan disediakan investasi pada pos pembiayaan daerah untuk pengembangan ayam pedaging dan ayam petelur. Untuk sektor perikanan, diarahkan melalui peningkatan pengawasan dan memastikan PPI dimanfaatkan secara optimal. Pengembangan sektor-sektor produktif seperti pertanian dengan program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), peningkatan produksi beras, peningkatan populasi ternak (sapi, babi, kambing dan unggas), pengembangan perikanan baik tangkap maupun budi daya, pengembangan hasil-hasil perikanan dan kelautan seperti rumput laut, shrimp, pengembangan garam, pengembangan kelor, dan sektor-sektor lain yang potensial sebagaimana selama ini telah 2 8 \ e l $ . %003%.8,9a RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 II1-29 dilakukan tetap dilanjutkan dengan pola kemitraan atau kerja sama dengan pihak ketiga, baik perbankan maupun pihak lainnya yang tidak mengikat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Khusus untuk lain-lain PAD yang sah, karena komponen terbesarnya adalah penerimaan jasa giro dan bunga deposito, ke depan, tidak dibenarkan menyimpan uang yang tidak digunakan terlalu lama, karena akan mempengaruhi alokasi DAU dengan pola dinamis. Pemerintah perlu meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kewenangan menarik pungutan pajak dan retribusi daerah segera disesuaikan dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan belum ditetapkannya pengganti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang bagi daerah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Selain itu, bisa dikaji agar pengalokasian belanja yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang berakibat mendatangkan penerimaan daerah, misalnya terkait dengan UPTD yang mengelola pendapatan, termasuk penyewaan sarana prasarana olahraga bisa dialokasikan melalui pembiayaan daerah dengan konsep investasi daerah yang anggarannya harus dikembalikan ke Pemerintah. UPTD Pendapatan Daerah yang selama ini lebih mengarah pada pencapaian target pajak daerah, juga mengawal pencapaian target retribusi daerah dengan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap asset-aset pemerintah provinsi yang berada di wilayah kerjanya. Di sisi lain, dari segi pelaksanaan, perlu memastikan semua proses berjalan secara transparan, akuntabel dan terintegrasi. Dana Perimbangan merupakan pendapatan pemerintah daerah yang berasal dari pemerintah pusat, yang merupakan hak pemerintah daerah sebagai konsekuensi dari revenue sharing policy. Dana yang berasal dari DAU perlu dikelola dengan sebaik-baiknya, meskipun relatif sulit untuk memperkirakan besaran alokasinya karena tergantung pada pemerintah pusat. Dengan pola DAU saat ini dimana Sebagian merupakan DAU terikat yang diarahkan untuk pemenuhan standar pelayanan minimal, dan hanya sebagian yang bebas digunakan sebagai block grant akan semakin mempersulit Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran yang sangat terbatas karena tingkat ketergantungan yang tinggi pada Pemerintah Pusat. Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) juga harus dapat diupayakan peningkatannya melalui pelaporan dan pengelolaan dana DAK yang baik dengan memastikan realisasi penyerapan DAK sesuai target, penyusunan program unggulan yang dapat diajukan untuk dibiayai dengan OAK, perencanaan dengan didukung ketersediaan data yang baik untuk proses pengusulan sesuai aplikasi dan menu yang disediakan. Pertumbuhan Dana Perimbangan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024-2026 diproyeksikan 2.50%, meliputi: pertumbuhan Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar 2%, pertumbuhan Dana Alokasi Umum sebesar 1.50% dan pertumbuhan Dana Alokasi Khusus sebesar 4.65%. Dana Alokasi Khusus diproyeksikan bertumbuh cukup besar dengan harapan ke depan alokasi OAK sesuai filosofinya digunakan untuk memperkecil kesenjangan antar wilayah, dengan alokasi untuk wilayah tertinggal meningkat cukup besar. Berdasarkan proyeksi pertumbuhan pendapatan di atas, maka proyeksi Pendapatan Daerah Provinsi NTT Tahun 2024-2026 sebagaimana disajikan pada tabel berikut: Tabe1 3.13 Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2024-2026 URAIAN PROYEKSI INDIKATIF PENDAPATAN DAERAH TAHUN 2024 2025 2026 PENDAPATAN 4.935.636.695.000 5.079.390.410.700 5.307.818.311.000 Pendapatan Asli Daerah 1.614.605.073.000 1.716.942.931.700 1.902.753.915.000 Pajak Daerah 1.247.452.245.000 1.328.432.675.000 1.491.110.910.000 Retribusi Daerah 98.190.557.000 109.974.618.000 123.171.572.000 Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah 75.224.987.000 78.986.236.000 82.935.548.000 Yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang sah 193.737.284.000 199.549.402.700 205.535.885.000 Pendapatan Transfer 3.247.139.999.000 3.288.511.521.000 3.331.084.077.000 Transfer Pemerintah Pusat 54.861.209.000 55.958.433.000 57 .077 .602.000 Dana Perimbangan 1.875.956.650.000 1.876.894.585.000 1.877.833.050.000 Dana Bagi Hasil Pajak / Bagi Hasil 1.308.657.100.000 1.347.916.813.000 1.388.354.318.000 Bukan Pajak Dana Alokasi Umum 7 .665.040.000 7.741.690.000 7.819.107.000 Dana Alokasi Khusus 4.935.637.761.000 5.079.390.410.700 5.307.818.311.000 Dana Penyesuaian dan Otonomi 1.614.606.139.000 1.716.942.931.700 1.902.753.915.000 Khusus Lain-lain Pendapatan Daerah yang 73.891.623.000 73.935.958.000 73.980.319.000 Sah Hibah 73.891.623.000 73.935.958.000 73.980.319.000 Dana Darurat Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya ) Pendapatan Lainnya Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Sumber: Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, 2022 RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 II1-31 3.3.1.3 Proyeksi Belanja Belanja Daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 meliputi semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang tidak perlu diterima kembali oleh Daerah dan pengeluaran lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan - perundang-undangan diakui sebagai pengurang ekuitas yang merupakan kewajiban daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran. Belanja Daerah pada dasamya merupakan bagian dari upaya pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dan didasarkan atas pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Belanja daerah diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian tujuan dan sasaran jangka mengengah selama tahun 2024-2026. Pengelolaan belanja sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban harus memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dan diarahkan untuk mendukung kebijakan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan perbandingan antara masukan dan keluaran (efisiensi), dimana keluaran dari belanja dimaksud seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat (efektivitas). Klasifikasi Belanja Daerah terdiri atas: a. belanja operasi; b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer. Belanja daerah diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan 5 (lima) tahun ke depan. Sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan, belanja daerah dapat digunakan sebagai instrumen pencapaian visi tersebut. Pengelolaan belanja sejak proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungiawaban harus memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Belanja diarahkan untuk mendukung kebijakan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan perbandingan antara masukan dan keluaran (efisiensi), dimana keluaran dari belanja dimaksud seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat (hasil). Selanjutnya alokasi anggaran perlu dilaksanakan secara terbuka berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan. Selain itu pengelolaan belanja harus diadministrasikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Arab pengelolaan belanja daerah adalah sebagai berikut: RPD Provinsi NTT TAHUN
1.Efisiensi dan Efekttvitas Anggaran. Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur daerah, terutama yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
2.Prioritas. Penggunaan anggaran diprioritaskan untuk mendanai kegiatan kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan wilayah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur guna mendukung ekonomi kerakyatan danpertumbuhan ekonomi serta diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan.
3.Tolok ukur dan target kinerja. Belanja daerah pada setiap kegiatan disertai tolok ukur dan target pada setiap indikator kinerja yang meliputi masukan, keluaran dan hasil sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
4.Optimalisasi Belanja. Belanja diupayakan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efisien dan efektif. Belanja disusun atas dasar kebutuhan nyata masyarakat, sesuai strategi pembangunan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Optimalisasi belanja untuk pembangunan infrastruktur publik dilakukan melalui kerjasama dengan pihak swasta/pihak ketiga, sesuai ketentuan yang berlaku.
