(1)Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp.50.217.437.119,- (lima puluh miliar dua ratus tujuh belas juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu seratus sembilan belas rupiah) bertambah sebesar Rp.13.280.436.338,- (tiga belas miliar dua ratus delapan puluh juta empat ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.63.497.873.457,- (enam puluh tiga miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) huruf a terdiri dari :
a.belanja modal alat besar;
b.belanja modal alat angkutan;
c.belanja modal alat pertanian;
d.belanja modal alat kantor dan rumah tangga;
e.belanja modal alat studio, komunikasi dan pemancar;
f.belanja modal kedokteran dan kesehatan;
g.belanja modal alat laboratorium;
h.belanja modal komputer;
i.belanja modal alat produksi, pengolahan dan pemurnian;
j.belanja modal alat keselamatan kerja; dan
k.belanja modal peralatan dan mesin BLUD.
(2)Belanja ...
(2)Belanja modal alat besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp.1.280.026.350,- (satu miliar dua ratus delapan puluh juta dua puluh enam ribu tiga ratus lima puluh rupiah) bertambah sebesar Rp.14.773.744,- (empat belas juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh empat rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.1.294.800.094,- (satu miliar dua ratus sembilan puluh empat juta delapan ratus ribu sembilan puluh empat rupiah).
(3)Belanja modal alat angkutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp.17.658.367.000,- (tujuh belas miliar enam ratus lima puluh delapan juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) bertambah sebesar Rp.3.177.694.192,- (tiga miliar seratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh empat ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.20.836.061.192,- (dua puluh miliar delapan ratus tiga puluh enam juta enam puluh satu ribu seratus sembilan puluh dua rupiah).
(4)Belanja modal alat pertanian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar Rp.1.366.429.220,- (satu miliar tiga ratus enam puluh enam juta empat ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus dua puluh rupiah) berkurang sebesar Rp.53.099.000,- (lima puluh tiga juta Sembilan puluh sembilan ribu rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.1.313.330.220,- (satu miliar tiga ratus tiga belas juta tiga ratus tiga puluh ribu dua ratus dua puluh rupiah).
(5)Belanja modal alat kantor dan rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp.4.139.494.274,- (empat miliar seratus tiga puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah) betambah sebesar Rp.432.635.000,- (empat ratus tiga puluh dua juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.4.572.129.274,- (empat miliar lima ratus tujuh puluh dua juta seratus dua puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah).
(6)Belanja modal alat studio, komunikasi dan pemancar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e direncanakan sebesar Rp.2.620.264.495,- (dua miliar enam ratus dua puluh juta dua ratus enam puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh lima rupiah) bertambah sebesar Rp.108.441.250,- (seratus delapan juta empat ratus empat puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.2.728.705.745,- (dua miliar tujuh ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus lima ribu tujuh ratus empat puluh lima rupiah).
(7)Belanja …..
(7)Belanja modal kedokteran dan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f direncanakan sebesar Rp.5.402.169.200,- (lima miliar empat ratus dua juta seratus enam puluh sembilan ribu dua ratus rupiah) bertambah sebesar Rp.5.310.555.288,- (lima miliar tiga ratus sepuluh juta lima ratus lima puluh lima ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.10.712.724.488,- (sepuluh miliar tujuh ratus dua belas juta tujuh ratus dua puluh empat ribu empat ratus delapan puluh delapan rupiah).
(8)Belanja modal alat laboratorium sebagaimana dimaksud pada ayat
(1)huruf g direncanakan sebesar Rp.10.024.324.000,- (sepuluh miliar dua puluh empat juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah) bertambah sebesar Rp.2.488.562.000,- (dua miliar empat ratus delapan puluh delapan juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.12.512.886.000,- (dua belas miliar lima ratus dua belas juta delapan ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
(9)Belanja modal komputer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h direncanakan sebesar Rp.2.427.328.885,- (dua miliar empat ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh lima rupiah) bertambah sebesar Rp.251.385.864,- (dua ratus lima puluh satu juta tiga ratus delapan puluh lima ribu delapan ratus enam puluh empat rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.2.678.714.749,- (dua miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus empat belas ribu tujuh ratus empat puluh sembilan rupiah).
(10)Belanja modal alat produksi, pengolahan dan pemurnian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i direncanakan sebesar Rp.720.000.000,- (tujuh ratus dua puluh juta rupiah) bertambah sebesar Rp.545.000.000,- (lima ratus empat puluh lima juta rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.1.265.000.000,- (satu miliar dua ratus enam puluh lima juta rupiah).
(11)Belanja modal alat keselamatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf j direncanakan sebesar Rp.14.212.000,- (empat belas juta dua ratus dua belas ribu rupiah) bertambah sebesar Rp.4.488.000,- (empat juta empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.18.700.000,- (delapan belas juta tujuh ratus rupiah).
(12)Belanja …..
(12)Belanja modal peralatan dan mesin BLUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf k direncanakan sebesar Rp.4.564.821.695,- (empat miliar lima ratus enam puluh empat juta delapan ratus dua puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah) bertambah sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp.5.564.821.695,- (lima miliar lima ratus enam puluh empat juta delapan ratus dua puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah).