Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23A dan Pasal 54a mulai berlaku pada tanggal 2 januari 2024. Pasal II… Ditetapkan di Mamuju pada tanggal 3 Januari 2024 Pj. GUBERNUR SULAWESI BARAT, ttd ZUDAN ARIF FAKRULLOH Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Diundangkan di Mamuju pada tanggal 3 Januari 2024 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT, ttd MUHAMMAD IDRIS BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2024 NOMOR 1 Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd Dr. SUYUTI MARZUKI, S.Pi, M.T, M.Sc Pangkat : Pembina Tk.I/IV.b NIP. : 19690820 199903 1 005 LAMPIRAN : PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR : 1 TAHUN 2024 TAHUN : 3 JANUARI 2024 TENTANG : PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI A. FORMAT KUINTASI Tahun Anggaran: No. Kuintansi: KUINTANSI Sudah terima dari : Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Sebesar : Rp………….. Terbilang : ………………………………………………………………. Rupiah Untuk pengeluaran : Biaya perjalanan dinas dalam rangka melaksanakan Kegiatan …………………………………………………… dengan rincian:
1.uang harian : Rp.
2.biaya transportasi : Rp.
3.biaya penginapan : Rp.
4.uang representasi : Rp.
5.biaya taksi : Rp. ………, .. ………….20.. Penerima Ttd …………………… Menyetujui Pengguan Anggaran/Kuasa Pengguna Bendahara Pengeluaran/ Anggaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu Ttd ttd …………………….. …………………….. NIP NIP Materai 10.000 Pj. GUBERNUR SULAWESI BARAT, ttd ZUDAN ARIF FAKRULLOH B. FORMAT PAKTA INTEGRITAS PAKTA INTEGRITAS PERJALANAN DINAS PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Tempat, tanggal lahir : NIK : Jabatan : Alamat : Dengan ini menyatakan: 1) Bahwa saya akan melaksanakan tugas perjalanan dinas sesuai dengan surat tugas nomor ……..tanggal …….. dalam rangka melaksanakan kegiatan …………………… ke ………. Dari tanggal ….. s/d …… 2) Bahwa saya bersedia mempertanggungjawabkan pelaksanaan perjalanan dinas kepada pemberi tugas dan mempertanggungjawabkan biaya perjalanan dinas kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran paing lambat 5 (lima) hari kerja terhitung setelah perjalanan dinas dilaksanakan. 3) Bahwa saya bersedia mengembalikan/menyetorkan kelebihan biaya perjalanan dinas apabila biaya perjalanan dinas yang dibayarkan kepada saya melebihi biaya perjalanan dinas yang seharusnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya secara sadar dan tanpa paksaan dari siapa pun. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan/atau penyimpangan, saya bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. ………, .. ………….20.. Pelaksana Perjalanan Dinas Ttd …………………… Materai 10.000 Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd Dr. SUYUTI MARZUKI, S.Pi, M.T, M.Sc Pangkat : Pembina Tk.I/IV.b NIP. : 19690820 199903 1 005