5.Transparansi dan Akuntabilitas. Setiap pengeluaran belanja dipublikasikan pada publik dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dipublikasikan berarti pula masyarakat mudah dan tidak mendapatkan hambatan dalam mengakses informasi belanja. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, maka prencanaan dan pangganggaran telah menggunakan e-planning dan e-budgeting. Pelaporan dan pertanggungjawaban belanja tidak hanya dari aspek administrasi keuangan, tetapi menyangkut pula proses keluaran dan hasil. Belanja daerah tahun 2024-2026 diproyeksikan dengan baseline penganggaran tahun 2023. Dengan keterbatasan kapasitas fiskal yang ada, belanja daerah diarahkan untuk: 1) pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), 2) membiayai kewajiban serta belanja wajib dan mengikat, 3) membiayai program yang akan berdampak pada peningkatan PAD. Pemenuhan standar pelayanan minimal dilakukan melalui DAU yang sudah diarahkan, untuk memastikan alokasi anggaran secara konsisten dan kontinyu untuk membiayai SPM. Pemenuhan kewajiban serta belanja wajib dan 4e$,0er43 '9$3'4p. RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III-33 Pemenuhan standar pelayanan minimal dilakukan melalui DAU yang sudah diarahkan, untuk memastikan alokasi anggaran secara konsisten dan kontinyu untuk membiayai SPM. Pemenuhan kewajiban serta belanja wajib dan mengikat seperti pembayaran hutang pinjaman daerah, alokasi dana untuk PILKADA, penyertaan modal, alokasi anggaran untuk menjawab arahan pusat, belanja gaji ASN, membiayai tugas belajar yang sudah berjalan, membiayai operasional kantor selama 1 tahun. Sedangkan anggaran program yang berdampak pada peningkatan PAD diarahkan untuk optimalisasi, rehabilitasi, peremajaan ataupun restocking asset-aset daerah yang akan mendatangkan PAD ataupun pengembangan potensi-potensi PAD. Rata-rata perumbuhan proyeksi pertumbuhan belanja daerah terlihat pada tabel 3 . 1 4 berikut. Tabel 3.14 Rata-rata Pertumbuhan dan Proyeksi Pertumbuhan Belanja RATA-RATA PROYEKSI PERTUMBUHAN URALAN PERTUMBUHAN % % Belanja 3,80% 0,91 Belanja Operasi 1,30% 1,07 Belanja Pegawai 5,73% 0,05 Belanja Barang clan Jasa -4,75% 0,001 Belanja Bunga 197,57% 0,09 Belanja Hibah 2,15% 0,005 Belanja Bantuan Sosial -39,86% 0,04 Belanja Modal 8,30% 0 Tanah N/A 0,001 Peralatan dan Mesin 32,64% 0,03 Gedung dan Bangunan 1,93% 0,01 Jalan, Jaringan dan Irigasi 10,13% 0,02 Aset Tetap Lainnya 4,65% 0,01 Belanja Tidak Terduga 8010,07% 0,07 Belanja Tidak Terduga 8010,07% 0,01 Belanja Transfer -11,33% 1,84 Belanja Bagi Hasil -12,19% 0,065 Belanja Bantuan Keuangan 92,51% 0,005 Sumber: Badan Keuangan Daerah, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, 2022 Sedangkan proyeksi indikatif Belanja Daerah tahun 2024-2026 sebagaimana terlihat pada table 3 . 1 5 berikut. RPD Provinsi NTT TAHUN Tabel 3.15 Proyeksi Belanja Daerah 2024-2026 URAIAN TAHUN 2024 2025 2026 BELANJA 5.002.614.225.950 4.894.317.017.627 5.065.630.989.488 Belanja Operasi 3.629.486.868.350 3.533.069.166.227 3.665.141.227.488 Belanja Pegawai 2.052.268.897.000 2.145.186.692.627 2.270.795.113.588 Belanja Barang dan J asa 1.392.807.096.950 1.192.199.632.000 1.192.478.072.000 Belanja Bunga 76.534.400.000 83.422.412.000 90.930.428.000 Belanja Hibah 80.217.674.400 80.618.762.400 81.021.856.000 Belanja Bantuan Sosial 27.658.800.000 31.641.667.200 29.915.757.900 Belanja Modal 406.041. 708.600 381.209.453.700 403.610.870.500 Tanah - - - Peralatan dan Mesin 67 .591.255.000 69.618.993.000 71. 707.562.000 Gedung dan Bangunan 196.854.187 .600 188.822.729.700 200.810.956.500 Jalan. Jaringan dan lrigasi 138.553.306.000 119.694.342.000 127.988.229.000 Aset Tetap Lainnya 3.042.960.000 3.073.389.000 3.104.123.000 Belanja Tidak Terduga 136.196.697.000 137.558.663.700 138.934.250.000 Belanja Tidak Terduga 136.196.697.000 137.558.663.700 138.934.250.000 Belanja Transfer 830.888.952.000 842.479.734.000 857.944.641.500 Belanja Bagi Hasil 790.605.621.000 801.994.986.000 817.257.469.500 Belanja Bantuan Keuangan 40.283.331.000 40.484.748.000 40.687.172.000 Sumber: Badan Keuangan Daerah, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, 2022 Belanja bunga dialokasikan sebesar kewajiban yang harus dipenuhi terkait pinjaman daerah pada PT. SM!. Belanja hibah dan bansos mengalami peningkatan untuk antisipasi kondisi tahun mendatang yang diprediksi penuh ketidakpastian. Proyeksi belanja modal akan mengalami peningkatan, walaupun tidak signifikan. Begitu pula untuk belanja tidak terduga, tetap mengalami pertumbuhan walaupun tidak signifikan. Sedangkan proyeksi pertumbuhan belanja transfer adalah 1,84%. 3.3.1.4 Proyeksi Pembiayaan Daerah Dalam perencanaan anggaran, pemerintah daerah dapat merencanakan anggaran pendapatan dan belanjanya defisit atau surplus. Pada kenyataannya, di dalam perencanaan yang dilakukan seringkali terjadi defisit anggaran daerah. Defisit tersebut harus dapat ditutup dengan pembiayaan daerah. Pembiayaan Daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang berjalan maupun pada tahun anggaran berikutnya. .1268.,GAY4LL RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 111-3 Pembiayaan daerah terdiri dari dua pos yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pemerintah daerah memiliki kecenderungan untuk menutup defisit daerah dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya atau dengan melakukan pinjaman daerah atau obligasi daerah yang berada di pos penerimaan pembiayaan. Dalam perencanaan dokumen rencana jangka menengah, tidak diperkenankan untuk merencanakan apalagi memproyeksi SiLPA. Pos pengeluaran pembiayaan juga memiliki dua komponen utama yang banyak digunakan oleh pemda yaitu penyertaan modal (investasi daerah) dan pembayaran pokok utang. Pada RPD 2024-2026 ini direncanakan anggaran untuk investasi non permanen bagi sektor-sektor produktif untuk bisa mengelola investasi terkait urusan yang ditangani untuk meningkatkan PAD. Investasi tersebut harus dikaji dan akan disetujui jika kelayakan investasi usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu diberikan juga pinjaman daerah pada tahun 2025 dalam rangka meningkatkan PAD. Proyeksi Pembiayaan Daerah sebagaimana terlihat pada tabel 3 . 1 6 . Tabel 3.16 Proyeksi Pembiayaan Daerah PROYEKSI INDIKATIF PEMBIAYAAN DAERAH URAIAN TAHUN 2024 2025 2026 PEMBIAYAAN Penerimaan Pembiayaan 493.832.090.000 7.500.000.000 8.175.000.000 Penerimaan pinjaman daerah Pencairan Dana Cadangan 486.250.000.000 Investasi non permanen 7.500.000.000 7.500.000.000 Peneri.maan kembali pinjaman daerah 7.582.090.000 0 675.000.000 Pengeluaran Pembiayaan 426.854.559.050 192.573.393.073 250.362.321.512 Pembentukan dana cadangan 166.375.003.050 Penyertaan Modal 92.000.000.000 21.593.837 .073 81.882.765.512 Investasi non permanen 5.000.000.000 5.000.000.000 5.000.000.000 Pembayaran pokok hutang 163.479.556.000 163.479.556.000 163.479.556.000 Pemberian pinjaman daerah 0 2.500.000.000 0 Sumber: Badan Keuangan Daerah, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, 2022 Secara lengkap proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagaimana terlihat pad a tabel 3. 1 7. RPD Provinsi NTT TAHUN Tabel 3.17 Proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun 2024-2026 PROYEKSI INDIKATIF ANGGARAN DAERAH URAIAN TAHUN 2024 2025 2026 PENDAPATAN 4.935.636.695.000 5.079.390.410.700 5.307.818.311.000 Pendapatan Asli Daerah 1.614.605.073.000 1.716.942.931.700 1.902.753.915.000 Pajak Daerah 1.247.452.245.000 1.328.432.675.000 l.491.110.910.000 Retribusi Daerah 98.190.557.000 109.974.618.000 123.171.572.000 Hasil Pengelolaan Keuangan 75.224.987.000 78.986.236.000 82.935.548.000 Daerah Yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang sah 193.737.284.000 199.549.402.700 205.535.885.000 Dana Perimbangan 3.247.139.999.000 3.288.511.521.000 3.331.084.077.000 Dana Bagi Hasil Pajak / Bagi Hasil 54.861.209.000 55.958.433.000 57 .077 .602.000 Bukan Pajak Dana Alokasi Umum l.875.956.650.000 l.876.894.585.000 1.877 .833.050.000 Dana Alokasi Khusus l.308.657.100.000 l.347.916.813.000 1.388.354.318.000 Dana Penyesuaian dan Otonomi 7 .665.040.000 7.741.690.000 7.819.107.000 Khusus Lain-lain Pendapatan Daerah 73.891.623.000 73.935.958.000 73.980.319.000 yang Sah Hibah 73.891.623.000 73.935.958.000 73.980.319.000 Dana Darurat Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya ) Pendapatan Lainnya Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya BELANJA 5.002.614.225.950 4.894.317.017.627 5.065.630.989.488 Belanja Operasi 3.629.486.868.350 3.533.069.166.227 3.665.141.227.488 Belanja Pegawai 2.052 .268.897 .000 2.145.186.692.627 2.270.795.113.588 Belanja Barang dan Jasa 1.392.807 .096. 950 1.192.199.632.000 1.192.478.072.000 Belanja Bunga 76.534.400.000 83.422.412.000 90.930.428.000 Belanja Hibah 80.217.674.400 80.618.762.400 81.021.856.000 Belanja Bantuan Sosial 27.658.800.000 31.641.667.200 29.915.757.900 Belanja Modal 406.041. 708.600 381.209.453.700 403.610.870.500 Tanah - - - Peralatan dan Mesin 67.591.255.000 69.618.993.000 71.707.562.000 Gedung dan Bangunan 196.854.187.600 188.822.729.700 200.810.956.500 Jalan. Jaringan dan Irigasi 138.553.306.000 119.694.342.000 127.988.229.000 Aset Tetap Lainnya 3.042.960.000 3.073.389.000 3.104.123.000 Belanja Tidak Terduga 136.196.697.000 137.558.663.700 138.934.250.000 Belanja Tidak Terduga 136.196.697 .000 137.558.663. 700 138.934.250.000 Belanja Transfer 830.888.952.000 842.479.734.000 857.944.641.500 Belanja Bagi Hasil 790.605.621.000 801.994.986.000 817.257.469.500 Belanja Bantuan Keuangan 40.283.331.000 40.484.748.000 40.687 .172.000 SURPLUS/(DEFISIT) -66.977.530.950 185.073.393.073 242.187.321.512 2ks%.ireg9Li,%. RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 II1-37 PROYEKSI INDIKATIF ANGGARAN DAERAH URAIAN TAHUN 2024 2025 2026 PEMBIAYAAN Penerimaan Pembiayaan 493.832.090.000 7.500.000.000 8.175.000.000 Penerimaan pinjaman daerah Pencairan Dana Cadangan 486.250.000.000 Investasi non permanen 7.500.000.000 7.500.000.000 Penerimaan kembali pinjaman 7 .582.090.000 0 675.000.000 daerah Pengeluaran Pembiayaan 426.854.559.050 192.573.393.073 250.362.321.512 Pembentukan dana cadangan 166.375.003.050 Penyertaan Modal 92.000.000.000 21.593.837.073 81.882.765.512 Investasi non permanen 5.000.000.000 5.000.000.000 5.000.000.000 Pembayaran pokok hutang 163.479.556.000 163.479.556.000 163.479.556.000 Pemberian pinjaman daerah 0 2.500.000.000 0 Pembiayaan Netto 66.977.530.950 -185.073.393.073 -242.187.321.512 SILPA / (SIKPA) . . Sumber: Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, 2022 3.3.2 Penghitungan Kerangka Pendanaan Pada bagian ini akan diuraikan mengenai penghitungan kerangka pendanaan dengan tujuan untuk mengetahui kapasitas riil kemampuan keuangan daerah dan rencana penggunaannya. Tabel 3.18 Kapasitas Rii Keuangan Daerah NO URAIAN PROYEKSI TAHUN 2024 2025 2026 1 Pendapatan Daerah 4.935.636.695.000 5.079.390.410.700 5.307.818.311.000 2 Pencairan Dana Cadangan 486.250.000.000 3 Penerimaan kembali pemberian 7.582.090.250 . 675.000.000 pinjaman 4 SiLPA TOTAL PENERIMAAN DAERAH 5.429.468.785.250 5.079.390.410.700 5.308.493.311.000 Dikurangi: 1 Belanja Wajib Mengikat 2.950.141.984.000 3.112.262.139.000 3.283.522.453.000 2 Pengeluaran Pembiayaan 426.854.559.050 192.573.393.073 250.362.321.512 Kapasitas riil Keuangan daerah 2.052.472.242.200 1.774.554.878.627 1.774.608.536.488 Sumber: Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, 2022 RPD Provinsi NTT TAHUN 2024-2026 III-38 Kapasitas riil keuangan daerah selanjutnya di bagi dalam prioritas belanja, yaitu : prioritas 1 digunakan untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), dan prioritas 2 untuk membiayai program pembangunan daerah guna mencpai tujuan dan sasaran jangka menengah, sesuai tupoksi masing masing perangkat daerah. Tabel 3. 19 Penggunaan Kapasitas Riil Keuangan Daerah PROYEKSI TAHUN NO URAIAN 2024 2025 2026 Kapasitas riil keuangan daerah 1 Prioritas I 1.231.483.345.320 1.064.732.927.176 1.064.765.121.893 2 Prioritas II 820. 988.896.880 709.821.951.451 709.843.414.595 TOTAL 2.052.472.242.200 1.774.554.878.627 1.774.608.536.488 Sumber: Badan Keuangan Daerah, diolah oleh Tim Ekonomi Bappelitbangda Provinsi NTT, 2022 RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 Tabel 7.1 Kerangka Pendanaan Pembangunan Provinsi NTT Tahun 2024-2026 PROYEKSI INDIKATIF ANGGARAN DAERAH URAIAN TAHUN 2024 2025 2026 PENDAPATAN 4.935.636.695.000 5.079.390.410.700 5.307.818.311.000 Pendapatan Asli Daerah 1.614.605.073.000 1.716.942.931.700 1.902.753.915.000 Pajak Daerah 1.247.452.245.000 l.328.432.675.000 1.491.110.910.000 Retribusi Daerah 98.190.557.000 109.974.618.000 123.171.572.000 Hasil Pengelolaan Keuangan 75.224.987.000 78.986.236.000 82.935.548.000 Daerah Yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang sah 193.737.284.000 199.549.402.700 205.535.885.000 Dana Perimbangan 3.247.139.999.000 3.288.511.521.000 3.331.084.077.000 Dana Bagi Hasil Pajak/ Bagi 54.861.209.000 55.958.433.000 57.077.602.000 Hasil Bukan Pajak Dana Alokasi Umum l.875.956.650.000 1.876.894.585.000 l.877.833.050.000 Dana Alokasi Khusus 1.308.657.100.000 1,347.916.813.000 1.388.354.318.000 Dana Penyesuaian dan Otonomi 7.665.040.000 7.741.690.000 7.819.107.000 Khusus Lain-lain Pendapatan Daerah 73.891.623.000 73.935.958.000 73.980.319.000 yang Sah Hibah 73.891.623.000 73.935.958.000 73.980.319.000 Dana Darurat Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerin tah Daerah Lainnya ) Pendapatan Lainnya Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya BELANJA 5.002.614.225.950 4.894.317.017.627 5.065.630.989.488 Belanja Operasi 3.629.486.868.350 3.533.069.166.227 3.665.141.227.488 Belanja Pegawai 2.052.268.897.000 2.139.073.704.800 2.264.597.704.000 Belanja Harang dan Jasa 1.392.807.096.950 1.198.312.619.827 l.198.675.481.588 Belanja Bunga 76.534.400.000 83.422.412.000 90.930.428.000 Belanja Hibah 80.217.674.400 80.618.762.400 81.021.856.000 Belanja Bantuan Sosial 27.658.800.000 31.641.667.200 29.915.757.900 4,1%%.80 RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-2 PROYEKSI INDIKATIF ANGGARAN DAERAH URALAN TAHUN 2024 2025 2026 Belanja Modal 406.041.708.600 381.209.453.700 403.610.870.500 Tanah - - - Peralatan dan Mesin 67.591.255.000 69.618.993.000 71.707.562.000 Gedung dan Bangunan 196.854.187.600 188.822.729.700 200.810.956.500 Jalan, Jaringan dan Irigasi 138.553.306.000 119.694.342.000 127 .988.229.000 Aset Tetap Lainnya 3.042.960.000 3.073.389.000 3.104.123.000 Belanja Tidak Terduga 136.196.697.000 137.558.663.700 138.934.250.000 Belanja Tidak Terduga 136.196.697 .000 137.558.663.700 138.934.250.000 Belanja Transfer 830.888.952.000 842.479.734.000 857.944.641.500 Belanja Bagi Hasil 790.605.621.000 801.994.986.000 817.257.469.500 Belanja Bantuan Keuangan 40.283.331.000 40.484.748.000 40.687.172.000 SURPLUS/(DEFISIT) -66.977.530.950 185.073.393.073 242.187.321.512 PEMBIAYAAN Penerimaan Pembiayaan 493.832.090.000 7.500.000.000 8.175.000.000 Penerimaan pinjaman daerah Pencairan Dana Cadangan 486.250.000.000 lnvestasi non permanen 7.500.000.000 7.500.000.000 Penerimaan kembali pinjaman 7 .582.090.000 - 675.000.000 daerah Pengeluaran Pembiayaan 426.854.559.050 192.573.393.073 250.362.321.512 Pembentukan dana cadangan 167.260.800.000 Penyertaan Modal 91.114.203.050 21.593.837 .073 81.882.765.512 Investasi non permanen 5.000.000.000 5.000.000.000 5.000.000.000 Pembayaran pokok hutang 163.479.556.000 163.479.556.000 163.479.556.000 Pemberian pinjaman daerah - 2.500.000.000 - Pembiayuan Netto 66.977.530.950 -185.073.393.073 -242.187.321.512 SJLPA / (SIKPA) 0 0 0 Sumber: Baden Keuergan Daerah Pols NTT, 'Tahun 2OZ2Z, dolah ole Tm Eonomi Bappelitbangede, Badan Keuagan t rereh de Beede endagpatagn an Aset Daerah Provinsi NT e« 0 gwle 9»t bn 3 , [ Pencapaian indikator dan target pembangunan yang telah ditetapkan dengan input berupa anggaran sesuai pagu indikator dilaksanakan melalui program, kegiatan dan sub kegiatan sebagaimana yang diamanatkan oleh Permendagri 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021 sebagaimana pada Tabel 7.2. RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 Tabel 7.2 Program Pembangunan Daerah yang disertai Pagu Indikatif Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024-2026 VI1-3 Kordiai Target Kinerj Program dan Kerang p A un a.an Bidang Urn P i tn han dan Indn 1 r Kinerja Program Kinerja Kondisi Kode Program Proritms (out I Satan Awad RPD Tahran-1 Than-2 Tuhran-3 Kinerj« Pernglat Derah p I ngunan (Ta.han (2024) (20265) (2026) pad ahir 2022 Target Rp (ta) Target Rp (Jut) Target Rp (Jut) peride RPD X NON URUSAN PROGRAM PENUNJANG Persentase pelayanan URUSAN X xx I PEMERINTAHAN administrasi perkantoran % 100 2.155.842.681.866 100 2.102.267.232.065 100 2.175.907.830.972 100 DAERAH yang berkualitas Meningkatnya sarana dan % 100 100 100 100 Semua Perangkat ]prasarana Daerah Tercapainya penyusunan capaian kinerja ikhtisar % 100 100 100 100 Semua Perangkat realisasi kinerja dan Daerah keuanqan Ura«a Pererintahan 1 Wat Yang Berlaitan Dengan Pelaymnan Dear 1 1 Usn Pererintahan HAAB Pendidtn PROGRAM I I 2 PENGELOLAAN 1.038.874.781.169 1.045.701.881.196 1.082.331.911.686 PENDIDIKAN Meningkatnya Persentase Partisipasi Sekolah: APS Dinas Pendidikan kelompok 16 18 Tahun (SMA % 76,00 80,00 82,00 85,00 87,00 Dan Kebudayaan dan SMK) (Data Terpilah Gender) Meningkatnya Persentase % 74,85 76,85 78,00 80,00 82,00 Dinas Pendidikan Partisipasi Sekolah APS SLB Dan Kebudavaan Meningkatnya SMK yang direvitalisasi menjadi SMK Percontohan dengan kualitas % 75,00 85,00 90,00 95,00 97,00 Dinas Pendidikan lulusan yang bersaing Dan Kebudayaan (Jurusan Pariwisata, Kuliner, Fashion dan Maritim) 8 Unit PROGRAM I l 3 PENGEMBANGAN 7 .000.000.000 23.907.901 24.745.374 KURIKULVM I. Cakupan SMA berakreditasi % 41,16 45,13 54,15 63,18 72.20 Dinas Pendidikan BI(554 Unit Dan Kebudavaan
2.Cakupan SMK % 38,31 44,07 50,85 84,75 88,14 Dinas Pendidikan berakreditasi B (295 unit) Dan Kebudavaan
3.Cakupan SLB berakreditasi % 0,00 6,00 13,00 19,00 19,00 Dinas Pendidikan B(32 unit Dan Kebudavaan RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VII-4 Kordiai Target Kierja Program dan Merangln P lanaan Bidang Uran Kierj Kordiai • 2 han dan ldn Kierja Progrr Kode Program Proritas t Satan AA RPD Thran-1 Ta.hran-2 Than-3 Kinerja Pet .. t Daer.h P I mgamen (Ta.han (2024) (2025) (2026) pada a.khr 2022) Target Rp (ta) Target Rp (uta) Target Rp (Jut) periode RPD
4.Cakupan Pemenuhan SPM % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dinas Pendidikan Pendidikan Merenoah Dan Kebudavaan
5.Cakupan Pemenuhan SPM % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dinas Pendidikan Pendidikan Khusus Dan Kebudavaan PROGRAM PENDIDIK Dinas Pendidikan t t 4 DAN TENAGA 25.000.000 2S.000.000 25.000.000 Dan Kebudayaan KEPENDIDIKAN I. Cakupan Ketersediaan Guru SMA berkompeten % 1,10 27,44 28,06 28,67 29,08 Dina Pendidikan (bersertifikat) setiap tahun Dan Kebudayaan (16.164 oranal
2.Cakupan Ketersediaan Guru SMK berkompeten % 27.94 28,60 2922 29,91 30,53 Dinas Pendidikan (bersertifikat) setiap tahun Dan Kebudayman (8.024 oran0l
3.Cakupan Keterediaan Guru SLB berkompeten % 0,80 20,07 0,8791666 21.25 0 , 9 1 7 36 1 1 1 1 Dinas Pendidikan (bersertifikat) setiap tahun 67 Dan Kebuday«an (847 orang PROGRAM Dinas Pendidikan t t s PENGENDALIAN DAN 25.000.000 25.000.000 2S.000.000 Dan Kebudayaan PERIZINAN PENDIDIKAN Jumlah Penerbitan lzin Pendidikan Menengah yang % 26.67 53,00 67,00 80,00 100,00 Dinas Pendidikan diselenggarakan oleh Dan Kebuday aan Masvar akat PROGRAM t t 6 PENGEMBANGAN 230.452.640 230.452.640 230.452.640 BAHASA DAN SASTRA Meningkatnya Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya % 66,67 75,00 83,33 91,67 100,00 Dinas Pendidikan Lintas Daerah Kab/Kota Dan Kebuday aan dalam I (satu) Daerah Provinsi (12 paket bahasa dan 8astral 1 2 Uran Pernerint.aha.n g4AA Keshatan PROGRAM PEMENUHAN UPAYA I 2 2 KESEHATAN 139.178.770.469 144.054.082.159 PERORANGAN DAN 183.200.970.024 UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Pelayanan Kesehatan bag Dinas Kesehatan, orang yang terdampak dan % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Kependudukan beresiko pada situasi KLB Dan Pencatatan povinsi Sioil RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VII-5 Kordiai Target Kinerja Program dan Kerang pend anan Bidang Ursan Kinerja Kordiai Kode Pemerinta.han dan ldtltor Kinerja Program Satan Awa RPD Thran-l Than-2 Tahun-3 Kinerj« Persnglat Deers.h Program Prorltms (out e] Perbangnan (Thran (2024) (2025) (2026) pda akhir 2022) Target Rp (ta) Target Rp (uta) Target Rp (uta) periode RPD Pelayanan Kesehatan bagi Dinas Kesehatan, penduduk terdampak Krisis Kependudukan Kesehatan akibat bencana 9% 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 dan/atau berpotensi bencana Dan Pencatatan SPM Kesehatan Provinsil Sipil Dinas Kesehatan Persentase Babita Stunting Persen 17,70 15,70 13,50 11,50 11,50 Ke pendudukar (%) Dan Pencatatan Sioil Dinas Kesehatan Persentase Balita Wasting Persen 20,50 19,50 18,50 17,50 17,50 Kependudu kan %) Dan Pencatatan Sioil Dinas Kesehatan Persentase Balita Underweight Persen 8,50 7,50 7,00 6,50 6,50 Kependudukan (%) Dan Pencatatan Sioil Kasus/I Dinas Kesehatan 192/100.000 172/100. 152/100.0 132/100.0 132/100.000 Kependudukan Angka Keratian Ibu 00.000 KH 000 KH 00 KH 00KH KH Dan Pencatatan KH Sioil Dinas Kesehatan Angka Kematian Bayi Kasus/I 10/1.000 KH 9/1.000 8/1.000 7/1.000 7/1.000 KH Ke pendudukan 000 KH KH KH KH Den Pencatatan Sioil Dinas Kesehatan Angka Kermatian Balita Kasus/I 12/ l.000 KH 1 1 / 1. 000 10/ 1.000 9/1.000 9/1.000 KH Kependudukan 000 KH KH KH KH Dan Pencatatan Sioil Dinas Kesehatan, Persentase Rumah Sakit % 83,90 100,00 100,00 100,00 100,00 Kependudu kan Terakreditasi Dan Pencatatan Sioil Dinas Kesehatan, Persentase Kab/Kota yang % 31,81 70,00 80,00 90,00 90,00 Kependudukan mencapai eliminasi Malaria Dan Pencatatan Sioil Kab/Kota dengan Angka Dinas Kesehatan, Keberhasilan pengobatan % 89,00 85,00 85,00 85,00 85,00 Kependudukan Dan Pencatatan Succes Rate (SR) TBC >»85% Sipil Dinas Kesehatan, Persentasi Kasus HIV Yang % 56,00 58,00 60,00 62,00 62,00 Kependudu kan diobati Dan Pencatatan Sioil Persentas TPP yang Dinas Kesehatan, memenu hi syarat sesuai % 50,00 60,00 65,00 70,00 70,00 Kependudu kan Dan Pencatatan standar Sioil RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-6 Kondlai Target Kinerja Program dan Kersung,la p darn Bidang Urusen Kerja Kondiai Kode P i tn han dan Indn ' Kinerja Program Satan Awad RPD Thran-1 Thran-2 Than-3 Klrerja Pet glt Davers.h Program Proritas t I (Tahon (2024) (2025) (2026) pad khir Penbangunan 2022 periode PD Target Rp (ta) Target Rp (Juta) Target Rp (uta) Persentasi jumlah % Dinas Kesehatan, 36 (8 6 3 ( 1 4 63(14 6 3 ( 1 4 Kependudukan penyelenggaraan (Kab/Kot 0,00 Kab/Kota) Kab/Kota) Kab/Kota) Kab/Kota) Dan Pencatatan Kabupaten/Kota Sehat a) Sioil Presentasi Indikator Standar Re Jiwa Naimata Pelayanan Minimal (SPM] % 50,00 70,00 90,00 100,00 100,00 Kupang vaqt mnencapsi target PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN 96.908.862.163 100.303.495.604 PERORANGAN DAN 102.878.323.404 UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Meningatnya pencapaian % 78,20 100,00 100,00 100,00 100,00 Rsud Prof. W.Z SPM Rumah Sakit Johannes Meningkatnya kemandirian % 45,00 52,00 52,00 52,00 52,00 Rsud Prof W.Z BLUD RSU Johannes PROGRAM PENINGKATAN 1 2 3 KAPASITAS SUMBER 7.922.452.800 24.239.264.875 25.088.345.313 DAYA MANUSIA KESEHATAN Dinas Kesehatan, Terlaksananya Binwas Mutu % 80,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Kependudukan SDM Kesehatan Dan Pencatatan Sioil Peningkatan Kapasitas Dinas Kesehatan, Kependudukan Sumber Daya Manusia % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dan Pencatatan Kesehatan Sioil Angka kelahiran total (Total Rata-rata 2,29 Rata 2,27 Rata Dinas Kesehatan, rata anak Kependudukan Fertility Rate/TFR) per WUS anak per rata anak 2.2 - Dan Pencatatan usia 15-49 Tahun Wanita per Wanita per Wanita Sioil Kelahira 20 Kelahiran 18 18 Dinas Kesehatan, Angka kelahiran remaja umur per 1000 Kelahiran Kelahiran Kependudukan 15-19 tahun (Age Specific n per per 1000 per 1000 . . 1000 WUs 15-19 Dan Pencatatan Fertility Rate/ASFR 15-19) wus tahun WUs15 WUS 15-19 Sipil 19 tahun tahun PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER 218.039.184 3.634.428.457 3.761.739.336 DAYA MANUSIA KESEHATAN Meningkatnya Kapasitas SDM % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Rsud Prof. W.Z Rumah Sakit Johannes PROGRAM SEDIAAN 1 2 4 FARMASI ALAT 199.860.000 199.860.000 199.860.000 KESEHATAN DAN RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VII-7 Kondiai Target Kinerja Program den Kerangla Pendanaan Bidang Ursan p rintahan dan Indu t nr Kinerja Program Klerja Kondiai Kode Program Prorltas (out€ m e] Satan Awa RPD Tahran-1 Thran-2 Tahu-3 Kinerja Peranglat Daerah Perbangunan (Ta.hn (2024) (20265) (2026) pada akhir 2022) Target Rp (ta) Target Rp (Jut) Target Rp (Jut) periode RPD MAKANAN DAN MINUMAN Ketaatan dan Kepatuhan Dinas Kesehatan, Pedagang Besar Farmasi (PBF) % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Kependudukan Cabang dan Cabang Penyalur Dan Pencatatan Alat Kesehatan (PAK Sioil PROGRAM 2 5 PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG 2.831.893.500 2.831.893.500 2.831.893.500 KESEHATAN L. Persentase Kabupaten/Kota Dinas Kesehatan, yang menerapkan kebijakan % 1,30 1,50 1,60 1,65 1,65 Kependudukan gerakan masyarakat hidup Dan Pencatatan sehat Sioil
2.Presentase Kabupaten/Kota yang melakukan Pembinaan % 2.23 2,10 2,10 2,10 2,10 Posvandu Aktif
3.Presentase Kabupaten/Kota yang minimal melaksanakan % 3,40 3,50 3,65 3,75 3,75 Posvandu Aktif Ursan Pemerintahan 1 3 Bidang Pekerjean Unum Dun Peatman ---- PROGRAM 1 3 2 PENGELOLAAN 13.201.581.052 13.664.020.994 SUMBER DAYA AIR 17.349.999.000 (SDA Jumlah ketersediaan air baku dalam menunjang ketahanan M3 10.438.220 125.720 625.720 627.600 11.817.260 Dinas PUPR panqan Cakupan Operasi Pemeliharaan Bangunan % 25,00 20,00 40,00 40,00 100,00 Dinas PUPR Penvedia Air Baku Cakupan Penanganan Tanggul % 0,00 33,33 33,33 33,33 33,33 Dinas PUPR Sungai/ Pengendali Baniir Luas Areal lrigasi Fungsional Ha 35.246,21 1000 2000 3000 41.246,21 Dinas PU PR Cakupan Operasi dan % 25,00 23,58 37,74 38,68 100,00 Dinas PUPR Pemeliharaan Daerah Iriasi PROGRAM PENGELOLAAN DAN 1 3 3 PENGEMBANGAN 4.500.000.000 97.374.777 100.785.731 SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Persentase Cakupan Layanan Air Minum Lintas Kabupaten/ % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dinas PUPR Kota 1 3 4 PROGRAM RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 Vll-8 Kondisi Target Kinerja Program dan Kerrgla P denan Bidang Uruan Kinerja Kordiai Kode P rintahan dan lndttor Kinerja Program Stan Awal RPD Thran-1 Ta.han-2 Than-3 Kinerj Per glat Deers.h Program Prorlta (out I Perbangunan (Ta.hen (2024) (2026) (2026) peds khir 2022) Target Rp (uta) Target R (uta) Target Rp (utan) periode RPD PENGEMBANGAN 100.000.000 100.000.000 100.000.000 SISTEM DAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL Persentase Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan % 0,00 20,00 60,00 20,00 100,00 Dinas PUPR Pengelolaan Persampahan TPA/ TPST/ SPA Kewenangan Provinsi vang Disusun PROGRAM 1 3 5 PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN 2.690.000.000 2.690.000.000 2.690.000.000 SISTEM AIR LIMBAH Persentase Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air % 0,00 60,00 20,00 20,00 100,00 Dinas PUPR Limbah Domestik Regional vans Disusun Persentase Rumah Tangga % 80,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dina PUPR Menurut Sanitasi Lavak PROGRAM 1 3 6 PENGELOLAAN DAN 25.000.000 25.000.000 25.000.000 PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE Persentase Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis % 0,00 0,00 0,00 75,00 25,00 100,00 Dinas PUPR Sistem Drainase Perkotaan ]vang disusun PROGRAM 1 3 7 PENGEMBANGAN l .600.000.000 6.694.212.028 6.928.704.473 PERMUKIMAN Jumlah Lokasi Penyelenggaraan Infrastruktur Lokasi 26,00 1,00 2,00 2,00 5,00 Dinas PUPR Permukiman pada KSD 1 3 8 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG 100.000.000 100.000.000 l 00.000.000 Persentase Layanan Bantuan Teknis Pembangunan % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dina PUPR Bangunan Gedung dan Pengelolaan Rumah Negara PROGRAM PENATAAN I 3 9 BANGUNAN DAN 100.000.000 100.000.000 100.000.000 LINGKUNGANNYA Persentase Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis % 0,00 33,33 33,33 33,33 100,00 Dinas PU PR Sistem Penataan Bangunan dan Linakunqan di KSDP dan RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VII-9 Kordiai Target Kierja Program dnun Kerang,la p daran Bidang Urusan P 1 han dan Indn , Kiner]a Program Kinerj Kordiai Kode Program Proritas ( Satan Awa RPD Thran-1 Thran-2 Thran-3 Kinerja Per plat Daer.h (Ta.han (2024) (2026) (2026) pada a.khir Perbng " 2022) periode RPD Target Rp (ta) Target Rp (uta) Target Rp (Jut) Lintas Kabupaten/ Kota yang disusun PROGRAM I 3 10 PENYELENGGARAAN 128.855.427.591 134.835.814.402 139.558.996.105 JALAN Persentase Kemantapan Jalan % 86,86 86,86 86,86 86,86 86,86 Dinas PUPR Kewenana Provinsi PROGRAM I 3 II PENGEMBANGAN JASA 100.000.000 100.000.000 100.000.000 KONSTRUKSI Ratio Tenaga Kerja Konstruksi Terlatih yang telah % 60,73 63,84 66,94 70,04 70,04 Dinas PU PR tersertifikasi ahLi PROGRAM I 3 12 PENYELENGGARAAN 200.000.000 765.052.838 791.851. 976 PENATAAN RUANG Cakupan wilayah provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah % 0,00 43,48 86,96 100,00 100,00 Dinas PU PR memiliki Perda RUTR dan RDTR Persentase Peningkatan Kesesuaian Program % 0,00 30,00 60,00 100,00 100,00 Dinas PUPR Peranfaatan Ruans Urusan Peerintahan 1 4 Bidang Permahan Dan Kwan Perra lira.an PROGRAM I 4 2 PENGEMBANGAN 840.000.000 96.630.839 98.980.705 PERU MAHAN Persentase Ketersediaan rumah bagi warga yang % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dinas PU PR terkena relokasi rumah ]program pererintah provinsi Persentase Ketersediaan rumah bagi warga yang % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dinas PUPR terkena bencana tingkat ]provinsi I 4 3 PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN 2.112.500.000 2.112.500.000 2.112.500.000 Persentase Penurunan Tingkat Kekumuhan Kawasan % 100,00 95,00 93,00 88,00 88,00 Dinas PUPR Kumuh Kewenangan Provinsi PROGRAM PENINGKATAN I 4 5 PRASARANA. SARANA 577.500.000 577.500.000 577.500.000 DAN UTILITAS UMUM (pgt) Persentase Lingkungan yang % 4,55 4,55 18,18 22,73 22,73 Dinas PUPR RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-10 Kordiai Target Kineja Program dan Kersgka P du unaan Bidang Urusan Kinerja Kordiai Kode P ± t ha n dan lndi Kinerja Program Bataan Awad RPD Taha-I Thran-2 Thran-3 Kinerj« Per glu t Deer.h Program Prortas t (Ta.ban (2024) (2025) (2026) pada alhtr • I ngunan 2022) period RPD Target R (Jta) Target Rp (Jut) Target Rp (ta) didukung Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU tun Ketenter«man. 1 5 Ketenterman Urum Den LArmas PROGRAM I 5 2 PENINGKATAN 2.030.380.250 2.101.502.711 KETENTERAMAN DAN 1.808.842.261 KETERTIBAN UMUM Presentase Meningkatnya Satuan Polisi Ketentraman dan Ketertiban % 91,49 100,00 100,00 100,00 100,00 Pamong Praja Umum PROGRAM I 5 3 PENANGGULANGAN 1.419.687.500 1.357.669.940 1.405.227.941 BENCANA Cakupan Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) yang % 80(4 100,00 0,00 0,00 100 (5 BPBD memiliki dokumen Dokumen) Dokumen) Kebencanaan Cakupan Pemasangan 100 (10 Rambu Peringatan dini pada % 60 (6 Lokasi) 80,00 100,00 0,00 Lokasi) BPBD daerah rawan bencana Cakupan Desa/Kelurahan 87,5(140 100 (160 % Desa/ 93,75 100,00 0,00 Desa/ BPBD tangguh bencana Kelurahan] Kelurahanl Persentae SDM Bidang % 18,18 (40 45,45 72,73 100,00 100 (220 BPBD kebencanaan vans terlatih orang orang) Persentase Kabupaten/Kota 100 (22 100 (22 yang memilki buffer stok % Kabupaten/ 100,00 100,00 100,00 Kabupaten/ BPBD logistik Kotal Kotal PROGRAM PENCEGAHAN. PENANGGULANGAN. I 5 4 PENYELAMATAN 52.000.000 52.597.382 54.439.823 KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN Presentase Pencegahan Satuan Polisi Daerah Berpotensi Rawan % 57,62 100,00 100,00 100,00 100,00 Pamong Praja Kebakaran setiap Tahun 1 6 Uran Perrinta.ban Bid Soasal PROGRAM Persentase peningkatan mutu I 6 2 PEMBERDAYAAN dan kemampuan SOM 1.328.131.728 1.374.655.031 SOSIAL Potensi Sumber Kesejahteraan 3.457.000.000 Sosia] (PSKSI % 80,00 80,00 90,00 100,00 100,00 Dinas Sosial I 6 3 PROGRAM Persentase warga negara 23.907.901 24.745.374 y RPD Provinsi NTT Tahun Kordiai Target Kinerja Program dan Kerunglen p I an Bidang Urun • I han den ndn Kinerja Program Kinerj« Kordii ode Program Prorlta I Satan Aw RPD Thran-1 Thran-2 Than-3 Klerje • glat Daer.h • I gunan (Than (2024) (202s) (2026) pada akhir 2022) Target Rp (ta) Target Rp (uta) Target Rp (utan) period RPD PENANGANAN WARGA migran yang ditangani dan 260.000.000 NEGARA MIGRAN terpenuhi kebutu han KORBAN TINDAK dasarnya KEKERASAN % 90,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dinas Sosial PROGRAM Persentase Capaian Standar I 6 4 REHABILITASI SOSIAL Pelayanan Minimal (9PM] 10.300.000.000 10.048.152.917 10.400.131.004 Sosial % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dinas Sosial PROGRAM Persentase aksesibilitas I 6 5 PERLINDUNGAN DAN masyarakat miskin yang 31.874.013.895 32.990.532.974 JAMINAN SOSIAL mendapatkan perlindungan 13.524.000.000 dan iamninan sos ial % 80,00 90,00 90,00 90,00 90,00 Dina Sosial I 6 6 PROGRAM 23.984.406 24.824.559 PENANGANAN BENCANA 100.000.000 Persentase korban bencana alam dan sosial daerah provinsi yang tertangani dan % 100,00 1 00,00 100,00 100,00 100,00 Dinan Sosial terpenuhi kebutuhan dasarnva PROGRAM I 6 7 PENGELOLAAN TAMAN 529.000.000 23.907.901 24.745.374 MAKAM PAHLAWAN Persentase pengelolaan Taman Makamn Pahlawan % 100,00 80,00 90,00 90,00 100,00 Dinas Sosial Nasional Provinsi dan Makam Pahlawan Nasional Provinsi Ursa Perrintahan 2 Waft» Yang Tidal Berladtan Dengen Pelyvu D«tr 2 7 U'run Pererinta.hn p44%fen4earl PROGRAM PELATIHAN 2 7 3 KERJA DAN 150.000.000 150.000.000 PRODUKTIVITAS 150.000.000 TENAGA KERJA Cakupan peserta pelatihan Dinas Koperasi, berertifikat kompetensi % 70,00 90,00 92,00 95,00 95,00 UKM, Tenaga Kerja dibanding jumlah peserta Dan Transmigrasi oelatihan PROGRAM 2 7 4 PENEMPATAN TENAGA 519.662.000 519.662.000 550.000.000 KERJA Persentasi penempatan tenaga Dinas Koperasi, % 70,00 75,00 78,00 78,00 78,00 UKM, Tenaga Kerj kerja di pasar kerja Dan Transmiqrrasi RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-12 Kordiai Target Kierja Program dan Kerangn • I an Bidang Uruman • I han dan ICC Kinerja Program Kierje Kordiai Kode Program Prorlts t Satan Awa RPD Thran-1 Thran-2 Than-3 Kinerje Persnglat Deer.h Perbangnan (Tahu (2024) (2025) (2026) pde alhir 2022) Target Rp (ta) Target Rp tut) Target Rp (uta) period RPD 2 7 5 PROGRAM HUBUNGAN 334.708.000 350.061.000 INDUSTRIAL 365.000.000 Persentase Perusahaan yang Dinas Koperasi, membentuk Sarana % 1 1 , 1 7 12,40 13,63 14,86 14,86 UKM, Tenaga Kerja Hubunoan Industrial Dan Transmigrasi PROGRAM 2 7 6 PENGAWASAN 300.000.000 300.000.000 300.000.000 KETENAGAKERJAAN Persentase Jumlah Dinas Koperasi, Perusahaan yang % - 45,00 67,00 70,00 70,00 UKM, Tenaga Kerja melaksanakan Norma Keria Dan Transmigrasi Uran Pererintahan 2 8 Bidang Pemberdayan Perenpuan Dan Anal PROGRAM PENGARUSUTAMAAN 2 8 2 GENDER DAN 3.000.000 3.000.000 3.000.000 PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Dinas Cakupan OPD Provinsi NTT % 84,61 95,00 97,00 100,00 100,00 Pemberdayaan yang Melaksankan PPRG Perempuan Dan Perlindunan Ana PROGRAM 2 8 3 PERLINDUNGAN 448.681.400 369.334.326 382.271.787 PEREMPUAN Persentase Jumlah Kasus Dinas kekerasan terhadap % 80,00 90,00 95,00 100,00 100,00 Pemberdayaan perempuan yang ditangani Perempuan Dan sesuai standar Perlindunaan Anak PROGRAM 2 8 4 PENINGKATAN 5.000.000 5.000.000 5.000.000 KUALITAS KELUARGA Cakupan Kabupaten / Kota Dinas yang melaksanakan tahapan % 27,00 64,00 82,00 100,00 100,00 Pemberdayaan Intervensi Peningkatan Perernpuan Dan Indeks Kualitas Keluara (IKKL Perlindunsan Anak PROGRAM 2 8 5 PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN 3.000.000 3.000.000 3.000.000 ANAK Cakupan ketersediaan data Dinas terpilah di OPD lingkup % 10,00 15,00 18,00 20,00 20,00 Pemberdayaan Provinsi Perempuan Dan Perlindungan Anak 2 8 6 PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK 5.000.000 5.000.000 5.000.000 Peningkatan Cakupan % 4,50 9,00 13,50 18,00 18,00 Dinas RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-13 Kordiai Target Kinerja Program dan K la P I .. Bidag Uran P 7 han dan ladn Kierja Program Kierja Kordiai Kode Program Proritas t Satan Aw RPD Thran-1 Ta.bran-2 Thran-3 Kinerja Per slat Devera.h P I ganan (Ta.han (2024) (2026) (2026) peda alhir 2022) Target Rp (Jut) Target Rp (Juta) Target Rp (uta) periode RPD Kabupaten/Kota Layak Anak Pemberday aan Perempuan Dan Perlindungan Anak PROGRAM 2 8 7 PERLINDUNGAN 83.788.000 80.127.809 82.934.616 KHUSUS ANAK Jumlah kasus kekerasan Dinas terhadap anak yang ditangani % 80,00 90,00 95,00 100,00 100,00 Pemberday aan Perempuan Dan sesuai standar Perlindungan Anak 2 9 Uran Peerintahan 4 A . PROGRAM PENINGKATAN 2 9 3 DIVERSIFIKASI DAN 862.000.000 849.070.000 962.000.000 KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT Presentase peningkatan Dinas Pertanian konsumsi pangan pokok non % 13,00 20,00 25,00 30,00 30,00 Dan Ketahanan beras terhadap konsumsi Pangan ] pangan keseluruhan PROGRAM 2 9 4 PENANGANAN 300.000.000 295.500.000 300.000.000 KERAWANAN PANGAN Persentase daerah rentan Dinas Pertanian % 25,88 24,50 24,00 23,50 - Dan Ketahanan rawan pangan Pagan PROGRAM 2 9 5 PENGAWASAN 300.000.000 295.500.000 300.000.000 KEAMANAN PANGAN Persentase Produsen pangan Dinas Pertanian segar terjamin keamanan % 12,00 20,00 25,00 30,00 30,00 Dan Ketahanan panqan Pangan 2 10 Ursa Penn i t han HA%e Pertanahan PROGRAM PENGADAAN 2 10 3 TANAH UNTUK 45.000.000 45.000.000 45.000.000 KEPENTINGAN UMUM Persentase Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum % 0,00 33,33 33,33 33,33 100,00 Dinas PUPR lvans selesai tepat waktu 2 ID 7 PROGRAM PENETAPAN TANAH ULAYAT 135.000.000 135.000.000 135.000.000 Persentase Penetapan tanah ulayat yang lokasinya lintas % 13,64 18,18 18,18 18,18 68,18 Dinas PUPR daerah Kabupaten/Kota dalam daerah Provinsi 2 11 Urusn P rinthan B4A RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-14 Kordiat Target Kirverj Program dun Kerangle p danaan Bidang Urusan Kierj Kordiai Kode • 2 han dan Imdil 2 Kinerja Prorn Stan Al RPD Than-1 Thran-2 Thran-3 Kinerje Peranglat Derah Program Prorlts t (Taha (2024) (2025) (2026) pads akhir Penbngunan 2022) period RPD Target Rp (Jut) Target Rp (uta) Target Rp (uta) Hidup PROGRAM 2 I I 2 PERENCANAAN 24.463.142 23.907.901 24.745.374 LJNGKUNGAN HIDUP Persentase Pernanfaatan Dinas Kehutanan Dokumen Perencanaan LH % - 50,00 75,00 100,00 100,00 Dan Lingkungan Hidup PROGRAM PENGENDALIAN 2 I I 3 PENCEMARAN 490.505.567 479.372.545 496.164.550 DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Persentase pelayanan Dina Kehutanan % - 100,00 100,00 100,00 100,00 Dan Lingkungan pengujian laboratorium Hidup PROGRAM PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN 2 I I 5 BERACUN (B3) DAN 984.355.840 962.013.882 995.712.395 LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LIMBAH B3) Persentase limbah B3 yang Dinas Kehutanan % 1 1 , 1 8 25,00 30,00 33,00 33,00 Dan Lingkungan diolah Hiduo Uran Pen ... han Bidamg Adm in i rt mi 2 12 Keperdudulean Dan Pencatatan SipLl PROGRAM PENGELOLAAN 2 12 4 INFORMASI 637.070.600 262.979.645 272.191.594 ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Cakupan Keperihikan KTp Dinas Kesehatan, Kependudukan elektronik untuk penduduk % 97,00 98,00 99,00 100,00 100,00 Dan Pencatatan wajib KTP Sioil Cakupan penduduk <17 Dinas Kesehatan, Kependudukan tahun memiliki kartu identita.s % 80,00 82,00 83,00 85,00 100,00 Dan Pencatatan anak Sioil Dinas Kesehatan, Cakupan anak 0-18 tahun % 90,00 95,00 100,00 100,00 100,00 Kependudukan memiliki akta kelahiran Dan Pencatatan Sioil Cakupan Pemanfaatan Data Dinas Kesehatan, Kependudukan (Perjanjian % 77,00 77,00 78,00 80,00 100,00 Kependudukan Keriasama dengan Peranek.at Dan Pencatatan RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VII-15 Kordiai Target Kinerj Program dan Kerangl P d a.an Bidang Urusan Kinerja Kondisi P I ha dan Indn 1 Kinerja Program Kode Program Prorlta I Satman Awad RPD Thran-1 Ta.hran-2 Taha-3 Kinerja Per slat Dara.h P I mganan (Taha (2024) (2025) (2026) pada akhir 2022 Target Rp (ta) Target Rp (Jut) Target Rp (uta) periode RPD Daerah 15 PD) Sipil PROGRAM 2 12 5 PENGELOLAAN PROFIL 25.000.000 25.000.000 25.000.000 KEPENDUDUKAN Dinas Kesehatan, Penyediaan Profil % 0,00 100 100 1 00 100 Kependudukan Kependudukan Dan Pencatatan Sioil Uran Pererintahan 2 13 Bidang Perberdayaan Dan Dea Meningkatnya Penataan Pemerintahan dan Pelayanan 2 13 2 PROGRAM PENATAAN Kemayarakatan di Desa 42.204.235 43.682.613 DESA (Jumlah Desa Persiapan yang 50.000.000 Memiliki Kode Register dan Jumlah Desa Berkembanal Jumlah Dokumen Hasil Dinas Fasilitasi Kabupaten/ Kota Des.a 1 1 1 Desa 32 Desa 24 Desa 20 Desa 433 Desa Pemberdayaan dan Desa dalam rangka Persiapan Persiapan Persiapan Masyarakat Desa Penataan Desa Jumlah Status Desa Minimal PROGRAM Berkembang. Peningkatan 2 13 4 ADMINISTRASI Kapasitas Aparatur Desa, 544.199.890 563.262.741 PEMERINTAHAN DESA Bumdes Aktif dan kerjasama 585.000.000 desa dengan lembaga nonpemerintahan Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Penyusunan Dinas Peraturan Daerah 141 1 Dokumen I I Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen Pemberdayaan Kabupaten/Kota dan Perbub Dokumen Peraturan Bupati/wali Kota Masyarakat Desa /vans Menaatur Desa Jumlah Dokumen Hasil 1.454 Pembinaan dan Pengawasan BUMdes 21 21 21 21 21 Dinas Penetapan Pengaturan BUM di 21 Kabupaten Kabupate Kabupaten Kabupaten Kabupaten Pemberdayaan Desa Kab/ Kota dan Lembaga Kabupat n Masyar akat Desa Keria Sama antar Desa en PROGRAM Jumlah Bumdes Aktif, PEMBERDAY AAN LEMBAGA Pemberdayaan Kelembagean 2 13 5 KEMASYARAKATAN. Masyarakat di Bidang 1.087.060.232 1.125.139.010 LEMBAGA ADAT DAN Ekonomi, Sosial, dan Adat 965.000.000 MASYARAKAT HUKUM (Bumdes, PKK, Posyandu, ADAT Posyantek, Alat TTG) Jumlah Dokumen Hasil 22 Dinas Penataan, Pemberdayan dan Kab/Kot 22 Kab/Kota 22 22 22 22 Kab/Kota Pemberdayaan Pendayagunaan Kelembagaan Kab/Kota Kab/Kota Kab/Kota Lembaga Kemasvarakatan • Masyarakat Desa RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VII-16 Kordiai Target Kinerja Program dan Kerngl P d an Bidang Urusan Kinerja Kordisip in ha.n dn :ca Kiner]a Program Kode Program Proritas f or t e) Satuan Awal RPD Ta.bun-1 Ta.hran-2 Ta.han-3 Kinerja Per - t paerah Penbangnan (Than (2024) (2025) (2026) pada akhir 2022) T..... Rp (Juta) Target Rp (uta) Target Rp (uta) periode RPD Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masvarakat Hukum Adat Jumlah alat TTG yang Dinas 678 Unit 20 unit 20 unit 20 unit 20 unit 738 Unit Pemberdayaan diproduksi Masvarakat Desa Angka kelahiran total (Total Rata-rata 2,29 Rata 2,27 Rata Dinas Kesehatan, rata anak Kependudukan Fertility Rate/TFR) per WUS anak per rata anak 2.2 . usia 15-49 Tahun Wanita per Wanita per Dan Pencatatan Wanita Sioil Kelahira 20 Kelahiran 18 18 Dinas Kesehatan, Angka kelahiran remaja umur Kelahiran Kelahiran 15-19 tahun (Age Specific n per per 1000 per 1000 per 1000 Kependudukan 1000 WUS 15-19 Dan Pencatatan Fertility Rate/ASFR 15-19) wus tahun wus 15- WU 15-19 Sipil 19 tahun tahun 2 15 U'rust Peerintaha idA PROGRAM PENYELENGGARAAN 2 15 2 LALU LINTAS DAN 3.896.352.824 478.794.067 495.565.508 ANGKUTAN JALAN (LLA») Peningkatan Cakupan % 9,00 17,00 23,00 17,00 15,00 Dinas lavanan angkutan umum Perhu bungan PROGRAM 2 15 3 PENGELOLAAN 2.226.719.000 5.441.141.857 5.631.740.340 PELAYARAN Peningkatan layanan % 8,00 11,00 14,00 17,00 15,00 Dinas l oemanfaatan wilavah laut Perhubungan Cakupan Operasi Dinas Pembangunan/ Pengembangan % 66,00 33,00 33,00 33,00 100,00 Perhubungan Pelabu han Uran Pernerinthan 2 16 Bidang Ko mu nilasi Dan Informatfla PROGRAM 2 16 2 PENGELOLAAN 1.069.863.469 1.107.339.859 INFORMASI DAN 1.072.000.000 KOMUNIKASI PUBLIK Tingkat Keterbukaan Nilai 88,38 85,00 90,00 95,00 95,00 Dinas Komunikasi Informasi Publik Dan Informatika PROGRAM 2 16 3 PENGELOLAAN 4.990.569.734 4.887.298.604 5.048.146.146 APLIKASI INFORMATTKA lndeka Sistem Pemerintahan Indeks 2,28 2,50 2,70 3,00 3,00 Dinas Komunikasi Berbasis Elekronik Dan Informatika RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-17 Kordiai Target Kiner Program dan le P 4 ••Bidang Uran Kinerj« Kondisi Kode -- L t han dan Indil Kierja Program Stun Awad RPD Thran-I Than-2 Than-3 Kinerja Per glu t Duer.h Program Prorlta I I I (Ta.bran (2024) (2025) (2026) pada ahhir • I nganan 2022) periode RPD Target Rp (ta) Target Rp (Jut) Target Rp (Juta) Jumlah Perangkat Daerah yang menggunakan Internet PD 5,00 34,00 34,00 34,00 34,00 Dinas Komunikasi berkualitas yang dikelola Dan Informatika Dinas KOMINFO Uran Per ± t han 2 17 Bidang operst. Uaha Kecil. Dan ' PROGRAM 2 17 3 PENGAWASAN DAN 2.618.807.700 2.796.065.000 PEMERIKSAAN 2.736.326.000 KOPERASI Dinas Koperasi, Persentase koperasi aktif % 93,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Ukm, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi PROGRAM PENDIDIKAN 2 17 5 DAN LATIHAN 158.182.000 99.421.900 188.051.000 PERKOPERASIAN Persentase SDM koperasi yang Dinas Koperasi, % 5,00 8,00 8,00 8,00 8,00 Ukm, Tenaga Kerja dilatih Dan Transmigrasi PROGRAM PEMBERDAYAAN 2 17 7 USAHA MENENGAH. 418.428.000 404.391.700 425.563.000 USAHA KECIL. DAN USAHA MIKRO (UMKM) Persentase kelompok UMKM Dinas Koperasi, % 54,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Ukm, Tenaga Kerja yang dibina Dan Transmicrasi PROGRAM 2 17 8 PENGEMBANGAN 5.390.928.000 4.595.068.059 5.398.063.000 UMKM Persentase kelompok UMKM Dinas Koperasi, yang difasilitasi dengan % 3,00 9,00 9,00 10,00 10,00 Ukm, Tenaga Kerja penggunaan teknologi Dan Transmigrasi produksi/ oengolahan Urusan Peerintahan 2 18 Bidang Penansman Modal PROGRAM PENGELOLAAN DATA 18 I DAN SISTEM 60.000.000 50.000.000 55.000.000 INFORMASL PENANAMAN MODAL Persentase data dan informasi perizinan dan non perizinan % 61,38 61,38 100,00 100,00 100,00 DPMTSP yang terintegrasi secara elektronik 2 18 2 PROGRAM 23.907.901 24.745.374 PENGEMBANGAN IKLIM 200.463.142 RPD Provinsi NTT Tahn 2024-2026 VI1-18 Kordiai Target Kirverja Progrrn dun Kera.ngla • I an Bidang Uruaan Kierje Kordii Kode P i tn han dan 11D 1 Kinrja Program Satan Awad RPD Than-1 Thran-2 Thran-3 Kierj« Per I t Dara.h Program Proritas t a • h» unag (Ta.han (2024 (2026) (2026) pd a.lhdr 2022) Target Rp (ta) Target Rp (uta) Target Rp (uta) periode RPD PENANAMAN MODAL Persentase Pertumbuhan % 30,00 35,00 40,00 45,00 45,00 DPMTSP Investor 2 18 3 PROGRAM PROMOSI 191.263.209 197.962.994 PENANAMAN MODAL 195.705.136 Persentase Pertumbuhan calon investor yang mengurus % 60,00 65,00 70,00 75,00 75,00 DPMT'SP iiin setiap tahun 2 18 4 PROGRAM PELAYANAN 110.028.445 113.882.646 PENANAMAN MODAL 212.583.763 Persentasee ijin dan non ijin yang diterbitkan tepat waktu % 100,00 100,00 100,00 100,00 DPMTSP esua SO PROGRAM 2 18 5 PENGENDALIAN 734.833.251 760.573.823 PELAKSANAAN 415899.132 PENANAMAN MODAL Persentase PMA dan PMDN % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 DPMTSP vans taat pada ketentuan Uran Pen int:han 2 19 Bidang Kep dan Dan PROGRAM 2 19 2 PENGEMBANGAN 1.405.784.591 1.455.028.006 KAPASITAS DAYA SAING 497.866.745 KEPEMUDAAN Jumlah wirausaha muda Dinas Pemuda Dan termasuk kelompok disabilitas orang 1438,00 250,00 250,00 250,00 750,00 Olahraga dan Organisasi kepemudaan PROGRAM 2 19 3 PENGEMBANGAN DAYA 7.000.000.000 5.833.690.722 6.038.039.852 SAING KEOLAHRAGAAN Peningkatan perolehan medali Dinas Peruda Dan cabor prestasi dan Pendidikan Olahr aa Med ali Medali 200,00 50,00 50,00 50,00 150,00 Dinas Pemnuda Dan Olahr aa Cabor Cabor 8,00 10,00 11,00 13,00 13,00 Dinas Pemuda Dan Olahr aga Peningkatan perolehan medali dari atlet paralvmpik Medali Medali 30,00 15,00 25,00 35,00 75,00 Dinas Pemuda Dan Olahr aa Cabor Cabor 1,00 3,00 3,00 3,00 3,00 Dinas Pemuda Dan Atletik Olahr aa Cabor Tradisional Med ali . 5,00 5,00 5,00 5,00 Dinas Pemuda Dan Olahr aga Cabor Rekreasi Cabor 4,00 5,00 5,00 5,00 5,00 Dinas Pemuda Dan Olahr a.a RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VII-19 Kordiai Target Kinerja Program dan K la P anaan Bidang Urusan Kinerja Kordiai Kode P 2 hen dan :cc 3 Kinerja Program Satan Awl RPD Thran-1 Ta.hran-2 Ta.ha-3 Kinerje Pet ! t Daer.hProgram Prrltas t 3 e) (Ta.han (2024 (2025) (2026) pada akhir Perbangunan 2022) periode RPD Target Rp (ta) Target R (uta) Target R (Jut) PROGRAM Pembinaan Dan 2 19 4 PENGEMBANGAN Pengembangan Organisasi 717.237.036 742.361.228 KAPASITAS 733.894.259 KEPRAMUKAAN Kepramukaan Organisa si 7,00 8,00 8,00 23,00 Dinas Pemuda Dan (Kwarcab Olahraga I 2 20 Ursa Peerintahan BHAAs Statistil PROGRAM 2 20 2 PENYELENGGARAAN 22.710.143 22.710.143 22.710.143 STATISTIK SEKTORAL Persentase Pemanfaatan Dinas Komunikasi Layanan Pusat Data Statistik % 79,49 85,00 90,00 95,00 95,00 Dan Informatika Sektoral 2 21 Ursa Pererinta.han g4a persandian PROGRAM PENYELENGGARAAN 2 21 2 PERSANDIAN UNTUK 35.363.918 34.561.26 1 35.771.913 PENGAMANAN INFORMASI Indeks Keamanan Informasi Level II+ III Ill + III + Ill + Dinas Komurikasi (KAMI Dan Informatika 2 22 Ursa Pererinta.ban idaar K PROGRAM 2 22 2 PENGEMBANGAN 2.089.297.525 2.089.297.525 2.089.297.525 KEBUDAYAAN Meningkatnya Persentase Warisan Nilai Budaya yang Dinas Pendidikan dilestanikan (Budaya Tak % 89.77 92,05 95,45 98,86 100,00 Dan Kebudaynan Benda 20 unit, Bahasa Daerah 68 unit Cakupan Kesenian Tradisional Dinas Pendidikan Ikonik/Langka pada setiap % 40,00 60,00 80,00 90,00 100,00 Dan Kebudayaandaerah vans dilestanikan PROGRAM 2 22 3 PENGEMBANGAN 2.660.471.246 2.753.665.248 KESENIAN 5.996.386.055 TRADISIONAL Cakupan Kesenian Tradisional Dinas Pendidikan Populer pada setiap daerah % 40,00 60,00 80,00 90,00 100,00 Dan Kebudayaan]vans dikembanokan. 2 22 4 PROGRAM PEMBINAAN 38.836.909 40.186.982 SEJARAH 330.000.000 Cakupan Sejarah Lokal dari % 16,00 24,00 32,00 40,00 44,00 Dinas Pendidikan setiap daerah vans dipublikasi Dan Kebudavaan RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VIl-20 Kordiai Target Kirverja Program dan Kerangn p dnan Bidang Uran Pen i t han dan fndilator Knerja Program Kinerj« Kordiai Kode Program Prorltas (out me] Satan Awal RPD Than-l Ta.hran-2 Thrun-3 Kinerj« Per ghat Daer.h Perhaungan.an ('Ta.ban (2024) (2025) (2026) pad alhir 2022) Target Rp (uta) Target Rp (uta) Target Rp (Juta) periode RPD (Sanggar) Budaya 25 Unit) PROGRAM 2 22 5 PELESTARIAN DAN 697.728.188 722.169.002 PENGELOLAAN CAGAR 1,477.293.620 BUDAYA Cakupan Cagar Budaya setiap daerah yang dilestarikan % 25.93 37,04 74,07 92,59 100,00 Dinas Pendidikan (Cagar Budaya 2 buah, Desa Dan Kebudayaan Adat 25 buah PROGRAM 2 22 6 PENGELOLAAN 4.416.500.000 2.390.790.121 2.474.537.426 PERMUSEUMAN Meningkatnya Akses masyarakat terhadap Museum % 80,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dinas Pendidikan (4 unit) (Total per tahun Dan Kebudayaan 20.000 oranel 2 23 Uran Perrintahan B 2 23 2 PROGRAM PEMBINAAN 2.368.876.036 2.451.855.688 PERPUSTAKAAN 818.412.278 Prosentase cakupan perpustakaan aras provinsi % 60,00 75 90 100 100 Dinas Kearsipan dan kabupaten yang telah Dan Perpustakaan menerapkan e-library posentase Jumlah Pengunjung fisik dan jejaring % 25,00 so 75 100 100 Dinas Kearsipan di Dinas Kearsipan dan Dan Perpustakaan Perpustakaan Provinsi NTT Jumlah Koleksi daerah yang % 100,00 100 100 1 00 100 Dinas Kearsipan dihimpun Dan Peroustakaan PROGRAM 2 23 3 PELESTARIAN KOLEKSI 717.237.036 178.104.455 NASIONAL DAN NASKAH 75.000.000 KUNO Jumlah Koleksi Naskah Kuno yang % 45,50 50,00 60,00 70,00 70,00 Dinas Kearsipan diidentifikasi/dilestarikan Dan Perpustakaan setiap tahun 2 24 Urn Pererintahan Bidang Keripan 2 24 2 PROGRAM 353.989.594 366.389.543 PENGELOLAAN ARSIP 761.500.000 Meningkatnya pengelolaan % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dinas Kearsipan arsip daerah Dan Peroustakaan Meningkatnya Angka Angka Dinas Kearsipan Pengawa 0,00 60,00 70,00 80,00 80,00 Pengawasan Kearsipan san Arsip Dan Perpustakaan 2 24 3 PROGRAM 57.378.771 59.388.700 RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VIl-21 Kondiai Target Kinerja Program dan Kerngla P dara.an Bidang Uran Kinerja Kordiai Kode p i tn han den Indi , Kinerja Program Stun Awad RPD Ta.bun-1 Than-2 Thran-3 Kinerj Per k t Daer.h Program Protas ( ou t e) P I ngunan ('Ta.han (2024) (2026) (2026) pde akhir 2022) Target Rp (ta) Target Rp (Jut) Target Rp (Jut) perlode PD PERLINDUNGAN DAN 108.500.000 PENYELAMATAN ARSIP Meningkatnya perlindungan % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dinas Kearsipan dan penvelamatan arsip Dan Perpustakaan 3 Uran Pererintahan PL±han Urn Peerintahan 3 25 Bidang Kelantan Dan Perllanan PROGRAM PENGELOLAAN 3 25 2 KELAUTAN. PESISIR 2.975.098.000 2.845.133.963 2.944.796.539 DAN PULAU-PULAU KECIL Luas Kawasan Konservasi Ha 701.545 790.420 790.420 803.326 803.326 DKP Perairan Daerah Yang Dikelola PROGRAM 3 25 3 PENGELOLAAN 24.813.592.799 24.405.731.613 25.260.643.237 PERIKANAN TANGKAP Produksi Perikanan Tangkap Ton 186.364 200.000 205.000 210.000 210.000 DKP PROGRAM 3 25 4 PENGELOLAAN 2.339.624.019 1.902.709.379 1.969.359.640 PERIKANAN BUDIDAYA Produksi Perikanan Budidaya Ton 1.404.233 1.620.000 1.749.600 1.889.568 1.889.568 DKP PROGRAM 3 25 5 PENGAWASAN SUMBER 2.213.772.960 2.291.319.508 DAYA KELAUTAN DAN 1.964.896.800 PERIKANAN Persentage Penurunan Kasus IUU Fishing (Illegal, % 10,34 6,89 3,45 0 0 DKP Unregulation, Unreported Fishinal PROGRAM 3 25 6 PENGOLAHAN DAN 116.515.785 120.597.232 PEMASARAN HASIL 121.838.158 PERIKANAN kg/perka Angka Konsumsi lkan pita/tah 45,92 56.00.00 58.00.00 60.00.00 60.00.00 DKP un 3 26 Urn Penerinta.han Bidans Parlwlsata PROGRAM 3 26 2 PENINGKATAN DA YA 342.230.799 354.218.847 TARIK DESTINASI 519.769.719 PARIWISATA Persentase destinasi yang % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Disparekraf ditangani/ dipelihara RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-22 Kordiai Target Kinerja Program dun Kerngla p • an Bidang Urusan KLnerja Kordiai Kod P rinta.han dan lndi t Kinerja Program Satan Awal RPD Thran-1 Thran-2 Thran-3 Kinerje Peranglat Derah Program Prorltas (out e] (Ta.han (2024) (2025) (2026) pda akhir Penbangnan 2022 perlode RPD Target Rp (utan) Target Rp (uta) Target Rp (Jut) Persentase peningkatan destinasi pariwisata strategis % NA 4,17 4,17 0,53 20,83 Disparekraf Provinsi Persentase ijin tanda daftar usaha pariwisata kewenangan % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Disparekraf l provinsi vang difasilitasi 3 26 3 PROGRAM PEMASARAN 1.045.314.358 1.081.930.8 14 PARIWISATA 900.000.000 Persentase destinasi wisata di NTT yang dipromosikan % 31,82 31,82 36,36 100 Disparekraf (2 destinasi di 7 Kabupaten/Kota per tahunl PROGRAM PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF 3 26 4 MELALUI 355.203.150 367.645.608 PEMANFAATAN DAN 363.452.443 PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Cakupan produk ekraf yang % N/A 33,33 33,33 33,33 100 Disparekraf vans mendapatkan HKI Persentase produk ekraf yang dipasarkan melalui media % 0,00 33,33 33,33 33,33 100 Disparekraf digital PROGRAM PENGEMBANGAN 3 26 5 SUMBER DAYA 258.599.071 252.729.639 261.582.539 PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Persentase tenaga kerja pariwisata [restoran dan % 33,33 33,33 33,33 100 Disparekraf akomodasi) vans bersertifikasi Persentase tenaga kerja Ekonomi kreatif (Kriya dan % 33,33 33,33 33,33 100 Disparekraf Fashion) vans bersertifikat 3 27 Uran Per L tu han Bidane Per tu n in PROGRAM 3 27 2 PENYEDIAAN DAN 18.532.830.101 19.182.019.075 PENGEMBANGAN 23.729.211.175 SARANA PERTANIAN Persentase Pertumbuhan % 6,10 5,01 6,68 6 , 1 1 6 , 1 1 Dinas Peternakan Populasi Ternak Besar Persentase Pertumbuhan % 1 1 , 00 11,32 11,37 11,48 11,48 Dinas Peternakan Populasi Ternak Kecil Persentase Pertumbuhan % 5,80 5,52 5,98 6,05 6,05 Dinas Peternakan Populasi Ternak Ungas RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-23 Kordiai Target Kirverja Prograrn dan K kn P d a.an Bidng Uran Kinerje Kordiai Kode • L t han dan lndi r Kierja Program Satan Awa RPD Taha-I Ta.hran-2 Ta.han-3 Kinerj« Per gt Der.h Program Prorit. t (Ta.hen (2024) (2026) (2026) pda ahir Pernbangunan 2022) perlode RPD Target Rp (ta) Target Rp (utan) Target Rp (Jut) Persentase Konsumsi Daging % 9,11 9,61 10,11 10,61 10,61 Dinas Peternakan Persentase Konsumsi Telur % 3,00 3,20 3,40 3,60 3,60 Dinas Peternakan PROGRAM PENYEDIAAN DAN 23.369.160.838 24.005.704.824 PENGEMBANGAN 18.808.734.165 SARANA PERTANIAN Dinas Pertanian Produksi Tanaman Padi Ton 772.475 847.240,27 889.602,28 934.082,40 934.082,40 Dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Produksi Tanaman Jagung Ton 654.921,04 869.618,32 913.099,23 958.754,20 958.754,20 Dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Produksi Tanamnan Sorgum Ton 3.274,95 3.610,63 3.791,16 3.980,72 3.980,72 Dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Produksi kedelai Ton 1.030 2.654,43 2.787,16 2.926,51 2.926,51 Dan Ketahanan pagan Dinas Pertanian Produksi kacang hijau Ton 7.470,00 12.126,12 12.732,43 13.369,05 13.369,05 Dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Produksi Tanaman Jeruk Ton 46.474 65.770,46 69.058,99 72.511,94 72.511,94 Dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Produksi Tanaman Mangga Ton 81.997 101.061,82 106.114,91 111.420,66 111.420,66 Dan Ketahanan Pangan Produksi Tanaman Bawang Dinas Pertanian Ton 5.715 13.230,50 13.892,02 14.586,62 14.586,62 Dan Ketahanan Merah Pangan Dinas Pertanian Produksi Tanaman Cabe Ton 8.359 6.269,70 6.583,18 6.912,34 6.912,34 Dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Produksi Tanaman Kelapa Ton 67.857,00 71.065,97 73.197,95 75.393,89 75.393,89 Dan Ketahanan pagan Dinas Pertanian Produksi Tanaman Kopi Ton 26.256,00 28.229.32 29.076,20 29.948,49 29.948,49 Dan Ketahanan paean Dinas Pertanian Poduksi Tanaman Kakao Ton 20.787,00 22.502,89 23.177,97 23.873,31 23.873,31 Dan Ketahanan pecan Poduksi Tanaman Jambu Dinas Pertanian Mete Ton 53.007,00 57.382,95 59.104,44 60.877,57 60.877,57 Dan Ketahanan Pangan Produksi Tanaman Cengkeh Ton 5.699,00 4.419,00 4.551,57 4.688,12 4.688,12 Dinas Pertanian Dan Ketahanan RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-24 Kordiai Target Kinerja Program dn Kerangln P dannan Bidang Urasn Psm 2 han dn Indn t Kinerja Program Kinerj Kondiati Kode Satan Awal RPD Than-1 Ta.hran-2 Ta.han-3 Kinerja • 1 t Daerah Program Proritas (out e) a Penbangunan (Thran (2024) (2025) (2026) pada akhir 2022) Target Rp (uta) Target Rp (uta) Target Rp (uta) periode RPD Pangan Produksi Tanamnan (daun Dinas Pertanian basah) Ton 3.000,00 3.713,15 3.824,54 3.939,28 3.939,28 Dan Ketahanan Pangan Cak.upan penggunaan benih Dinas Pertanian bersertifikat % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Cakupan Pengguna.an Pupuk % 13,00 17,00 19,00 21,00 21,00 Dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Resio ketersediaan alsintan % 13,00 13,79 14,20 14,63 14,63 Dan Ketahanan Pangan PROGRAM 3 27 3 PENYEDIAAN DAN 120.000.000 PENGEMBANGAN 105.000.000 98.500.000 PRASARANA PERTANIAN Persentase prasarana ternak % 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Dinas Peternakan lvans memenuhi standar Persentase prasarana Dinas Pertanian pertanian yang dapat % 0,00 75,00 80,00 85,00 85,00 Dan Ketahanan beroperasi dengan baik Pangan PROGRAM PENGENDALIAN 3 27 4 KESEHATAN HEWAN 519.405.196 DAN KESEHATAN 840.128.076 501.826.643 MASYARAKAT VETERINER Persentase Ternak yang sehat % 80,00 80,00 80,00 80,00 80,00 Dinas Peternakan Persentase unit usaha pangan asal ternak yang memenuhi Unit 38,00 43,00 48,00 53,00 53,00 Dinas Peternakan standar PROGRAM 3 27 5 PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN 1.125.000.000 1.030.500.000 1.050.000.000 BENCANA PERTANIAN Persentase areal serangan Dinas Pertanian % 56,00 75,00 75,00 75,00 75,00 Dan Ketahanan OPT yang dikendalikan Pangan PROGRAM 3 27 7 PENYULUHAN 1.450.000.000 1.295.500.000 1.450.000.000 PERTANIAN Cakupan Peningkatan Dinas Pertanian Kompetensi Kelompok Tani % 71,45 86,45 4,03 100,00 100,00 Dan Ketahanan menurut Kelas (Kelas Pemula Pangan Cakupan Peningkatan Dinas Pertanian Kompetensi Kelompok Tani % 70.67 78,01 89,00 100,00 100,00 Dan Ketahanan menurut Kelas (Kelas Laniutl Pangan RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-25 Kordiai Target Kinerja Program dan Kerngla P dn unaan Bidng Urusan P I han dan I nd ika to r Kiner]a Program Kierja Kordiai Kode Program Protas (out I Satan Awa RPD Than-1 Ta.hen-2 Ta.han-3 Kinerj« Peranglat Deers.h Penbangnan (Ta.hon (2024) (20265) (2026) pde akhir 2022) Target Rp (ta) Target Rp (Juta) Trget Rp (ata) periode RPD Cakupan Peningkatan Dinas Pertanian Kompetensi Kelompok Tani % 51.75 64.91 3,45 100,00 100,00 Dan Ketahanan menurut Kelas (Kelas Madval Pangan Cakupan Peningkatan Dinas Pertanian Kompetensi Kelompok Tani % 30,00 33,33 66.67 100,00 100,00 Dan Ketahanan menurut Kelas (Kelas Utamal Pangan 3 28 Uraseu Pero in t han Haar Kehutanan 3 28 3 PROGRAM 17.784.639.007 18.407.619.496 PENGELOLAAN HUTAN 18.197.672.189 Persentase peningkatan Dinas Lingkungan cakupan lahan kritis yang % . 1,30 1,32 1,32 1,32 Hidup Dan tertangani setiap tahun Kehutanan PROGRAM 3 28 4 KONSERVASI SUMBER 16.968.967 17.563.375 DAYA ALAM HAYATI 17.363.057 DAN EKOSISTEMNYA Persentase perlindungan . Dinas Lingkungan terhadap objek kawasan % . 10,99 10,99 10,99 10,99 Hidup Dan konservasi SDA Kehutanan PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN. 3 28 5 PENYULUHAN DAN 95.370.434 98.711.178 PEMBERDAYAAN 97.585.333 MASYARAKAT DI BIDANG KEHUTANAN Persentase luasan hutan yang Dinas Lingkungan dimanfaatkan untuk Perhutanan Sosial dan % 15,39 15.43 15.47 15.51 Hidup Dan Masvar akat Hukum Adat Kehutanan Uran Pererintahan 3 29 Bidang Energi Dan Surber Duva Mineral PROGRAM 3 29 2 PENGELOLAAN ASPEK
657.955.520 589.185.418 609.824.073 KEGEOLOGIAN Cakupan Pengelolaan Zona konservasi air tanah pada % 30,00 40,00 60,00 100,00 100,00 Dinas ESDM CAT setiap tahun Cakupan Pengelolaan Air Tanah setiap tahun (Tahun 2 0 1 9 + 41 Rekomendasi % 25,00 50,00 75,00 100,00 100,00 Dinas ESDM Teknis, Tahun 2023 - 59 Rekomendasi Teknisl PROGRAM 3 29 3 PENGELOLAAN 456.667.422 472.664.086 MINERAL DAN 730.730.920 BATUBARA Persentase Potensi sumber % 16,00 17,00 19,00 22,00 22,00 Dinas ESDM RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-26 Kondiai Target Kiera Program dan Kerangln p danan Bidang Urassn Kinerja Kordiai Kode Psm L t han dan lndn t nr Kinerja Program setuan Awad RPD Ta.han-1 Thran-2 Thran-3 Kinerja P ghat Davern.h Program Prorltas (outcome] Perbangunan (Tihan (2024 (2026) (2026) pada ahhir 2022) Target R (uta) Target Rp (Jut) Target Rp (Juta periode RPD daya mineral yang terkelola (Tahun 2019=12 Jenis, Tahun 2023=6 Jenis) PROGRAM 3 29 5 PENGELOLAAN ENERGI 25.000.000 25.000.000 25.000.000 TERBARUKAN Cakupan Pemanfaatan Energi Listrik berbasis EBT setiap %(KW) 17,00 20,00 30,48 84.854.234.070 35,00 87.826.604.338 35,00 Dinas Esdm tahun PROGRAM 3 29 6 PENGELOLAAN 88.050.247.971 1.825.027.522 1.888.956.654 KETENAGALISTRJKAN Presentase Cakupan Rumah Unit 89,01 93,00 94,00 95,00 95,00 Dinas ESDM Tangga vang terlavani listrik 3 30 Urusun Pererintaban ider PROGRAM PERIZINAN 3 30 2 DAN PENDAFTARAN 35.000.000 35.000.000 35.000.000 PERU SAHAAN Cakupan Penerapan Sistem Perijinan Usaha dan Investasi % 45,00 45,00 49,00 51,00 51,00 Disperindag berbasis Online PROGRAM STABILISASI 3 30 4 HARGA BARANG 23.907.614 24.745.077 KEBUTUHAN POKOK 138.615.068 DAN BARANG PENTING Persentase rata-rata kenaikan % 3s/d 10 3a/d 10 3/d 10 3s/d 10 3s/d 10 Disperindag barang pokok oer tahun Persentase rata-rata kenaikan % 3/d 10 3s/d 10 3s/d 10 3s/d 10 3s/d 10 Disperindag barang pentin per tahun PROGRAM 3 30 5 PENGEMBANGAN 50.000.000 50.000.000 50.000.000 EKSPOR Persentase Peningkatan % 16,67 28.57 1 1 , 11 20,20 20,20 Disperindag Jumlah Komoditas Ekspor PROGRAM 3 30 6 STANDARDISASI DAN 838.519.141 867.891.740 PERLIN DUNGAN 500.341.666 KONSUMEN Persentase peningkatan pelaku usaha yang memasark.an produk sesua % 53,00 60,00 65,00 70,00 70,00 Disperindag standar perlindungan konsumen Persentase pelaku usaha yang % 17,65 20,00 25,00 30,00 30,00 Disperindag waiib melakukan oensruiian PROGRAM 3 30 7 PENGGUNAAN DAN 899.916.614 956.316.048 989.814.970 PEMASARAN PRODUK RPD Provinsi NTT Tahun 2024-2026 VI1-27 Kordiai Target Kinerja Program dan Kerangla p •••••Bidang Urusan Kinerja Kordiai P I han dan rm 1 r Kinerja Program Satuan Awal RPD Than-1 Thran-2 Tahun-3 Kinerja Peragkat Deer.hKode Program Proritas (out me]